cara melihat togel yang kita pasang 646Jutaan kata 158074Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot terbaik》
Bawaslu beberkan penelusuran dugaan pelanggaran Pemilu Pj Bupati Bone******Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone membeberkan hasil penelusuran dugaan pelanggaran pemilu oleh Pj Bupati Bone dari video yang menggalang dukungan untuk anaknya.
"Hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait yang diperoleh Bawaslu Bone menunjukkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut," ujar Ketua Bawaslu Bone Alwi melalui keterangan rilisnya di Makassar, Rabu.
Alwi mengemukakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam video Pj Bupati Bone yang menggalang dukungan untuk anaknya dan telah viral di tengah masyarakat sejak 28 Desember 2023 di beberapa platform sosial media.
Dari video itu, Bawaslu Bone memandang terdapat potensi persoalan hukum mengingat video Pj Bupati Bone menjadi viral pada masa tahapan kampanye Pemilihan Umum tahun 2024.
Namun berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait di antaranya A Islamuddin selaku PJ Bupati Bone, H Andi Muchlis (Camat Kahu), dan beberapa kepala Desa pada 30 Desember 2023 dan 1 Januari 2024, diperoleh kesimpulan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu.
Alwi menjelaskan bahwa dalam tayangan video tersebut, Pj Bupati Bone mengajak/ menyosialisasikan anaknya yang merupakan bakal calon DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 7.
Meski demikian, Bawaslu Kabupaten Bone menilai kejadian tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu dengan alasan secara hukum, yakni jadwal kampanye belum dimulai.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024, kampanye pemilu baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara kejadian tersebut pada 9 Oktober 2023 yang belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
Selain itu, Penjabat Bupati Bone A Islamuddin berdasarkan fakta-fakta pada kasus posisi, informasi awal dan hasil penelusuran terkait dengan kasus yang terjadi, dinyatakan bahwa tidak memenuhi unsur pasal 282 jo 547 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Bawaslu Bone menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa sebagaimana yang terdapat pada video PJ Bupati Bone yang viral pada tanggal 28 Desember 2023.
Hanya saja, Bawaslu Kabupaten Bone memandang terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yakni dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Sebab berdasarkan peraturan, “Pejabat negara struktural dan pejabat Fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala Desa dilarang membuat Keputusan dan/atau melakukan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye".
"Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Bone akan menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ungkap Alwi.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Jangan golput, ayo memilih******Bondowoso (ANTARA) - Salah satu ukuran sukses pelaksanaan pemilihan umum atau pemilu adalah tingginya partisipasi warga untuk menggunakan hak pilihnya, dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan.
Semua pihak telah mengambil perannya masing-masing untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, baik untuk pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah di semua tingkatan, pengurus partai politik serta anggotanya telah melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan untuk mengajak masyarakat datang ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024.
Kampanye bagi para calon yang waktunya diatur oleh KPU juga bermakna substantif sebagai ajang sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk datang ke TPS saat pemilu.
Sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu itu diawali dengan pawai pemilu yang difasilitasi oleh KPU di masing-masing kota/kabupaten.
Bukan hanya sosialisasi dengan menggelar pawai di jalanan, KPU juga menyasar kaum muda dengan mendatangi kampus-kampus atau sekolah di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.
Terkait ajakan agar masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih dan dipilih itu agar datang ke TPS, bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga yang terkait, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh bangsa.
Masyarakat biasa yang tidak terlibat dalam langsung dalam penyiapan dan pelaksanaan pemilu juga bisa mengambil peran, antara lain dengan saling mengingatkan tetangga atau anggota keluarga, misalnya mengenai syarat yang harus dipenuhi, sebelum mereka menggunakan hak pilihnya di pemilu nanti.
Masyarakat juga bisa saling mengingatkan apakah nama tetangganya sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jika namanya belum ada, ingatkan si tetangga untuk melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) di desa atau kelurahan atau bisa melalui cara daring.
Saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya memiliki makna penting untuk mendukung pemilu kita sukses. Saling peduli ini juga akan mengurangi angka golongan putih (golput) alias tidak menggunakan hak pilih.
Alasan
Ada beberapa alasan mengapa seseorang atau sejumlah orang enggan menggunakan hak suaranya dengan datang ke tempat pemungutan suara pada hari H pemilu.
Apatis adalah salah satu alasan sekelompok orang tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum. Apatis timbul, bisa jadi karena seseorang telah tercekoki oleh pemahaman keliru, namun seolah-olah paling heroik, yakni "politik itu kotor" atau "siapapun pemimpin yang terpilih tidak berpengaruh pada kehidupan saya dan keluarga".
Pemahaman negatif seperti itu adalah wujud dari sosok yang mengalami frustasi menghadapi kenyataan hidup atau melihat suatu keadaan hanya di sisi permukaan, tidak masuk ke dalam inti persoalan.
Ujaran negatif tentang politik atau lebih tepatnya jargon itu memang terkesan ideal, namun tidak disadari bahwa implikasinya bisa fatal pada kehidupan politik negeri ini.
Jargon bahwa "politik itu kotor", sebetulnya merupakan bentuk penyederhanaan atas fenomena yang terjadi yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dari suatu keadaan itu. Kalau ada sejumlah politikus yang diketahui menyimpang atau melanggar hukum, sangat tidak adil kalau kemudian digeneralkan bahwa politik itu kotor.
Masih banyak politikus di negeri ini yang tetap berpegang teguh pada kejernihan nuraninya dan bekerja panggung eksekutif maupun legislatif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa yang kita banggakan ini.
