apk kredit barang 151Jutaan kata 526359Orang-orang telah membaca serialisasi
《jp789》
JK Ikut Komentari Ribut Pemerintah Vs Pontjo Sutowo di Hotel Sultan******Jakarta, CNN Indonesia--
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ikut bersuara soal sengketa kepemilikan Hotel Sultanyang terjadi antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo yang kini belum juga berakhir.
JK menyebut dalam urusan sengketa tersebut, pemerintah harusnya memegang prinsip lebih mengutamakan pengusaha pribumi. Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka.
JK menilai saat ini kebijakan pemerintah lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pengusaha pribumi. Sebagai contoh JK menyebut pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.
"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).
Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.
"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi). |
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Lihat Juga :Guyon Basuki Disenyumi Menteri China Usai Banggakan Bendung: Jangkrik |
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pertamina Ungkap Masa Depan Pengecer Kalau Penyaluran LPG Ditertibkan |
(rzr/agt)
IHSG Diprediksi Menguat Jelang Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi******Jakarta, CNN Indonesia--
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diprediksi menguat pada perdagangan Senin (6/11).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan indeks didongkrak oleh pelemahan indeks dolar AS.
"Rilis data perekonomian mengenai PDB juga diharapkan dapat menjadi salah satu faktor penopang IHSG," kata William dalam risetnya.
Sementara, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan secara teknikal pergerakan indeks saham menunjukkan potensi pelemahan (bearish).
"IHSG masih berada di bawah garis SMA-20 sehingga hari ini IHSG dapat memulai koreksi jangka pendek menuju 6.700-6.750 sebelum melanjutkan fase uptrenddari wave C menuju resisten berikutnya di 6.878," katanya.
IHSG ditutup di level 6.788 pada Jumat (3/11) sore. Indeks saham menguat 37,46 poin atau 0,55 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,26 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 25,73 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 327 saham menguat, 217 saham terkoreksi, dan 209 saham lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Investasi Makin Menggeliat, Berikut Penerima Penghargaan ALI 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2023 kepada instansi pemerintah dari kategori Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota atas kinerja serta inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Penghargaan ALI 2023 diberikan oleh Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/11). Apresiasi tersebut diberikan dalam rangka mendorong peningkatan investasi di Indonesia.
Pada kategori kementerian/lembaga (K/L), Kementerian Perhubungan meraih peringkat pertama, diikuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di peringkat kedua, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan di peringkat ketiga.
Pada kategori pemerintah kota, Surakarta meraih peringkat pertama, diikuti oleh Surabaya di peringkat kedua, serta Manado di peringkat ketiga.
Terakhir, di kategori khusus kawasan timur Indonesia, penghargaan diperoleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Merauke, dan Kota Ambon.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam laporannya menyatakan bahwa pihaknya menyelenggarakan kegiatan ALI setiap tahunnya sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, capaian realisasi investasi dari target yang selalu berkembang setiap tahunnya itu juga merupakan atas kerja keras para kepala daerah yang didelegasikan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Mencapai target realisasi 2023 itu bukan pekerjaan gampang. Spesial untuk DPMPTSP saya ucapkan terima kasih dan I love you. PTSP sebagai instrumen dan garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan investasi yang maksimal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11).
Bahlil melanjutkan, Penilaian ALI 2023 mengacu pada implementasi sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di K/L dan pemerintah daerah yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi (UU CK).
Hasil penilaian kinerja ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pemberian dana insentif kepada pemerintah daerah dan insentif anggaran kepada K/L.
Sejak bulan Maret sampai dengan Oktober 2023, rangkaian proses penilaian ALI 2023 ini telah dilakukan dengan melibatkan 18 K/L dan 38 pemerintah provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Penilaian telah dilaksanakan oleh tim independen yang melibatkan K/L dan organisasi pelaku usaha terkait yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Di samping itu, juga ada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretariat Kabinet, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Investasi/BKPM, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam memberikan pelayanan investasi yang berkualitas. Dengan demikian, investasi di Indonesia dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
(rir/rir)Label:pinjam gampang、macow、is zeus the god of lightning
Terkait:cara kredit hp di aplikasi akulaku、kredit hp di akulaku berapa bulan、tante4d、liga play slot88、situs bonus new member 100 to 5x、127 slot gacor、abo777、poka88、erek erek lengkap bergambar、slot gampang menang terpercaya
bab terbaru:cara mendapatkan gratis ongkir di shopee(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《jp789》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,happybet188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jp789》bab terbaru。