petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

angker4d

winstar88 582Jutaan kata 356180Orang-orang telah membaca serialisasi

《angker4d》

Erick Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung******

Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di BUMN ke Kejaksaan Agung hukum akhir bulan ini.
Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun di BUMN ke Kejaksaan Agung hukum akhir bulan ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri BUMNErick Thohir akan melaporkan dugaan korupsidana pensiun (dapen) di BUMN ke Kejaksaan Agung hukum akhir bulan ini.

Ia mengaku tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi tersebut. 

"Yang mungkin akhir bulan ini pun kita akan punya laporan konkret siapa yang kita lihat memang kondisinya baik, siapa yang tentu ada fraudatau ada korupsi," katanya seperti dikutip dari detik.com, Rabu (5/7).

Hal ini disampaikan Erick di depan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN di acara 'Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem' yang digelar awan tahun lalu.

"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi," ujarnya.

Erick menyebutkan dari sekian lembaga dana pensiun yang melakukan korupsi, dua diantaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Karenanya, ia berharap ke depannya direksi BUMN hanya akan mewarisi kebaikan, bukan masalah seperti kedua dana pensiun tersebut.

"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacyini," imbuhnya.

Ia menyebutkan saat ini makin meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk memelototi direksi BUMN. Jika ada yang ketahuan korupsi, maka akan dikenakan sanksi.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

PTBA Tebar Dividen Rp12,5 T, Cek Jadwal Lengkapnya******

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) akan membagikan dividen Rp12,56 triliun kepada para pemegang saham pada 14 Juli 2023 mendatang.
PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) akan membagikan dividen Rp12,56 triliun kepada para pemegang saham pada 14 Juli 2023 mendatang. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) akan membagikan dividenkepada pemegang saham pada 14 Juli 2023 mendatang. Dividen yang akan dibagikan senilai Rp12,56 triliun

Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA pada 15 Juni 2023. Setiap pemegang satu saham PTBA akan mendapat dividen Rp1.094.

Mengutip situs Bursa Efek Indonesia, jadwal pembagian dividen Bukit Asam (PTBA) sebagai berikut:

PTBA mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan pada 2022. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp12,6 triliun atau 159 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp7,9 triliun.

Pencapaian laba bersih didukung dengan pendapatan sebesar Rp42,6 triliun atau 146 persen dibandingkan 2021 yang sebesar Rp29,3 triliun. Kemudian total aset perusahaan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 45,4 triliun atau 126 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp36,1 triliun.

Total produksi batu bara PTBA pada 2022 mencapai 37,1 juta ton, naik 24 persen dibanding pada 2021 yakni sebesar 30,04 juta ton. Sedangkan penjualan batu bara PTBA sebanyak 31,6 juta ton, tumbuh 12 persen dibanding pada 2021 yang sebesar 28,4 juta ton.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Luhut Bantah Proyek Kereta Cepat Bermasalah******

Menkomarinves Luhut Panjaitan membantah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bermasalah. Kereta Cepat akan diuji coba 15 atau 16 Juni ini.
Menkomarinves Luhut Panjaitan membantah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bermasalah. Kereta Cepat akan diuji coba 14 atau 15 Juni ini. (CNN Indonesia/Feraldi)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan membantah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandungbermasalah.

Bantahan itu ia sampaikan saat rapat dengan Badan Anggaran DPR pada Jumat (9/6) pagi ini. Ia mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikerjakan di bawah koordinasi kementeriannya.

"Jadi jangan dari kita sendiri membuat berita hoax bahwa ini gagal, tidak ada yang masalah sampai hari ini semua terkendali mengenai itu," katanya.

"Saya ulangi kami akan mulai trial 300 km per jam, apakah mungkin tanggal 15-16 (Juni) itu saya persilahkan mungkin Pak Ketua (Banggar) mau hadir sama-sama saya, kita coba kereta api cepat ini dengan 300 km," katanya.

Setelah uji coba, ia mengatakan kereta api cepat ini akan disiapkan untuk operasi Agustus. Tahap awal, operasi akan digratiskan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel kereta api.