Sementara keyakinan bahwa "siapapun yang terpilih tidak berpengaruh pada diri kita dan keluarga" juga merupakan logika sempit dan berpijak pada ego. Semua hal terkait kepentingan bersama, seperti administrasi kependudukan, pendidikan, dan lainnya, memerlukan hadirnya seorang pemimpin, mulai dari presiden, hingga kepala desa atau bahkan ketua rukun tetangga (RT).
Pemimpin yang terpilih berpengaruh besar pada kehidupan kita dan keluarga kita untuk menyediakan layanan terkait semua kepentingan kita, nantinya.
Alasan kedua tidak menggunakan hak pilih adalah karena malas. Mereka mungkin malas untuk bangun pagi, dengan memilih tetap memejamkan mata di kasur. Alasan ini tidak baik untuk dipilih karena melepaskan tanggung jawab besar untuk ikut berpartisipasi menyukseskan jalannya pemerintahan.
Pertanyaannya, mengapa kita penting menggunakan hak pilih dalam pemilu? Atau mengapa begitu penting untuk kita tidak menjadi golput?
Pemilihan umum di semua tingkatan dibiayai dengan nilai dana tidak kecil oleh negara. Dana itu dipungut dari rakyat, berupa pajak. Karena itu, satu suara kita di TPS adalah tindakan kecil, namun memiliki makna besar jika semua warga memahami esensi pilihan masing-masing, bagi kelangsungan hidup bangsa ini dalam lima tahun ke depan.
Mungkin satu orang, sebut saja Si Fulan, berpikir apalah arti satu suara dia untuk memilih pemimpin negeri maupun daerah, karena ada ribuan, bahkan ratusan juta warga lainnya bisa mewakili.
Bayangkan, kalau pikiran itu beresonansi, kemudian puluhan, ribuan, bahkan jutaan warga lain juga berpikiran sama dengan Si Fulan, maka pemilu akan masuk pada jurang kegagalan karena rendahnya partisipasi pemilih.
Di sinilah satu suara kita sangat berarti menemukan pijakan maknanya. Satu suara kita hakikatnya adalah sama dan senilai dengan ratusan juta pemilih yang memiliki hak memilih/dipilih pada perhelatan Pemilu 2024.
Kalau logika di atas belum diterima di pikiran logis kita, mari kita gunakan logika tentang kemenangan atau kekalahan seorang calon pemimpin yang mungkin paling ideal memimpin negeri ini.
Kalau, misalnya, pasangan Capres dan Cawapres X pada Pemilu 2024 adalah pasangan ideal, kemudian karena Si Fulan tidak datang ke TPS, maka pasangan Capres-Cawapres X telah berkurang satu suara pendukungnya, sehingga kalah dengan pasangan Capres-Cawapres Y.
Tentu, semua pasangan capres-cawapres yang berlaga pada Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (2), dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, adalah tokoh-tokoh berkualitas dan integritasnya tidak perlu diragukan.
Meskipun demikian, secara subyektif, masing-masing kita tentu memiliki penilaian siapa yang dipandang lebih ideal dibanding dua pasang capres dan cawapres lainnya.
Kalau calon unggulan kita kalah hanya satu suara dibandingkan dengan dua calon lainya, maka kita yang menjadi golput karena tidak menggunakan hak suaranya telah menjadi penyebab kekalahan sosok pemimpin ideal itu.
Berbuat sesuatu untuk tujuan kebajikan merupakan bagian dari perintah agama. Memilih pemimpin pada ajang pemilu adalah upaya bersama untuk mengantarkan perjalanan bangsa ini dalam lima tahun ke depan.
Dengan spirit bahwa kita datang ke TPS untuk mencoblos pada pemilu untuk menjalankan perintah agama, maka penghindaran kita pada sikap golput, tentunya juga mengandung nilai ibadah.
Datang ke TPS saat pencoblosan juga mengandung nilai moral luar biasa untuk menghargai ikhtiar dan jerih payah para penyelenggara pemilu beserta elemen pendukung, seperti KPU, badan pengawas, dan aparat keamanan.
Insan KPU, mulai dari pusat hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di desa-desa/kelurahan, telah bekerja siang malam menyiapkan pemilu berjalan sukses atau sesuai harapan.
Motif paling sederhana untuk tidak golput adalah menghargai insan penyelenggara pemilu, yang mungkin dari mereka ada sahabat atau saudara kita. Dari motif paling rendah ini, bisa kita tingkatkan lagi untuk mempermulus jalan terwujudnya semua hal terkait kepentingan negara dan bangsa.
Pada Rabu, 14 Februari 2024, mari kita bangun pagi dan datang ke TPS di tempat tinggal masing-masing untuk memilih calon pemimpin yang kita anggap paling ideal. Tetap jaga rasa perasaan dengan orang lain yang pilihannya berbeda dengan kita agar pemilu damai dapat terwujud.
Baca juga: Peran penting masyarakat yang inklusif untuk Pemilu 2024 yang damai
Baca juga: Komitmen bersama untuk Pemilu damai di Pulau Madura
Baca juga: Pengamat: Golput berdampak besar terhadap pembangunan bangsa
Copyright © ANTARA 2024
Label:patio chairs、link slot hong kong、trik mahjong ways 1
Terkait:dapatqq、slot paling gampang menang 2022、maxwin 5000 slot login、gacor99、medantoto、pasar138、epic play88、situs terpercaya di indonesia、waktu slot gacor、angka jitu 10
bab terbaru:cara pasang togel di kpktoto(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《slot terbaik》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bocoran admin rikiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot terbaik》bab terbaru。