situs paling gampang menang 355Jutaan kata 273052Orang-orang telah membaca serialisasi
《dipo4d》
"Eau de parfum" atau "eau de toilette"? Simak cara menggunakannya******Jakarta (ANTARA) - Ketika berbicara parfum, seseorang seringkali mendengar berbagai jenisnya seperti extrait de parfum, eau de parfum, dan eau de toiletteyang memiliki ketahanan wewangian yang berbeda.
CEO sekaligus pendiri Alchemist Fragrance Naya Tinanda Nabila kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, mengatakan yang membedakan extrait de parfum, eau de parfum, dan eau de toiletteadalah kadar minyak atsiri yang terkandung di dalamnya.
“Extrait de Parfummemiliki kadar oil(minyak atsiri) yang paling tinggi, diikuti oleh eau de parfum, daneau de toilette, yang membedakan hanya kadar oil-nya saja,” kata Naya.
Baca juga: Tips memulai usaha parfum sendiri
Namun, pilihan jenis parfum tersebut sangat bergantung pada preferensi dan kebutuhan pengguna. Eau de toilette cocok digunakan sehari-hari karena memiliki aroma yang segar dan ringan serta tidak mencolok.
Eau de parfum, yang memiliki kandungan minyak atsiri lebih tinggi dari eau de toilette, juga masih bisa digunakan saat berkegiatan sehari-hari.
Sementara, extrait de parfum, kata Naya, lebih cocok untuk acara khusus lantaran memiliki kadar minyak atsiri yang lebih tinggi sehingga aroma dapat bertahan lebih lama. Hanya perlu sedikit semprotan extrait de parfumuntuk mendapatkan aroma kuat dan tahan lama.
Mengingat sifatnya itu, harga extrait de parfumcenderung lebih mahal dibandingkan dua jenis parfum lainnya.
“Biasanya kalau extrait de parfumtidak perlu menyemprot banyak-banyak, hanya perlu menyemprotkan pada berapa titik sudah bisa tahan lebih lama, tapi, memang harga lebih tinggi,” ujar Naya.
Selain kadar minyak atsiri, faktor lain yang mempengaruhi ketahanan parfum adalah sifat komposisi aroma itu sendiri. Misalnya, parfum dengan notes(munculnya rangkaian aroma dalam sebuah parfum) bunga atau clean (segar) cenderung memudar lebih cepat dibandingkan dengan parfum yang mengandung notes kayu atau vanila, yang sifat alaminya kental dan lebih tahan lama.
Baca juga: Kaitan aroma parfum dan suasana hati
Baca juga: Eau de Toilette vs Eau de Parfum, trik jaga wewangian agar awet
Baca juga: 4 tips memilih wewangian untuk musim panas
Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Simak! Inilah jadwal dan tahapan Pilkada 2024******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai pada hari ini, Selasa.
"Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Baca juga: De Gadjah jawab isu maju Pilkada Bali bersama Giri Prasta
Adapun lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar kepada KPU agar diberi akreditasi. Untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar ke KPU Provinsi.
Kemudian, pemantau pemilihan bupati atau wali kota, mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemantau asing, mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri.
Baca juga: Menkominfo minta RRI, TVRI, ANTARA jaga pesan Pemilu Damai di Pilkada
Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024.
Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU. Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran.
"Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," katanya.
Baca juga: Gus Ipul doakan Khofifah jabat Gubernur Jatim 2024-2029
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga: Dekan FK UI: Petugas KPPS Pilkada 2024 perlu deteksi dini kesehatan
Baca juga: JPPR luncurkan buku panduan Pemilu dan Pilkada 2024
Baca juga: Khofifah beri sinyal gandeng lagi Emil Dardak pada Pilkada Jatim 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Label:bwo99、situs terpercaya 2022、slotpanas99
Terkait:paito angkanet、cipinang4d、kantor kredivo banjarmasin、slot spade、rubikslot、link situs slot gacor、jenis situs slot、cara menaikan limit shopee pinjam、dewi365、situs tergacor 2023
bab terbaru:erek erek 2d berkelahi(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《dipo4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,manis 777 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dipo4d》bab terbaru。