"Jadi mereka akan kita sampaikan gratis sambil mencoba ini dan itu akan kita capai 350 km per jam," katanya.

Dengan hadirnya Kereta Cepat, Luhut percaya diri jarak Jakarta-Bandung bisa ditempuh dalam waktu 1 jam, bahkan bisa kurang dari itu.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikabarkan dilanda masalah baru. Mengutip Reuters.com, Kamis (8/6), Kementerian Perhubungan dan tiga konsultan proyek tersebut; Mott Macdonald, PwC, dan Umbra dikabarkan menolak rencana PT Kereta Cepat Indonesia-China memulai operasi komersial penuh proyek bernilai US,3 miliar pada Agustus mendatang.

Penolakan itu diketahui dari dokumen internal bertajuk Laporan 'Progress Update' tertanggal 14 Mei 2023.

Tak hanya itu, dokumen juga menyebut KCIC menginginkan sertifikat kelayakan operasi penuh untuk jalur tersebut, meskipun stasiun tidak lengkap alias belum rampung semua.

[Gambas:Video CNN]

Sebaliknya, Kemenhub dan konsultan menyarankan operasi penuh KCJB dimulai pada Januari 2024.

"Ada risiko target operasi komersial pada Agustus bisa tertunda untuk menyelesaikan semua konstruksi pada 31 Desember," tulis laporan itu.

Mundurnya jadwal operasional KCJB bukan yang pertama. Sebelum dijadwalkan pada Agustus, proyek ini semula ditargetkan rampung pada Juni 2023.

Lihat Juga :
Sejak Kapan Pemerintah Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka?
(ldy/mrh)




bab terbaru:slot tergacor 2022

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
5unsur3
slot4d baik
megajp88
pinjol ksp sejahtera bersama
liga gacor slot
playslot77
situs game slot resmi
situs judi slot gacor hari ini
pinjol mudah di acc
Daftar isi semua bab
Bab 1 mplay777
Bab 2 gila 138 slot
Bab 3 online177
Bab 4 kredivo kerjasama dengan
Bab 5 liga178 slot
Bab 6 situs gampang menang slot
Bab 7 judi388
Bab 8 jokislot138
Bab 9 papua4d
Bab 10 tradisislot
Bab 11 prada4d biz
Bab 12 situs judi slot gacor
Bab 13 trik fafafa jp
Bab 14 pola gacor zeus138
Bab 15 amer 88 slot
Bab 16 spo777
Bab 17 pinjol akulaku
Bab 18 situs slot vietnam
Bab 19 slot123
Bab 20 bonus freespin
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7543bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Pemasok Dewa dan Iblis

slot terpercaya dan tergacor
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pemerintah jor-joran menggelontorkan dana besar untuk infrastruktur demi memperbaiki masalah logistik.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pemerintah jor-joran menggelontorkan dana besar untuk infrastruktur demi memperbaiki masalah logistik. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap alasan pemerintah jor-joran dalam mengalokasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, itu dilakukan pemerintah demi terciptanya interkoneksi logistik.

"Karena untuk mencapai target 2045, salah satu isu yang menghambat adalah logistik, ketika ongkos logistik atau transportasi barang maupun manusia tidak bisa menjadi satu kesatuan," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jumat (23/5).

Erick mengatakan percepatan pembangunan ekosistem logistik akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan negara yang ekonominya maju karena pembangunan infrastruktur.

Salah satunya Korea Selatan. Pada 1950-an, kata Erick, negara tersebut menghabiskan 50 persen untuk pembangunan infrastruktur sehingga mereka bisa menjadi negara maju. Kemudian juga China serta Uni Emirat Arab.

Ke depan, Erick berharap dengan terciptanya ekosistem logistik yang baik, ekonomi Indonesia bisa tumbuh.

"Mimpi besar ini yang diimplementasikan dalam keseharian yang menjadi kunci karena percepatan pembangunan ekosistem logistik akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja untuk mencapai cita-cita kita menjadi negara besar," kata Erick.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Sahabat di sebelah

cara menggunakan cicilan di tokopedia
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memutuskan pemerintah bakal mengimpor tiga trainset KRL demi mengganti unit yang dipensiunkan.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memutuskan pemerintah bakal mengimpor tiga trainset KRL demi mengganti unit yang dipensiunkan. (Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memutuskan pemerintah bakal mengimpor tiga trainset KRL demi mengganti unit yang dipensiunkan.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar penumpang KRL bisa tetap terlayani dengan baik. Luhut penyebut keputusan itu diambil setelah rapat dengan para pemangku kepentingan.

