seribu mimpi 36 724Jutaan kata 170124Orang-orang telah membaca serialisasi
《vipdewa situs slot》
BI Izinkan Pebisnis Pakai Rekening Simpanan Dolar Jaminan Kredit******
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan eksportir bisa menggunakan rekening khusus simpanan DevisaHasil Ekspor (DHE) sebagai jaminan pengambilan kreditdi perbankan.
Hal ini sebagai jawaban atas keresahan eksportir yang takut kekurangan modal karena diwajibkan menyimpan DHE nya di dalam negeri sebanyak 30 persen selama tiga bulan mulai 1 Agustus 2023.
"Kalau eksportir butuh rupiah, deposito valas atau reksus valas bank bisa digunakan sebagai agunan untuk kredit rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (28/7).
"Jadi bank bisa memberikan kredit rupiah kepada eksportir dengan agunan reksus atau deposito valas, (untuk besaran) suku bunganya antara bank dengan eksportir," jelasnya.
Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memastikan pihaknya telah memberikan memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh perbankan agar bisa menjadikan rekening khusus DHE sebagai jaminan pemberian kredit kepada eksportir.
Dengan demikian, maka eksportir tak perlu lagi khawatir jika kekurangan modal akibat DHE nya di tahan selama tiga bulan. Sebab, pemerintah pun menyiapkan kemudahan lainnya.
"OJK memberikan dukungan penempatan DHE SDA dari eksportir di bank yaitu untuk dapat digunakan sebagai agunan tunai atau cash collateral sepanjang memenuhi persyaratan agunan tunai di dalam aturan OJK mengenai kualitas aset," pungkas Mahendra.
Sebelumnya, para eksportir mengungkapkan cemas dengan aturan wajib simpan DHE ini. Sebab kebijakan itu mereka nilai bisa mengganggu arus keuangan perusahaan karena uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.
"Aturan tersebut akan mengganggu arus kas para eksportir SDA, bukan saja perusahaan pertambangan batu bara, tetapi juga mineral, kehutanan, perkebunan, dan perikanan," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.
Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.
"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.
Lihat Juga :Jokowi Ancam Pangkas Anggaran K/L yang Ogah Belanja Produk Lokal |
Bisakah Larang Jual Produk Impor Rp1,5 Juta di E******
Kementerian Perdagangan berencana melarang marketplaceuntuk menjual barang impordi bawah US0 dolar atau Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS).
Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan larangan itu dilakukan demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dari gempuran barang impor di e-commerce.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki juga mendukung larangan tersebut. Ia tak sudi jika produk-produk UMKM lokal harus berbagi panggung dengan barang impor, terutama yang bisa diproduksi pedagang lokal.
"Untuk barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, kita engak perlu lagi masuk impor, itu arahan Presiden (Joko Widodo). Karena itu, menurut saya harganya harus dipatok, minimum US0 (Rp1,5 juta), masuk ke sini itu boleh. Tapi kalau di bawah itu, jangan dong. Supaya untuk melindungi produk-produk UMKM," jelasnya.
Wacana larangan produk impor di bawah Rp1,5 juta itu bermula dari fenomena Project S TikTok yang ditengarai bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja.
Lihat Juga :Tiga BBM Non Subsidi Naik per 1 Agustus 2023, Berikut Daftar Harganya |
Perusahaan asal China itu dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.
Lantas bisakah larangan jual barang impor di bawah Rp1,5 juta di marketplace bisa melindungi produk UMKM?
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan barang impor di marketplace terbagi dua jenis. Pertama, barang impor yang penjualnya juga di luar negeri atau biasa disebut cross border commerce. Kedua, barang impor yang dijual oleh penjual lokal.
Ia menilai kebijakan pelarangan impor di bawah Rp1,5 juta akan efektif bagi barang impor jenis yang pertama. Namun bagi barang impor yang dijual oleh penjual lokal kurang efektif karena barangnya sudah di Indonesia dan porsinya besar sekali.
Maka dari itu, ia menyarankan pemerintah lebih baik menerapkan sistem insentif dan disinsentif. Misalnya, penerapan biaya administrasi yang lebih tinggi untuk produk impor. Kemudian diskon atau gratis ongkos diberikan khusus untuk produk lokal .
Lihat Juga :Jadi Saksi, Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Hadiri Panggilan Kejagung |
"Tapi platform harus bisa memisahkan antara produk lokal dan produk impor. Selama ini tidak ada keterangan asal produk. Yang ada adalah asal penjual," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai kebijakan larangan barang impor di bawah Rp1,5 juta cukup baik karena produk UMKM lokal cenderung kalah saing dari produk impor terutama dari China yang cenderung lebih murah lantaran kebijakan subsidi ekspor di negara itu.
Namun, ia mempertanyakan mengapa batas harga yang ditentukan Rp1,5 juta. Pasalnya banyak juga produk dalam negeri di atas Rp1,5 juta yang sedang berjuang di pasar domestik dan harus diselamatkan pemerintah.
Masalah lainnya adalah bagaimana jika penjual produk impor di bawah Rp1,5 juta mengubah gaya penjualannya agar harganya di atas harga tersebut. Misalnya penjual membundling beberapa produk harga Rp500 ribu ke dalam satu paket sehingga harganya menjadi Rp2 juta.
