petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

daftar nama situs slot terpercaya

ligaplay88 915Jutaan kata 245233Orang-orang telah membaca serialisasi

《daftar nama situs slot terpercaya》

AIESEC UNS Edukasi Bahaya Pernikahan Dini di 4 Sekolah di Solo******

SOLO —Association Internationale des Etudiants en Sciences Economiques et Commerciales (AIESEC) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengadakan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini di empat sekolah di Kota Solo pada awal 2023 ini.

Empat sekolah yang dimaksud adalah SMA Muhammadiyah 3 Solo, SMAN 5 Solo, SMP Kanisius 1 dan SMP Muhammadiyah 7 Solo. Edukasi tersebut merupakan rangkaian dari agenda kegiatan volunteer bernama Kids & Care 2.0 Local Project yang diselenggarakan oleh AIESEC in UNS.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

AIESEC merupakan organisasi kepemudaan terbesar di dunia yang salah satunya berada di UNS. Didirikan pada 1946 setelah perang dunia ke-2, AIESEC bertujuan mengembangkan jiwa kepemimpinan pemuda dan mewujudkan perdamaian dunia.

Sebagai organisasi kepemudaan, AIESEC turut serta berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Kids & Care 2.0 Local Project AIESEC in UNS mengusung tema pernikahan dini.

Tema tersebut diambil karena Indonesia menempati posisi ke-7 sebagai negara dengan kasus pernikahan dini tertinggi di dunia. Pernikahan dini tentunya juga membawa dampak yang sangat besar di kehidupan masyarakat.

Selain segi ekonomi dan sosial, pernikahan dini dinilai berbahaya terhadap kesehatan karena rentan terkena penyakit reproduksi, mental, stunting, hingga risiko kematian ibu dan anak. Kegiatan volunteer ini dilaksanakan selama empat pekan yang dimulai dari 19 Desember hingga 13 Januari secara hybrid.

Pada pekan pertama, para volunteer mendapatkan pembekalan awal yang bertujuan sebagai tempat mengenal proyek secara detail serta pengenalan lingkungan sekitar. Para volunteer mendapatkan materi berupa pengenalan TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), Komunitas di Solo, serta pengenalan pernikahan dini.

Pada pekan ini, kegiatan dilasanakan secara daring. Kemudian, pekan kedua berfokus pada pembekalan yang membahas permasalahan pernikahan dini secara spesifik. Ada empat aspek yang dibahas, yaitu kesehatan mental, kesehatan reproduksi, kesehatan anak, hingga risiko kematian ibu dan anak.

Para volunteer dibekali ilmu yang nantinya akan diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah. Pada pekan ketiga, para volunteer melaksanakan tugasnya untuk menyebarkan kesadaran mengenai bahaya pernikahan dini terhadap kesehatan.

Pada pekan ini, seluruh kegiatan dilaksanakan secara luring. Para volunteer disebar ke empat sekolah yang ada di Solo yaitu SMA Muhammadiyah 3, SMA N 5, SMP Kanisius 1, dan SMP Muhammadiyah 7. Kids & Care 2.0 juga melakukan kunjungan ke Yayasan Rumah Lentera sebagai aksi dukungan untuk anak-anak dengan HIV & AIDS.

Pada pekan terakhir, para volunteer mengadakan webinar yang bertajuk Impact Report. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kemampuan manajemen proyek para volunteer.

Kegiatan pada pekan ini dilaksanakan secara daring. Para volunteer membuat webinar yang menjelaskan seluruh kegiatan dan dampak yang telah dilakukan oleh para volunteer untuk lingkungan sekitar.

Sebagai pemuda dituntut sadar akan peran kita di masyarakat yaitu agen perubahan. Kids & Care 2.0 sukses mengadakan edukasi yang diikuti oleh lebih dari 800 siswa-siswi di empat sekolah. Melalui Kids & Care 2.0, diharapkan para pemuda akan terus bisa berdampak di lingkungan sekitar dalam mempromosikan bahaya pernikahan dini sebagai langkah prevetif untuk mengurangi angka pernikahan dini di Indonesia.

Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.




bab terbaru:indowin99

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
pola gacor mahjong
pola hujan petir 500x maxwin
cara kredit hp di akulaku pengguna baru
dewa234
slot via dana bonus new member
777 situs slot
situs slot gacor terbaik dan terpercaya
terbaru slot
scbd88
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs judi slot 99
Bab 2 tokopedia bisa pinjam uang
Bab 3 hoki slot gacor
Bab 4 prediksi chelsea 19 togel
Bab 5 server thai vip
Bab 6 trik pola petir merah
Bab 7 situs slot 168 terbaru
Bab 8 pola jam gacor olympus
Bab 9 togel62
Bab 10 erek 69
Bab 11 autobet4d
Bab 12 rtp mpo383
Bab 13 situs togel terpercaya
Bab 14 pinjaman 100 juta langsung cair
Bab 15 cara pasang pola tarung togel
Bab 16 situs 4d tergacor
Bab 17 turbo slot 777
Bab 18 lapakgeming
Bab 19 buku mimpi togel 2021
Bab 20 goldwin678
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8157bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Teknik Menelan Surga Kuno Lin Han

rtp gacor x500 slot

SOLO —Association Internationale des Etudiants en Sciences Economiques et Commerciales (AIESEC) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengadakan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini di empat sekolah di Kota Solo pada awal 2023 ini.

Empat sekolah yang dimaksud adalah SMA Muhammadiyah 3 Solo, SMAN 5 Solo, SMP Kanisius 1 dan SMP Muhammadiyah 7 Solo. Edukasi tersebut merupakan rangkaian dari agenda kegiatan volunteer bernama Kids & Care 2.0 Local Project yang diselenggarakan oleh AIESEC in UNS.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

AIESEC merupakan organisasi kepemudaan terbesar di dunia yang salah satunya berada di UNS. Didirikan pada 1946 setelah perang dunia ke-2, AIESEC bertujuan mengembangkan jiwa kepemimpinan pemuda dan mewujudkan perdamaian dunia.

Sebagai organisasi kepemudaan, AIESEC turut serta berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Kids & Care 2.0 Local Project AIESEC in UNS mengusung tema pernikahan dini.

Tema tersebut diambil karena Indonesia menempati posisi ke-7 sebagai negara dengan kasus pernikahan dini tertinggi di dunia. Pernikahan dini tentunya juga membawa dampak yang sangat besar di kehidupan masyarakat.

Selain segi ekonomi dan sosial, pernikahan dini dinilai berbahaya terhadap kesehatan karena rentan terkena penyakit reproduksi, mental, stunting, hingga risiko kematian ibu dan anak. Kegiatan volunteer ini dilaksanakan selama empat pekan yang dimulai dari 19 Desember hingga 13 Januari secara hybrid.

Pada pekan pertama, para volunteer mendapatkan pembekalan awal yang bertujuan sebagai tempat mengenal proyek secara detail serta pengenalan lingkungan sekitar. Para volunteer mendapatkan materi berupa pengenalan TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), Komunitas di Solo, serta pengenalan pernikahan dini.

Pada pekan ini, kegiatan dilasanakan secara daring. Kemudian, pekan kedua berfokus pada pembekalan yang membahas permasalahan pernikahan dini secara spesifik. Ada empat aspek yang dibahas, yaitu kesehatan mental, kesehatan reproduksi, kesehatan anak, hingga risiko kematian ibu dan anak.

Para volunteer dibekali ilmu yang nantinya akan diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah. Pada pekan ketiga, para volunteer melaksanakan tugasnya untuk menyebarkan kesadaran mengenai bahaya pernikahan dini terhadap kesehatan.

Pada pekan ini, seluruh kegiatan dilaksanakan secara luring. Para volunteer disebar ke empat sekolah yang ada di Solo yaitu SMA Muhammadiyah 3, SMA N 5, SMP Kanisius 1, dan SMP Muhammadiyah 7. Kids & Care 2.0 juga melakukan kunjungan ke Yayasan Rumah Lentera sebagai aksi dukungan untuk anak-anak dengan HIV & AIDS.

Pada pekan terakhir, para volunteer mengadakan webinar yang bertajuk Impact Report. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kemampuan manajemen proyek para volunteer.

Kegiatan pada pekan ini dilaksanakan secara daring. Para volunteer membuat webinar yang menjelaskan seluruh kegiatan dan dampak yang telah dilakukan oleh para volunteer untuk lingkungan sekitar.

Sebagai pemuda dituntut sadar akan peran kita di masyarakat yaitu agen perubahan. Kids & Care 2.0 sukses mengadakan edukasi yang diikuti oleh lebih dari 800 siswa-siswi di empat sekolah. Melalui Kids & Care 2.0, diharapkan para pemuda akan terus bisa berdampak di lingkungan sekitar dalam mempromosikan bahaya pernikahan dini sebagai langkah prevetif untuk mengurangi angka pernikahan dini di Indonesia.

