rog777 co 525Jutaan kata 504576Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek pesulap》
Tanggapan atas Pernyataan Keliru yang Beredar di Media tentang Kepailitan Toshiba di Indonesia******Singapura, (ANTARA/PRNewswire) - Rumor tentang kepailitan Toshiba telah beredar di beberapa platform media di Indonesia. Rumor ini adalah klaim yang keliru, serta tudingan tanpa dasar yang tidak memiliki bukti atau kebenaran.
Struktur kepemilikan Toshiba yang baru saja mengalami perubahan, dan akuisisi yang dilakukan oleh sebuah konsorsium yang dipimpin Japan Industrial Partners (JIP), mencerminkan keputusan strategis yang akan meningkatkan daya saing dan kesinambungan Toshiba pada pasar global yang dinamis saat ini.
Toshiba tetap berkomitmen kuat pada transparansi dan praktik bisnis yang etis. Kami sangat memegang standar tata kelola perusahaan yang tertinggi, serta menjamin akuntabilitas dan integritas diterapkan pada seluruh jenjang operasional
Meski pemegang saham Toshiba telah mengalami pergantian, produk dan layanan yang disediakan Toshiba, serta hubungan yang terjalin dengan para pelanggan tidak akan berubah. Kami ingin mencapai target netralitas karbon dan ekonomi sirkular dengan terus meningkatkan profitabilitas.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
KPK panggil Gusti Chairunissya Kusumayuda terkait Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mahasiswa Gusti Chairunissya Kusumayuda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain itu penyidik KPK juga turun memanggil politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: KPK panggil Kasubagset Anggota VI BPK Akhmad Faiz Mubarok
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Wamenkominfo: Perpres Publisher Rights tak bungkam kebebasan pers******Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas tidak membungkam kebebasan pers.
"Perpres ini tidak ada hubungannya dengan kebebasan pers. Perpres ini bahkan tidak mengatur konten seperti apa yang disebut jurnalisme berkualitas itu, itu perusahaan pers nanti yang mendefinisikan. Ditambah nanti juga ada Dewan Pers. jadi tidak ada sama sekali misalnya kontennya ini boleh, konten itu tidak boleh, itu sama sekali tidak ada," kata Nezar dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar daring, Jumat.
Nezar menegaskan bahwa regulasi yang kerap disebut Perpres Publisher Rights itu murni mengatur hubungan kerja sama bisnis antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.
Baca juga: Mekanisme pemantauan algoritma distribusi berita di Publisher Rights
Selain itu, Perpres ini hadir untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Hal ini merupakan respons terhadap keresahan yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun, di mana media arus utama mengalami ketimpangan signifikan akibat transformasi digital dan perubahan model bisnis.
"Sehingga Perpres ini dibutuhkan agar ada satu bingkai regulasi di mana penerbit bisa duduk dengan perusahaan platform digital untuk membahas sama-sama tentang katakanlah deal bisnis yang saling menguntungkan," kata Nezar.
Nezar menambahkan bahwa Perpres Publisher Rights memiliki karakteristik unik dibandingkan dengan regulasi serupa di negara lain.
Menurut dia, fokus utama aturan Publisher Rights di Indonesia pada jurnalisme berkualitas, berbeda dengan Australia dan Kanada yang lebih menitikberatkan pada aspek bisnis.
Baca juga: Nezar harap platform digital sambut positif Perpres "Publisher Rights"
"Perpres ini menggabungkan dua elemen penting, yakni peningkatan kompetensi dan keterampilan jurnalis, serta penerapan etika jurnalisme yang kuat dalam setiap produk berita," kata dia.
Perpres Publisher Rights ditetapkan dan diundangkan di Jakarta, 20 Februari 2024. Perpres itu baru berlaku enam bulan sejak diundangkan.
Peraturan itu dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa konvensional.
Selain itu, regulasi tersebut juga bertujuan mendorong kerja sama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan.
Perpres Publisher Rights telah digagas sejak tiga tahun lalu. Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait telah membahas peraturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan media dan platform digital.
Melalui perpres ini, diharapkan tersedia payung hukum yang menjadi acuan kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital agar dapat mendukung jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif.
Baca juga: Sekali lagi tentang urgensi Perpres "Publisher Rights"
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Label:pialabet、slot resmi terpercaya gacor、menang 303
Terkait:sl9t online、joy.link bonus new member、erek erek 2d 44、situs gacor malam ini 2022、joswd805、upgrade kredivo ke premium、slot gacor nomor 1、togel dan slot terpercaya、perak777、m slot4d net
bab terbaru:bo slot gampang maxwin(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《erek erek pesulap》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bosvip88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek pesulap》bab terbaru。