Dan ternyata bisa, tapi kita memang harus mengimpor barang baru. Tapi kita akan mengimpor tiga saja yang baru, untuk menutupi, kritisnya hanya tahun depan dan 2025," kata Luhut di Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur, Kamis (22/6).

"Rapat mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut.

Rencana impor KRL bekas Jepang tengah menjadi perhatian belakangan ini. Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio menyebut rencana itu mengemuka menyusul nasib 200 ribu penumpang KRL di ujung tanduk.

Hal itu merupakan imbas dari tidak jelasnya pergantian armada KRL yang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI). Mengutip detik.com, Agus mengatakan beberapa armada KRL harus pensiun dalam waktu dekat ini.

Data yang dimilikinya, tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Hingga 2024 setidaknya akan ada 16 total rangkaian KRL yang harus pensiun.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Dunia Dewa Bela Diri

paitosd
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Kelahiran kembali dan tamparan setiap hari di wajah

m3bola
Jokowi mengatakan investasi di Indonesia sangat aman, sehingga dia meminta kepada investor Singapura tidak perlu khawatir menginvestasikan uangnya di Indonesia.
Presiden Jokowi saat menghadiri agenda Ecosperity Week 2023 bertema ‘Breakthroughs for Net Zero’ yang diselenggarakan oleh Temasek Holding pada 6-8 Juni 2023 di Singapura. (Foto: Arsip IKN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para pengusaha Singapura tak perlu khawatir berinvestasi di Indonesia. Termasuk berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri agenda Ecosperity Week 2023 bertema 'Breakthroughs for Net Zero' yang diselenggarakan oleh Temasek Holding pada 6-8 Juni 2023 di Singapura.

Agenda ini bertujuan untuk mempertemukan para pemimpin bisnis global, pemangku kebijakan, investor, dan masyarakat sipil dari berbagai sektor industri. Fokus kegiatan pada fast-tracking decarbonisation, merealisasikan net-zero cities, dan financing Asia's net-zero transition.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa Nusantara sebagai kota pintar berkelas dunia akan mengedepankan sisi lingkungan hidup. Melalui konsep kota hijau dengan 65 persen adalah hutan.

Nantinya, Nusantara merupakan kota netral karbon pertama di Indonesia, dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan berkelas dunia. "Ini akan menjadi kota yang nyaman, untuk dihuni dan untuk bisnis," tambahnya.

"Saat ini pembangunan Nusantara sedang dalam pengerjaan, infrastruktur dasar dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan KIPP, akan selesai tahun depan dengan menggunakan anggaran negara (APBN)," kata Presiden.

Dalam acara ini, Jokowi hadir bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono. Dalam kesempatan ini, Bambang mengatakan, Nusantara mempunyai dua mesin untuk saling bekerja sama.

Pertama APBN untuk membangun fasilitas dan infrastruktur dasar dengan target akan pengerjaan hingga 2024. Kedua adalah investor domestik. Menurutnya sektor UMKM dapat terlibat dalam membangun Nusantara.

"OIKN tidak hanya menyasar Investor besar, namun juga UMKM. Kita akan mengundang banyak investor bisnis untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota ini," kata Bambang.

Hingga akhir tahun OIKN mempunyai beberapa komitmen dengan investor internasional dalam membangun Nusantara. Setidaknya ada lima negara yang sedang dalam proses kesepakatan.

"Antara lain Korea Selatan, lalu Jepang, China, Jerman, dan juga UAE (Uni Emirat Arab)," ujar Bambang.

Agenda kerja sama saat ini yang dilakukan OIKN dengan berbagai institusi yakni, dalam membuat blue print dan masterplan untuk Nusantara. Hal lain adalah dalam mengampanyekan proses dan perwujudan SDGs.

