pkplay 68Jutaan kata 483351Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol online 24 jam》
Konglomerat Thailand Beli Lisensi Miss Universe Rp311 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Konglomerat Thailanddan advokat hak transgender bernama Anne Jakkaphong Jakrajutatip membeli lisensi Organisasi Miss Universe seharga US juta atau setara Rp311,23 miliar (asumsi kurs Rp15.561).
Dengan pembelian ini, Thailand akan menjadi tuan rumah kontes kecantikan internasional. Setelah pembelian itu, Jakkaphong akan mengembangkannya dengan memperluas cakupan di Asia.
"Kami berusaha tidak hanya untuk melanjutkan warisannya dalam menyediakan platform bagi individu yang bersemangat dari berbagai latar belakang, budaya, dan tradisi, tetapi juga untuk mengembangkan merek untuk generasi berikutnya," kata Jakkaphong seperti dikutip dari CNN Business, Kamis (27/10).
Ia juga secara blak-blakan mengatakan dirinya seorang transgender. Kini, Anne Jakkaphong bekerja dalam advokasi untuk hak-hak transgender di Negeri Seribu Pagoda itu.
Pembelian tersebut menjadikan Jakkaphong sebagai wanita pertama pemilik Organisasi Miss Universe.
Kontes kecantikan Miss Universe merupakan salah satu kontes kecantikan yang paling banyak ditonton di dunia. Kontes ini juga telah berlangsung sejak 1952.
Lihat Juga :Ajaib Buka Suara Soal Disanksi BEI karena Tak Taat Aturan |
Seperti banyak kontes kecantikan besar lainnya, Miss Universe harus memperhitungkan tuntutan publik terkait keragaman, representasi, dan inklusivitas yang lebih besar selama dekade terakhir.
Sementara itu, CEO dan presiden Organisasi Miss Universe mengatakan pihaknya bersemangat untuk melanjutkan evolusi Organisasi Miss Universe dengan JKN.
"Pendekatan progresif kami terus memposisikan kami di garis depan industri kami," kata dia.
Mengutip Bangkok Post, Jakkaphong merupakan transgender terkaya ketiga di dunia, dengan perkiraan kekayaan bersih US0 juta atau setara Rp3,26 triliun pada 2020.
Lihat Juga :Petugas KAI Disiram Kuah oleh Penumpang yang Belum Vaksin Booster |
Ia berada di belakang Martine Rothblatt, kepala eksekutif perusahaan bioteknologi United Therapeutics yang kekayaan bersihnya diperkirakan mencapai US0 juta.
Sedangkan pada urutan pertama ditempati oleh Jennifer Pritzker, salah satu pewaris jaringan Hyatt Hotel, yang kekayaan bersihnya tercatat sebesar US,9 miliar.
[Gambas:Video CNN]
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)Label:pinjol bunga rendah bayar bulanan、slotomania olympus demo、pinjol ojk tenor panjang
Terkait:erek2 26、yok4d situs slot、airbet88 login vip、rumahbola88、pptoto、link slot x500、slot judi paling gacor、judi slot gacor hari ini、aplikasi cicil hp tanpa dp、paitohongkong
bab terbaru:syarat kredit hp tanpa dp(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《pinjol online 24 jam》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ojek4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol online 24 jam》bab terbaru。