petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mevius88

kencana88 459Jutaan kata 277620Orang-orang telah membaca serialisasi

《mevius88》

Penerima BSU******

Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023.
Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

Hal ini lantaran Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bantuan sosial (bansos).

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-trainingdan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).

"Karena Rp2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta, dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang," kata Airlangga.

Bantuan Prakerja tahun ini akan naik ke Rp4,2 juta per peserta peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Dari rincian tersebut, total bantuan yang diterima peserta pada 2023 memang lebih besar, tetapi insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Pasalnya, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.

Pada 2022, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.

Sementara itu, peserta Prakerja mencapai 4,9 juta orang pada 2022 dengan realisasi anggaran mencapai Rp17,84 triliun atau 99,12 persen dari total anggaran Rp18 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Beda Aturan PHK di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******

Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Pengamat Proyeksi Pasar Kripto Sepanjang 2023 Masih Suram******

Pengamat memprediksi pergerakan kripto pada 2022 masih akan suram larena sentimen negatif kasus scam TFX dan The Fed Rate.
Pengamat memprediksi pergerakan kripto pada 2022 masih akan suram larena sentimen negatif kasus scam TFX dan The Fed Rate. (Dok. Shutterstock).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah pengamat memprediksi pergerakan kripto tahun ini masih akan suram. Peneliti INDEFNailul Huda mengungkapkan dua faktor yang memberikan sentimen negatif pada kinerjaaset kripto.

Menurutnya, dua faktor ini akan membuat aset kripto negatif hingga akhir semester 1-2023.

"Pertama, The US Fed Rate (suku bunga acuan Bank Sentral AS) yang kemungkinan masih bisa naik lagi. Kedua, sentimen negatif kasus scamFTX. Kedua faktor tersebut bisa berpengaruh negatif terhadap kondisi pasar dari kripto," kata Nailul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (3/1).

"Saya rasa masih gelap (saat ini), kecuali ada sentimen koin yang menghadirkan inovasi tertentu atau sentimen tokoh," tuturnya.

Serupa, pengamat Kripto Desmond Wira menjelaskan kebijakan easy moneyoleh The Fed sudah tidak ada lagi tahun ini. Artinya, tidak ada lagi penunjang untuk kripto bisa bangkit kembali.

"Bahan bakar untuk bubblekripto tidak ada lagi. Jadi lebih sulit untuk rebound," ucap Desmond.

Ia pun menilai meski The Fed menurunkan suku bunga, investor kripto belum tentu akan kembali mengejar aset ini. Pasalnya, kepercayaan investor kian menipis dengan berbagai kasus penipuan kripto seperti Celcius, Genesis, Luna, 3AC, dan yang terakhir FTX.

"Sedangkan aset lain seperti NFT juga sudah hancur pasarnya. Menurut saya, sulit mengharapkan kripto naik lagi di tahun ini," tegas Desmond.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:epic play88

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
jp88
idcash88
ikan lele 2d
togel venice lottery
bocoran jam gacor olympus hari ini
situs judi tergacor
pinjaman online terdaftar ojk
slot bet 777
mudah gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 link bonus new member 100 to kecil
Bab 2 wasiat4d akun demo
Bab 3 idnscore
Bab 4 slot gacor maxwin malam ini
Bab 5 data paito sdy
Bab 6 qq77bet
Bab 7 slot majapahit
Bab 8 mandalatoto
Bab 9 cara pasang togel supaya menang
Bab 10 ikan mas 2d 3d 4d
Bab 11 apel slot 4d
Bab 12 merdeka777
Bab 13 silverbola
Bab 14 cara meminjam uang di shopee
Bab 15 cara menghasilkan uang buat pelajar
Bab 16 nama situs gacor hari ini
Bab 17 slot playtech demo
Bab 18 nama situs slot gacor 2022
Bab 19 rakyat123
Bab 20 slot gacor terbaru
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2527bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

bapak baptis perang bisnis

ktp303
Konsultan properti Colliers International memprediksi pembelian hunian secara kredit akan menurun akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Konsultan properti Colliers International memprediksi pembelian hunian secara kredit akan menurun akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Konsultan propertiColliers International memprediksi pembelian hunian secara kredit akan menurun akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia(BI).

Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto menjelaskan jika BI menaikkan suku bunganya, bank-bank umum juga turut mengerek suku bunganya. Sehingga kenaikan suku bunga akan mempengaruhi besaran cicilan kredit kepemilikan rumah (KPR).

"Tentu kenaikan suku bunga menjadi tantangan sendiri sektor properti. Secara keseluruhan tentu ini akan menurunkan daya beli karena memang cicilan itu berhubungan dengan pendapatan mereka yang mungkin tidak naik," ujar Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto dalam media briefing, Rabu (4/1).

"Buat konsumen yang end user ini sesuatu yang memang mungkin mereka harus tetap nekat untuk beli kalau misalnya kenaikannya tidak terlalu tinggi, atau selisih bunga sekarang dan sebelumnya tidak terlalu tinggi," ujar Ferry.

Sementara itu, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen pada Desember 2022.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

Dengan demikian, maka suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers.

Kenaikan suku bunga dilakukan untuk mengikuti keputusan bank sentral AS, dan juga dalam rangka menekan laju inflasi yang masih cukup tinggi di Indonesia.

