nusantara4d 134Jutaan kata 574653Orang-orang telah membaca serialisasi
《aplikasi pinjaman selain akulaku》
KPK periksa putra Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa putra Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK), M. Thoriq Kasuba, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Selain itu penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"M. Thoriq Kasuba dan Muhaimin Syarif masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa dua saksi lainnya terkait perkara tersebut yakni pegawai negeri sipil Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku Utara Arafat Talaba dan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Elang Kusnandar Prijadikusuma.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Baca juga: KPK masih periksa sejumlah ASN terkait OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Malut di Ternate
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Presiden Jokowi apresiasi reformasi internal Mahkamah Agung******
Saya memperoleh laporan bahwa pada tahun 2023 MA berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara.Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyambut baik reformasi internal yang dijalankan Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan prinsip hukum yang menjamin adanya supremasi hukum (rule of law) dan pemerintahan yang baik guna meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
iQOO 12 kenalkan chip khusus untuk bermain gim******Jakarta (ANTARA) - iQOO 12, telepon pintar dari anak perusahaan Vivo, mengenalkan Supercomputing Chip Q1, chip yang dirancang khusus untuk bermain gim.
Menurut siaran pers iQOO Indonesia pada Selasa, iQOO SuperComputing Chip Q1 adalah prosesor mutakhir yang dirancang untuk tugas komputasi berkinerja tinggi.
Dengan teknologi semikonduktor canggih, chip itu disebut dapat mengintegrasikan arsitektur yang kuat untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi pemrosesan secara keseluruhan.
Fitur desain multicore-nya memungkinkan pemrosesan paralel untuk komputasi yang kompleks.
Chip yang dilengkapi dengan kemampuan pemrosesan grafis itu diklaim dapat memberikan pengalaman visual imersif untuk gaming, multimedia, dan aplikasi yang membutuhkan grafis.
Fitur Game Super Resolution pada chip tersebut dikatakan dapat meningkatkan kualitas gambar dalam permainan, termasuk meningkatkan kontras dan kejelasan gambar.
Pengguna bahkan dapat menikmati visual resolusi 4K yang lebih tajam pada gim 1080p.
Di samping itu, Supercomputing Chip Q1 iQOO12 diklaim dapat menjalankan gim dengan frame rate hingga 144 fps dengan refresh ratelayar 144 Hz.
Dengan teknologi ini, pengguna dapat menikmati permainan dengan kualitas visual tinggi tanpa kerusakan gambar stutteringyang mengganggu.
Fitur pendukung performa gaming lain yang tersedia pada iQOO12 yakni Game Display Enhancementdan Game Super Touch Control.
Game Display Enhancement mengoptimalkan kualitas grafis dengan merekonstruksi gambar dengan detail yang lebih tajam, yang dapat meningkatkan pengaturan gambar di dalam suasana gelap sehingga pengguna dapat lebih akurat mengidentifikasi musuh.
Sementara itu, Game Super Touch Control memastikan setiap sentuhan ditangkap dengan presisi, menghindari jari tergelincir dan secara tidak sengaja menyentuh tepi layar.
Di platform perniagaan daring, iQOO 12 dengan RAM 16 GB, resolusi kamera 50 MP, ukuran Layar 6.78 inci, dan kapasitas Baterai 5000 mAh dijual dengan kisaran harga Rp10,9 juta.
Baca juga: iQOO 12 meluncur di Indonesia seharga Rp10 jutaan
Baca juga: Intip spesifikasi iQOO 12
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Terkait:buku mimpi lele、pelarian angka、cara dapat uang di wesing、pinjol ojk terbaik 2022、dapatkan uang、onebet303、situs168、situs slot gacor terpercaya、dapat duit tanpa kerja、grup wa prediksi togel
bab terbaru:78 di erek erek(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《aplikasi pinjaman selain akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor305Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《aplikasi pinjaman selain akulaku》bab terbaru。