game habanero gacor 409Jutaan kata 89008Orang-orang telah membaca serialisasi
《gacor168》
Ratcliffe sebut tak cari uang dari akuisisi 25 persen saham MU******
Berdasarkan laporan yang dikutip dari The Atlhetic di Jakarta,Sabtu, Ratcliffe yang merupakan pemilik INEOS sekaligus fans MU sejak kecil mengatakan tidak peduli untuk mendapatkan keuntungan dari investasinya sebesar 1,3 miliar dolar AS untuk membeli 25 persen saham klub.
Ratcliffe menilai Man United telah mengalami kegagalan selama satu dekade terakhir dan dia bertekad untuk membawa kesuksesan dengan menciptakan lingkungan elite di Manchestsr.
Ia mengemukakan alasan mengapa United saat ini berada di bawah standar jika dibandingkan dengan tim-tim besar Eropa lainnya yang memiliki anggaran belanja pemain serupa dan turut bersaing memperebutkan gelar domestik dan Liga Champions setiap musim. Hal ini harus diatasi dengan baik atau tidak akan ke mana-mana.
Ratcliffe menyampaikan pendapatnya secara blak-blakan kepada para staf, terhadap kinerja olahraga United sejak pensiunnya Sir Alex Ferguson. Pendekatannya itu sangat kontras dengan apa yang dilakukan oleh petinggi klub sebelumnya yang berkata-kata lebih manis.
Miliarder asal Inggris itu menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya di hadapan para karyawan pada salah satu ruang tunggu di Old Trafford. Pertemuan itu dihadiri oleh semua pihak dan dilakukan pada pekan ini.
Ratcliffe adalah pemilik klub Manchester United pertama yang mau turun untuk menemui dan berbicara langsung kepada karyawan mengenai persoalan yang dihadapi sejak Keluarga Glazer mengambil alih MU pada tahun 2005.
Ratcliffe mengakui klub telah menunjukkan ketahanan secara finansial dan berhasil melewati masa pandemi. Namun, dia akan mengukur pencapaian berdasarkan trofi, alih-alih menilai dari sisi pendapatan.
Ia juga ingin membuat perbaikan besar di Old Trafford dan tempat latihan klub di Carrington.
Baca juga: Jim Ratcliffe: Fan sejak kecil, kini pemilik sebagian saham Man United
Baca juga: Jim Ratcliffe akan akuisisi 25 persen saham MU seharga Rp23,5 miliar
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Rafael Alun pikir******
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.
"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.
Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.
Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.
"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.
Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.
Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.
Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.
Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:sport slot 88、situs gacor member baru、slotdana66
Terkait:situs slot gacor pagi hari、pinjol dijamin cair、erek erek berkelahi 4d、situs online slot terpercaya、jam gacor athena、wahana303、jendral99、mainslot777、suhu jp slot、siputri88
bab terbaru:luxury1288(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Kami melaksanakan operasi bedah kepala atau bedah saraf karena ada kasus pendarahan otak. Alhamdulillah pembiayaan seluruhnya dijaminkan BPJS KesehatanProbolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sukses melakukan operasi perdana bedah kepala atau bedah saraf oleh tim dokter spesialis dengan bantuan alat CT Scan.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024
《gacor168》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,indojp888Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gacor168》bab terbaru。