"Keputusan kenaikan suku yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, preemptive dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi, sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3 plus minus 1 persen," jelas Perry.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Setan Besar dari Sekte Abadi

rtp wongtoto
Kinerja keuangan memburuk, Bed Bath & Beyond berencana mengajukan perlindungan kebangkrutan dalam beberapa minggu ke depan.
Kinerja keuangan memburuk, Bed Bath & Beyond berencana mengajukan perlindungan kebangkrutan. Ilustrasi. (AP Photo/Mark Lennihan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perusahaan ritelasal Amerika Serikat (AS) Bed Bath & Beyond berencana mengajukan perlindungan kebangkrutandalam beberapa minggu ke depan.

MelansirReuters, Jumat (6/1) upaya tersebut dilakukan menyusul kinerja penjualan perusahaan yang menurun dan ketidakmampuan bersaing dengan penjual ritel online.

Bed Bath & Beyond juga tengah berupaya menunda pembayaran utang yang akan jatuh tempo pada 1 Februari 2023. Perusahaan memiliki kewajiban pembayaran bunga obligasi korporasi sekitar US,5 miliar.

Perusahaan yang finansialnya bermasalah sering mencari perlindungan kebangkrutan setelah musim liburan untuk memanfaatkan bantalan kas dan penjualan terbaru.

Jika perusahaan mencari perlindungan kebangkrutan, kemungkinan Bed Bath & Beyond akan mencari pembiayaan dari kreditur-krediturnya agar membantu perusahaan dalam restrukturisasi pengadilan.

Sebelumnya, Bed Bath & Beyond memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 20 persen karyawan dan menutup 150 tokonya. Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan perusahaannya dari ambang kebangkrutan.

Selain itu, perusahaan tersebut juga memangkas beberapa merek perabotan rumah tangga.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

[Gambas:Video CNN]

Empat Langkah Kuda dan Langit yang Tak Terkendali

ikan 88 slot
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).

Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Lihat Juga :
Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu

Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.

"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.

Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Sistem ahli nujum

pkvgames
IHSG ditutup di level 6.653 pada Kamis (5/1) sore, terperosok 159,39 poin atau 2,34 persen dari perdagangan sebelumnya.
IHSG ditutup di level 6.653 pada Kamis (5/1) sore, terperosok 159,39 poin atau 2,34 persen dari perdagangan sebelumnya. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.653 pada Kamis (5/1) sore.  Indeks saham minus 159,39 poin atau berkurang 2,34 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp14.161 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23.144 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 90 saham menguat, 518 terkoreksi, dan 94 lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]

Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak perkasa. Indeks S&P 500 bangkit di 0,74 persen disusul indeks NYSE Composite 1,29 persen. Indeks NASDAQ Composite pun ikut bertambah 0,69 persen.

Serupa, bursa saham Eropa terpantau kompak menguat. Indeks FTSE 100 di Inggris plus 0,41 persen. Sementara, indeks DAX di Jerman menguat sebesar 2,18 persen disusul indeks CAC 40 di Prancis yang perkasa dengan persentase 2,30 persen.

Kemudian, bursa saham Asia mayoritas perkasa. Indeks Nikkei 225 di Jepang tercatat plus 0,40 persen. Sementara, indeks Kospi di Korea Selatan plus 0,71 persen disusul indeks Hang Seng Composite di Hong Kong yang menguat 0,91 persen.



(cfd/agt)

Versi Lengkap dari Novel Sistem Penyelamatan Diri Penjahat Sampah

303hoki
Harga 10 koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menghijau 24 jam terakhir. Salah satunya, bitcoin yang naik tipis 0,17 persen.
Harga 10 koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menghijau 24 jam terakhir. Salah satunya, bitcoin yang naik tipis 0,17 persen. (Dok. Shutterstock).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga 10 koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menguat dalam 24 jam terakhir. Bitcoinnaik tipis 0,17 persen menjadi US.733 per koin, masih sama seperti harga di perdagangan Selasa (3/1) kemarin.

Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga naik tipis 0,96 persen ke harga US.229.

Tether, USD Coin dan Binance USD stabil di harga US per koin, dengan kenaikan tipis di bawah 1 persen pada perdagangan 24 jam terakhir.

Cardano menguat 1,03 persen menjadi USBeda Aturan Pesangon Perppu Ciptaker dengan UU Ketenagakerjaan******

Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1). Adapun pasal ini mencabut ketentuan sebelumnya yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja seperti dikutip pada Kamis (5/1).

- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah

Perbedaan perhitungan pesangon pada Perppu Cipta Kerja dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terletak pada penetapan bakunya.

Jika pada Perppu uang pesangon dibulatkan seperti daftar di atas, dalam Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan daftar tersebut hanya sebagai batas minimal saja.

Lihat Juga :
Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China

"Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut:

- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah," demikian dikutip dari Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan.

Dengan kata lain, dalam UU Ketenagakerjaan besaran pesangon bisa lebih besar dari angka yang ada di daftar tadi.

Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan juga sama-sama mengatur tentang uang penghargaan masa kerja yang ketentuannya sama.

Lihat Juga :
Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dirut Bank Sumut

Hal tersebut termaktub dalam Pasal 156 ayat (3) sebagai berikut:

- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 24 tahun atau lebih, 10 bulan upah

Dalam Perppu Cipta Kerja, karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Rincian penggantian hak dalam perppu ini menghapus ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Pasal 156 ayat (4) poin c, yakni:

Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15 persen dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

[Gambas:Video CNN]
,25 per koj, sedangkan Polygon naik 2,27 persen menjadi US<句子>,79 per koin.

Saat ini, pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.

Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Hukum pacaran

putarslot88