cara dapat uang rp500 000 sehari 297Jutaan kata 671934Orang-orang telah membaca serialisasi
《catur777》
Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran******Jakarta (ANTARA) - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu soal pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya tidak memengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, kata pakar hukum tata negara.
"Secara hukum putusan KPU soal pencalonan Gibran tidak terpengaruh dengan keluarnya putusan DKPP," kata pakar hukum tata negara Universitas Borobudur Jakarta Prof. Faisal Santiago mengemukakan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi putusan DKPP.
Menurut Faisal, tidak ada yang salah dengan ketua KPU RI karena hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan capres dan cawapres. "Karena putusan MK adalah final dan mengikat sehingga KPU hanya menjalankan dari putusan tersebut," tambahnya.
"Bahwa setelah putusan MK tersebut terbit, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres, tidak ada pengaruhnya dengan putusan KPU soal pencalonan Gibran," jelas Faisal.
Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Ia menimpali, "Sama seperti putusan MK, di mana Anwar Usman, mantan Ketua MK, dikenakan pelanggaran berat, tetapi tahapan pendaftaran capres dan cawapres tetap berjalan sebagaimana mestinya."
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.
Baca juga: Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran
Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. "Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambahnya.
Selain Hasyim, enam orang anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan.
DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi putusan itu.
Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Baca juga: Ganjar sebut putusan DKPP jadi pelajaran untuk demokrasi
Baca juga: Di Solo, Muhaimin tanggapi putusan DKPP soal Gibran
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Aktor ikonik Namkoong Won meninggal pada usia 90 tahun******Jakarta (ANTARA) - Aktor Namkoong Won, bintang film ikonik tahun 1960-an - 1970-an, meninggal di rumah sakit pada hari Senin (5/2) waktu Korea Selatan dalam usia 90 tahun, kata keluarganya dikutip dari Yonhap, Rabu.
Dia telah berjuang melawan kanker paru-paru untuk waktu yang lama di Asan Medical Center, Seoul.
Memulai debutnya di layar perak dengan "When the Night Comes Again" (1959), aktor ini meraih puncak kesuksesannya dengan "The Red Scarf" (1964) dan "Woman of Fire" (1971). Dia tampil dalam total 345 film, termasuk karya terakhirnya, "L'amour" (1999).
Baca juga: Aktor Korsel Yoo Ah-in akui gunakan ganja
Baca juga: Buntut kasus narkoba, aktor Korsel Lee Sun-gyun mundur dari drama baru
Disebut sebagai "Gregory Peck" dari Korea karena penampilan baratnya yang tampan dan dia menjadi aktor populer tahun 1960-an dan 1970-an, bersama dengan Shin Seong-il, Shin Young-kyun, dan Choi Moo-ryong.
Selama era itu, dia memenangkan penghargaan film utama, termasuk aktor pendukung terbaik di Buil Film Awards, penghargaan bintang populer di Blue Dragon Awards, dan aktor terbaik di Daejong Film Awards.
Pada tahun 2016, aktor yang nama aslinya Hong Gyeong-il ini menerima Orde Jasa Budaya Eungwan, kelas kedua tertinggi dari dekorasi budaya Korea Selatan, dari pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusinya terhadap perkembangan budaya pop nasional.
Dia meninggalkan istri, putra, dan dua putri. Namkoong adalah ayah dari Hong Jung-wook, mantan anggota parlemen dan pendiri serta ketua produsen makanan berbasis tanaman, Organica.
Baca juga: Aktor veteran Korsel Byun Hee-bong meninggal dunia
Baca juga: Lee Byung-hun aktor terbaik di Asian Film Awards
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Sepuluh saksi pada kasus kematian anak Tamara diperiksa polisi******
dari pihak kolam renang sampai penjagaJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya hingga saat ini memeriksa 10 orang saksi terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Label:totomacou、gelora4d、nex777
Terkait:situs qiu qiu terpercaya、gampangjp、slot viral hari ini、slot gacor thailand 2023、mulantogel、bo slot rekomendasi、situs slot gacor new member、prediksi togel israel、slot gacor new member、rajawali303
bab terbaru:kimdototo(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《catur777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,simulasi perhitungan kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《catur777》bab terbaru。