dragon star 88 slot 609Jutaan kata 631783Orang-orang telah membaca serialisasi
《6d hongkong paito》
Catatan Sejarah Dunia Hari Ini, 4 Desember: Kabut Beracun di London******
SOLO –Kabut hitam mematikan yang menyelimuti Kota London, Inggris menjadi salah satu catatan sejarah dunia yang patut dikenang hari ini. Berbagai macam peristiwa penting dan bersejarah yang patut dikenang terjadi di berbagai penjuru dunia dari tahun ke tahun pada 4 Desember.
Dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org,berikut peristiwa penting yang Semarangpos.com rangkum dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 4 Desember, demi mengenangnya.
Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi
1110— Pasukan Kerajaan Yerusalem yang dibantu pasukan Kerajaan Norwegia dan pasukan Republik Venesia berhasil merebut wilayah Sidon—atau kini Lebanon—dari Kekhalifahan Fatimiyah. Keberhaslan itu dicapai pasukan Kerajaan Yerusalem setelah melakukan pengepungan selama hampir dua bulan.
1676— Pertempuran antara pasukan Kekaisaran Swedia dan pasukan Denmark-Norwegia meletus di Lund, Swedia. Salah satu pertempuran di masa Perang Scania itu berhasil dimenangi pasukan Swedia, meski pasukan Denmark-Norwegia mendapatkan bantuan dari pasukan Republik Belanda.
1791 —Koran Minggu pertama di dunia, The Observer, diterbitkan. The Observer merupakan surat kabar yang diterbitkan di Inggris. Hingga kini, The Observer hanya terbit pada Minggu.
1829 —Pemerintah Kolonial Inggris di India secara resmi melarang ritual Sati. Ritual Sati merupakan ritual umat Hindu berupa seorang janda yang telah ditinggal mati suaminya melakukan pembakaran diri. Di Jawa, praktik tersebut dikenal sebagai Pati Obong. Istilah ritual tersebut diambil dari nama Dewi Sati yang dipercaya pernah membakar dirinya sendiri.
1939 —Kapal perang milik Inggris, HMS Nelson, terkena ranjau laut yang dipasang pasukan Jerman di perairan dekat Skotlandia. Hal itu menyebabkan HMS Nelson mengalami kerusakan parah dan harus diperbaiki dalam waktu yang lama, yakni hingga Agustus 1940.
1952 —Kabut mematikan yang merupakan jelaga asap belerang mulai menyelimuti Kota London, Inggris. Kabut asap itu diyakini berasal dari pabrik dan api batu bara di rumah penduduk. Akibatnya, sekitar 4.000 orang kehilangan nyawa mereka yang diyakini disebabkan kabut asap tersebut.
1969 —Shawn Corey Carter lahir di Brooklyn, New York, Amerika Serikat (AS). Ia lantas dikenal luas sebagai penyanyi rap dengan nama panggung Jay-Z yang memulai kariernya pada 1986. Jay-Z juga merupakan suami dari penyanyi kondang, Beyonce, yang ia nikahi pada 2008 silam.
1971 —Dalam Perang Angkatan Laut India-Pakistan, pasukan Angkatan Laut India kali pertama melancarkan serangan kepada pasukan Angkatan Laut Pakistan. Pasukan Pakistan mengalami kerugian yang cukup parah atas serangan tersebut. Dalam perang itu, pasukan Indonesia juga terlibat untuk membantu pasukan Pakistan. Perang Angkatan Laut India-Pakistan berlangsung dari 2 Desember hingga 16 Desember 1971 dan berakhir dengan kemenangan India.
1977 —Pesawat Boeing 737-2H6 yang dioperasikan maskpai penerbangan Malaysia Airlines jatuh di Tanjung Kupang, Johor, Malaysia saat hendak mendarat di Bandara Changi, Singapura. Sebelum jatuh, pesawat tersebut diketahui dibajak seorang warga negara Jepang. Akibatnya, semua orang di dalam pesawat, yang terdiri atas 93 penumpang dan tujuh awak pesawat tewas dalam peristiwa tragis itu.
1980 —Grup musik rok asal Inggris, Led Zeppelin, resmi dibubarkan menyusul meninggalnya sang drumer, John Bonham, beberapa bulan sebelumnya. Sebelum bubar, Led Zeppelin yang beranggotakan Jimmy Page, Robert Plant, John Bonham, dan John Paul Jones, telah menorehkan sembilan album sejak 1969. Meski resmi dibubarkan, personel Led Zeppelin sempat beberapa kali reuni dan meluncurkan tiga album, yakni pada 1982, 1997, dan 2003
BEM Pertanyakan Pembekuan MWA dan Pelantikan Rektor UNS Batal, Ini Sikap MWA******
SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.
Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa
“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.
“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi
Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.
Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.
“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.
Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.
“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.
Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******
SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.
Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.
Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss
Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.
“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).
Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.
Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020.
“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.
Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.
Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.
Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.
“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.
Label:rtp menang123、slot terus、slot gacor bonus new member
Terkait:gbo303、mahjong ways demo oyna、pinjaman ojk tenor panjang、hoki777、situs slot bonus、cara mencairkan limit kredivo ke rekening、slots terbaik、slot aman terpercaya、toto868、bola123
bab terbaru:agenslot69(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《6d hongkong paito》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar pinjaman online ojk 2022Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《6d hongkong paito》bab terbaru。