Khususnya untuk investor, Nusantara akan menjadi kota yang secara konsisten dan berkesinambungan menerapkan komitmennya dalam bidang Environment, Social, and Governance (ESG).

Presiden juga menjelaskan bahwa sektor swasta yang sudah masuk pada tahap awal, akan disiapkan sebesar 300 paket investasi dengan total nilai sebesar 2,6 miliar dolar. Sektor yang dapat dijajaki investor yakni sektor perumahan, transportasi, energi, teknologi, dan lainnya.

Untuk itu, Presiden menghimbau kepada para peserta untuk tidak kuatir terhadap jumlah minimal populasi, Indonesia mempunyai populasi terbesar keempat di dunia.

Ia juga menjelaskan terkait insentif yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Investor Nusantara, utamanya insentif fiskal seperti tax holiday, non-collective value-added tax, super deduction tax, dan bea impor.

Diketahui bahwa terdapat tiga hal yang menjadi fokus investor. Pertama, terkait jumlah warga yang menghuni, dimana setidaknya di tahun 2024 Nusantara akan dihuni oleh 200 ribu orang.

Kedua, terkait akses dan konektivitas, di tahun 2024 akan ada jalan tol yang menghubungkan Balikpapan-Nusantara dengan rentang waktu 40-50 menit saja. Ketiga, terkait stimulus insentif.

Menurut Kepala OIKN, Ibu Kota Nusantara sangat menjanjikan dan akan berkelanjutan. Pertama memiliki hukum yang sangat kuat, sebuah dasar legalitas untuk melanjutkan dan menggaransi keberlanjutan proyek ini pembangunan Nusantara.

"Kedua kami menyediakan beberapa insentif, yang melebihi insentif rata-rata yang kami miliki di Indonesia," kata Bambang.

Ia menyebutkan, pada umumnya tax holiday sebesar 100 miliar rupiah, namun di Nusantara cukup dengan 10 miliar rupiah saja untuk mendapatkan 20 atau 30 tahun tax holiday. Selain itu rate of return akan mendapat lebih dari biasanya (lebih dari 11-13 persen)

"Dalam hal daya tarik investasi tersebut, saya percaya, ini sangat menarik berdasarkan karakter pada bisnis Anda untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara di Indonesia," ungkap Kepala OIKN.

Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi energi hijau dan industri hijau. Untuk itu yang dibangun pertama kali di Nusantara adalah pusat pembibitan/persemaian, di antaranya Rumpin dengan kapasitas produksi sebesar 16 juta bibit per tahun, dan Mentawir sebesar 15 juta produksi bibit per tahun.

"Indonesia benar-benar berkomitmen dalam transisi energi, kami punya potensi yang besar," ujar Presiden Jokowi.

"Kita akan menjadi kota pertama di Indonesia yang sepenuhnya menerapkan sebagai Carbon Neutral City di tahun 2045," imbuh Kepala OIKN.

Nusantara akan memiliki pembangkit listrik tenaga uap dan gas (PLTGU) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dalam menyokong energi ramah lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan Nusantara tidak akan merusak alam/deforestasi, namun justru melakukan reforestasi. Kota Nusantara akan menjadi eco-tourism, bahkan kota yang sangat atraktif, bukan sekedar kota, tapi kota yang memiliki jiwa dan daya tarik bagi semua warga, bahkan warga global.

Dalam kesempatan kesertaan OIKN di acara Ecosperity Week 2023 yang digagas oleh Temasek Holding di Marina Bay Sand Singapore ini, Direktur Investasi dan kemudahan Berusaha OIKN Indra Yuwana menyampaikan apresiasi bagi BNI'46 yang memberikan dukungan bagi OIKN.

"Dengan adanya booth IKN yang estetik di acara ini menjadi sarana penyampaian informasi investasi yang sangat efektif. Terlebih lagi banyaknya perusahaan yang mengunjungi booth OIKN menunjukkan besarnya minat para investor terhadap investasi di IKN," ujar Indra.

(inh/inh)

Pacar Pria Lin

maxwin slot online
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Novel Qin Feng dan Lin Xue

situs slot 118
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)