Menantikan kedatangan Anda kembali

receh88

WASHINGTON DC — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Kamis (21/12/2023), kembali menunda pemungutan suara terhadap rancangan resolusi mengenai bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Ini menjadi penundaan yang keempat kalinya pada pekan ini.

DK PBB yang terdiri atas 15 negara anggota diperkirakan akan bertemu pada Jumat untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang dirancang oleh Uni Emirat Arab (UAE) itu.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Rancangan resolusi itu dilaporkan menyerukan “langkah-langkah mendesak” untuk memungkinkan pengiriman bantuan yang aman dan tanpa hambatan kepada warga sipil yang terkena dampak di Gaza.

Negosiasi tertutup yang intens telah dilakukan sepanjang pekan ini oleh Dewan Keamanan untuk menghindari veto Amerika Serikat.

Setelah pertemuan yang membahas situasi di Timur Tengah, Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan kepada wartawan bahwa Dewan Keamanan “siap” untuk memberikan suara pada rancangan resolusi tersebut.

“Saya hanya ingin berbagi dengan kalian bahwa kami telah bekerja keras dan giat selama sepekan terakhir dengan Uni Emirat Arab, dengan negara lain, dengan Mesir, untuk menghasilkan resolusi yang bisa kami dukung. Dan kami memiliki resolusi itu sekarang,” katanya, tanpa memberikan informasi bagaimana dia akan memberikan suaranya, dilansir Antara.

Israel membombardir Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, dan telah menewaskan hampir 20.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 52.000 lainnya, menurut otoritas kesehatan di wilayah kantong tersebut.

Serangan Israel juga menimbulkan kerusakan parah pada rumah-rumah dan infrastruktur lainnya, serta menyebabkan krisis makanan, air dan obat-obatan.

Israel mengatakan 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas pada 7 Oktober.

Pada saat yang sama, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi berharap tidak ada lagi anggota DK PBB yang memveto rancangan resolusi tentang gencatan senjata di Jalur Gaza.

Konflik antara Israel dan Palestina di Gaza dia bahas dalam tiga pertemuan terpisah, masing-masing dengan Menlu Tunisia Nabil Ammar, Presiden Tunisia Kais Saied, serta Perdana Menteri Tunisia Ahmed Hachani di Tunis pada Kamis (21/12/2023).

Retno mengatakan bahwa Indonesia dan Tunisia sepakat terus bekerja sama untuk membela keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

“Kita juga berharap bahwa Dewan Keamanan PBB dapat segera mengadopsi Resolusi di New York dalam waktu dekat,” ujarnya ketika menyampaikan keterangan pers secara daring terkait kunjungannya ke Tunisia.

“Dan tidak ada lagi veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB,” kata Retno, menegaskan.

Menlu Retno mengatakan dirinya mengikuti dari dekat negosiasi yang dilakukan di New York dan terus melakukan komunikasi dengan Duta Besar RI untuk PBB di New York.

“Semakin lama Dewan Keamanan PBB tidak dapat membuat keputusan, maka semakin menderita rakyat sipil di Gaza,” tutur dia.

Retno kembali menekankan pentingnya gencatan senjata segera, mengingat semakin banyak warga sipil tewas di Gaza maupun di Tepi Barat.

“Kekejaman Israel harus dihentikan. Gencatan senjata sangat diperlukan. Tanpa gencatan senjata, akan sulit untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang mencukupi, yang lebih dapat diprediksi dan berkelanjutan,” kata dia.

Ia kemudian menegaskan bahwa bahkan dalam perang ada aturan dan hukum yang harus dihormati.

“Indonesia tidak akan berhenti untuk membela keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Dan Tunisia memiliki pandangan yang sama,” tutur dia.

Kantor presiden Amerika Serikat, Gedung Putih, pada Kamis (21/12/2023) mengatakan sejumlah negosiator “secara aktif bekerja” dengan mitra internasional di DK PBB agar resolusi bisa disahkan guna mengatasi bencana kemanusiaan yang sedang terjadi di Gaza.

Rancangan resolusi itu berisi seruan bagi “penghentian segera” permusuhan di daerah kantong pantai yang terkepung itu untuk memudahkan pengiriman bantuan kemanusiaan. Namun, pemungutan suara atas resolusi itu telah tertunda di dewan selama lebih dari sepekan.

