permainan kakek zeus 760Jutaan kata 284255Orang-orang telah membaca serialisasi
《agentotoplay》
Presiden Iran: Masjid negara Islam harus perkuat kesadaran soal Gaza******
“Saat ini, meningkatkan kesadaran tentang (situasi) Muslim Palestina yang tak bersalah di Gaza, sebagai isu utama dunia Islam dan juga isu kemanusiaan di seluruh dunia, harus dilakukan melalui kegiatan masjid di seluruh wilayah Islam," kata presiden Raisi, Sabtu malam saat mengunjungi Masjid Raya Aljir di ibu kota Aljazair.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan Iran dan Aljazair memiliki sikap yang sama dalam isu Palestina, menambahkan bahwa jika seluruh negara Islam mempunyai pendirian yang sama mengenai isu tersebut, rezim Israel tidak akan berani melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Raisi merujuk pada persatuan di kalangan negara Muslim, menyebutnya sebagai kebutuhan paling penting bagi dunia Islam.
Menurutnya, Iran telah siap memperluas kerja sama budaya dengan Aljazair sebagai bagian dari upaya untuk membantu memperkuat persatuan tersebut.
Selama kunjungan ke Masjid Raya Aljir, yang merupakan masjid terbesar di Benua Afrika dan terbesar ketiga di dunia, Presiden Iran didampingi Menteri Pendidikan Aljazair Abdelhakim Belabed.
Kunjungan ke Masjid Aljir merupakan salah satu agenda Raisi selama berada di Aljazair, di mana dia menghadiri KTT Forum Negara-negara Pengekspor Gas (GECF) ke-7 pada Sabtu. Raisi tiba di sana pada hari yang sama untuk perjalanan selama dua hari.
Baca juga: WHO: Jumlah korban tewas karena serangan Israel di Gaza lampaui 30.000
Baca juga: Pemimpin dunia hanya melongo genosida terulang persis sama di Gaza
Baca juga: Menlu Palestina: Genosida Gaza terus terjadi jika tidak ada gencatan
Sumber: IRNA-OANA
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
KemenPPPA pastikan pendampingan dua anak korban perundungan di Batam******
"TKP di Batam dan sudah dalam penanganan kepolisian dan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak) Kota Batam," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Korban mengalami perundungan yang dilakukan oleh empat pelaku yang terdiri atas seorang perempuan dewasa berinisial NU (18), dan tiga anak perempuan berinisial RSS (14), M (15), dan AK (14).
Para pelaku merupakan teman korban.
Perundungan dilakukan karena pelaku merasa kesal kepada korban yang diduga mengambil barang milik pelaku. Selain itu, pelaku juga sakit hati karena korban menjelek-jelekkan pelaku.
Dalam penanganan kasus ini, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan telah melakukan penjangkauan kepada korban.
Baca juga: Psikolog tekankan pentingnya komunikasi orang tua-anak cegah bullying
Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus perundungan di Serpong
Pada Senin (4/3), UPTD PPA Kota Batam akan melakukan asesmen sosial dan akan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.
"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," kata Nahar.
Selain itu, pihaknya juga terus memantau proses hukum yang saat ini masih berjalan di Polresta Balerang, Batam.
Sebelumnya, rekaman video perundungan ini beredar di media sosial.
Perundungan diduga terjadi pada Rabu (28/2), yang membuat korban mengalami luka di tangan, leher, kepala, wajah, dan punggung.
Selanjutnya pada Jumat (1/3), polisi mengamankan empat pelaku.
Baca juga: Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan
Baca juga: Polresta Malang Kota selidiki dugaan perundungan pelajar SMP
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:angka jitu poipet 22、balaxsix、idtribun
Terkait:cara menghindari telepon dari pinjaman online、erek 56、erek erek mobil pribadi、paito warna morocco quatro 21、bintang777、belanja dengan paylater、akun baru maxwin、shopee cicilan tanpa kartu kredit、slot gacor deposit 10rb、google slot gacor
bab terbaru:daun123(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Kegiatan ini merupakan hal yang sangat positif, yang mana kegiatan DPM ini merupakan kesempatan yang baik untuk masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang tentu bermanfaat untuk menunjang kegiatan masyarakat bidang transportasi.Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah, Kalimantan Barat, berkomitmen untuk mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia tenaga terampil bidang transportasi darat.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Mudah-mudahan pada saat Puasa Ramadhan ini orang bisa melakukan sesuatu yang beda aktivitasnya seperti iftar bersama atau sahur bersama. Ini juga menjadi suatu peluang yang bisa ditawarkan oleh sektor perhotelan,Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengungkapkan bahwa buka puasa (iftar) atau sahur bersama yang dilakukan oleh masyarakat selama Ramadhan bisa menjadi peluang bagi perhotelan.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
《agentotoplay》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,chelsea 21 paitoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《agentotoplay》bab terbaru。