Lihat Juga :Temuan Aneh Bos Pertamina saat Sidak Pasokan LPG 3 Kg di Bali |
Label:macan slot online、bo terbaru slot、kode alam mimpi
Terkait:rtp idcoin188、slot new member bonus 100 persen、trabas007 slot、pinjol shopee legal atau ilegal、cara dapat uang 3 juta dalam sehari、pola slot gacor 4d、dp hp di akulaku、rumus kakek zeus、situs slot gacor deposit 5000、31 togel
bab terbaru:mahjong ways 1 gacor(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Pendiri Agung SedayuGroup Sugianto Kusuma alias Aguan berbicara soal peluang Presiden Jokowi merayakan HUT RI ke-79 di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Peluang ia sampaikan saat berbicara mengenai kemudahan izin usaha bagi pengusaha di IKN. Aguan mengatakan kalau izin usaha atau berinvestasi di IKN dipermudah dan segala hambatan logistik di ibu kota baru teratasi, ia optimis keinginan Jokowi itu bisa terwujud.
Optimisme itu diketahui dari pernyataan resmi Kementerian Investasi/ BKPM pada Minggu (13/8). Pernyataan resmi dikeluarkan terkait kunjungan Aguan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM ke proyek IKN pada Jumat (11/8) lalu.
Bahlil dan Aguan mengunjungi proyek IKN pada akhir pekan kemarin. Bahlil mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas rencana investasi investor dalam negeri Rp30 triliun-Rp40 triliun di IKN yang proyeknya akan di-groundbreakingpada September 2023.
Ia menambahkan kunjungan bertujuan untuk meninjau pembangunan di IKN serta menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh para investor dalam proyek pembangunan IKN.
Masalah tersebut salah satunya berkaitan dengan desain paket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang belum rampung. Padahal, desain penting sebagai gambaran bagi investor untuk ikut serta dalam proyek tersebut.
"Kita harus bicara mana proyek existing, mana yang harus dikerjakan. Yang penting tidak melanggar substansi, tidak korupsi, dan bertujuan untuk negara," ujar Bahlil.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen positif dari domestik ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali melirik berbagai produk reksa dana yang berbasis obligasiJakarta (ANTARA) - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) memprediksi akan ada banyak sentimen positif yang mengiringi kinerja pasar investasi sepanjang tahun 2024.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.
Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan sanksi yang diberikan berupa denda 5 persen dari total THR per individu atau bisa juga dari jumlah THR pekerja yang belum dibayarkan.
"Kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yakni THR," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.
"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan, pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih, baik hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, katanya, diberikan THR sebesar satu bulan upah.
Sementara pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Harga sejumlah bahan pokokmerangkak naik pada pekan kedua Agustus ini, salah satunya cabai merah.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah yang pada awal pekan lalu masih Rp42.300 sudah naik menjadi Rp43.600 per kg pada Senin (14/8) ini.
Di Jakarta, harganya malah tembus Rp45.850 per kg. Kenaikan itu diikuti oleh cabai rawit yang bertambah mahal dari Rp47.850 menjadi Rp47.900 per kg.
Kenaikan itu diikuti harga beras. Untuk beras kualitas bawah I saja misalnya, harganya naik dari Rp12.450 menjadi Rp12.500 per kg.
Meskipun demikian kenaikan harga bahan pokok tersebut tak diikuti oleh daging sapi, telur ayam dan bawang merah.
Untuk daging sapi, harga malah turun dari Rp135.150 menjadi Rp135.100 per kg. Harga telur ayam turun dari Rp31.900 menjadi Rp31.700 per kg.
Sementara itu untuk bawang merah, harganya turun dari Rp33.500 menjadi Rp32.450 per kg.
[Gambas:Video CNN]
Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberianTHR driverojek online.
Ia menilai pernyataan Kemnaker soal THR driverojek online(ojol) kurang tepat.
"Pernyataan mengenai mitra pengemudi ojol masuk ke dalam cakupan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 adalah pernyataan yang kurang tepat," tegas Hanif dalam keterangan resminya, Selasa (19/3).
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
"Namun demikian, kami tetap mendukung upaya yang dilakukan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol terutama menyambut Hari Raya Idulfitri yang merupakan hari besar bagi seluruh umat Islam," tuturnya.
"Kami mengimbau kepada perusahaan aplikasi untuk terus melanjutkan dan meningkatkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, seperti memberi insentif tambahan bagi para mitra pengemudi yang tetap bekerja di periode libur Hari Raya Idulfitri," tandas Hanif.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan driver ojol hingga kurir paket masuk ke dalam kategori Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mereka diklaim berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.
Namun, Kemnaker mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket bukanlah kewajiban.
"(Hanya) imbauan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Karena sifatnya imbauan, pemerintah tidak bakal mengenakan sanksi kepada aplikator transportasi online, seperti Gojek dan Grab. Sanksi juga tak akan dijatuhkan untuk perusahaan jasa pengiriman yang tidak membayar THR kepada mitranya.
Di lain sisi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo menegaskan mereka memang tak akan memberikan THR untuk driver. SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menyebut pihaknya hanya akan memberikan insentif khusus dalam bentuk program Swadaya.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangannya.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai gantinya, program Gojek Swadaya akan menghadirkan potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver, seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lain-lain.
Grab Indonesia juga melakukan hal serupa. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengatakan pihaknya cuma memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idulfitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran," jelasnya.
Soal bentuk insentif kepada para mitra ojol, Tirza mengatakan bisa diberikan dalam beragam bentuk. Akan tetapi, Grab tak merinci berapa perhitungan nominal insentif, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau skema lain.
Lihat Juga :Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan |
《vipdewa situs slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara bayar nyicil di shopeeHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《vipdewa situs slot》bab terbaru。