AS telah menggunakan hak veto hingga mengakibatkan dua rancangan sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, tidak berhasil disahkan oleh DK PBB.

Presiden AS Joe Biden terus menentang gencatan senjata, dengan mengatakan bahwa langkah itu hanya akan menguntungkan kelompok pejuang Hamas Palestina.

AS, yang merupakan anggota permanen, DK PBB, mengeluarkan veto terakhirnya terhadap resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan pada 8 Desember.

Majelis Umum PBB, yakni forum yang di dalamnya AS tidak memiliki hak veto, kemudian dengan cepat membahas masalah tersebut empat hari kemudian.

Di forum itu, sebagian besar negara anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi yang tidak mengikat tersebut.

Salah satu poin penting dalam rancangan resolusi yang sedang dipertimbangkan di Dewan Keamanan adalah pembentukan mekanisme PBB untuk memantau pengiriman bantuan, dan apakah mekanisme tersebut harus independen dari Israel dan Hamas.

Orang yang paling berkuasa sepanjang masa

slot demo full

SOLO —Awal mula penyebab konflik etnis Rohingya hingga bisa diusir dari Myanmar membuat penasaran masyarakat mengingat mereka mengungsi ke berbagai daerah, termasuk Aceh.

Pada Sabtu (2/12/2023), sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang Aceh. Para imigran Rohingya tersebut mendarat di pesisir Sabang itu sekitar pada Sabtu (2/12/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kedatangan para pengungsi tersebut mendapat penolakan dari warga setempat, dan meminta pihak terkait untuk segera menangani atau memindahkan mereka dari sana. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian Rohingya di Indonesia.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers tentang pengungsi Rohingya di Indonesia yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (8/12/2023), sebagaimana dilansir Antara.

Hal ini membuat publik semakin penasaran dengan awal mula penyebab konflik Rohingya hingga bisa diusir dari Myanmar.

Mengutip penelitian yang diterbitkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rohingya merupakan etnis penganut Islam dan mereka menetap di negara bagian Rakhine, Myanmar. Mereka mengalami diskriminasi secara terstruktur, pembunuhan, pemerkosaan, perampasan hak-hak, penghancuran kampung-kampung mereka, juga dimusuhi oleh pemerintah Myanmar dan mayoritas masyarakat Myanmar yang beragama Buddha.

Oleh karena itu, etnis Rohingya yang awalnya menetap di Myanmar, terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka itu dan mengungsi ke berbagai wilayah negara-negara di sekitarnya. Mereka mengungsi dengan mengarungi lautan dan terpencar ke beberapa negara, seperti Malaysia, Thailand, dan mayoritas berada di Bangladesh.

Untuk mengetahui awal mula konflik dan penyebab etnis Rohingya hingga diusir dari Myanmar, masyarakat harus memahami akar permasalahan dari masa lalunya. Asal-usul mereka berawal jauh sebelum berdirinya Myanmar. Rohingya adalah keturunan penduduk muslim yang tinggal di Arakan jauh sebelum Inggris menguasai Myanmar dan Arakan.

Setelah kemerdekaan Myanmar, pada masa kepemimpinan Jenderal Aung San, Rohingnya menjadi salah satu etnis yang memiliki peranan penting di pemerintahan Myanmar. Bahkan, ada warga Rohingnya yang menjadi menteri di pemerintahan Myanmar pada tahun 1940-1950.

Namun, pada tahun 1962 ketika Jenderal Ne Win melakukan kudeta hingga pada akhirnya menjadi Presiden di Myanmar, sistem politik Myanmar berubah menjadi lebih otoriter. Konflik yang kerap muncul di Myanmar yang melibatkan antar etnis terjadi dalam kurun 1991 sampai sekarang. Hal ini pula yang mempengaruhi keberadaan etnis Rohingya di Myanmar.

Oga Emas dari dunia lain

aladin bisa pinjam uang

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Dewa super dari dewa tertentu, Marvel

janda4d

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) membekukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai Jumat (31/3/2023).

Pembekuan MWA UNS itu berdasarkan Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023 dan ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), Permendikbudristek itu menjelaskan sejumlah peraturan MWA UNS yang dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Berikut aturan MWA UNS Solo yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:

1. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas.
2. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
3. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
4. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028.

Dalam Permendikbudristek itu, selama dibekukan, tugas dan wewenang MWA UNS Solo dilaksanakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Sistem pahlawan yang tak terkalahkan

bocoran situs slot gacor

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.