slot resmi online 455Jutaan kata 184298Orang-orang telah membaca serialisasi
《live slot 77》
Pedagang Kaki Lima******
Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan pengusaha makanan-minuman termasuk UMKM dan pedagang kaki lima wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Siti Aminah menuturkan ketentuan itu juga berlaku untuk pelaku usaha makanan-minuman hasil sembelihan serta jasa penyembelihan.
"Semua pelaku usaha dari mikro, kecil, menengah dan besar termasuk UKM dan pedagang kaki lima khusus makanan minuman, jasa sembelihan dan yang berkaitan dengan makanan minuman," ucap Siti kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/2).
Selain itu, para pelaku usaha melakukan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare) yang didampingi Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Siti menuturkan semua biaya gratis karena ditanggung oleh negara.
"Sertifikat halal gratis (SEHATI) ditanggung APBN, APBD, CSR, Bank dan yang lainnya," ucapnya.
Untuk mendaftar, pelaku usaha bisa mengakses layanan 'Sihalal' melalui link bpjph.halal.go.id atau ptsp.halal.go.id.
[Gambas:Video CNN]
Imigrasi Longgarkan Syarat Investor Asing di IKN Dapat Golden Visa******
Pemerintah RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi kemudahan berupa pemberian fasilitas golden visabagi investorluar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US juta menjadi minimal US juta untuk masa tinggal selama 5 tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, diturunkan dari US juta menjadi US juta," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui siaran pers, Kamis (1/2).
Silmy menyatakan perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di luar IKN.
Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US juta (untuk masa tinggal 5 tahun), atau paling sedikit US juta (untuk masa tinggal 10 tahun).
Pada Januari 2024, terang Silmy, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Menurut dia, kemudahan golden visa bagi investor merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," kata Silmy.
Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Landasan pemberlakuan kebijakan ini yaitu pada saat Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 diundangkan.
Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Samuel Altman menjadi orang asing pertama yang mendapatkan golden visa pasca-diundangkan akhir Agustus tahun lalu.
Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
[Gambas:Video CNN]
Ikano Unpad gelar seminar diskusikan kenotariatan siber******
Sebagai pelayan masyarakat, notaris perlu memiliki kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman salah satunya transformasi konsep cyber notarisBandung (ANTARA) - Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Universitas Padjadjaran Bersama dengan Program Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar seminar untuk mendiskusikan kenotariatan siber (cyber notary) yang termaktub dalam UU ITE.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot gacor terpercaya hari ini、room prediksi togel、atta4d
Terkait:airbet88 asia、slot88jp link、situs slot teraman、jam gacor aztec gems hari ini、pastijp slot login、link kaya slot、menghasilkan uang dalam sehari、okebet99、wdkilat、pinjam uang di akun dana
bab terbaru:77superslot(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Kementerian Perindustrian(Kemenperin) mengakui industri tekstilmelemah. Salah satunya akibat kampanye Pilpresdan Pileg 2024 marak dilakukan secara online atau di media sosial.
Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki (ITKAK), Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan biasanya di tahun politik, produksi tekstil meningkat. Namun, kali ini kondisinya memang terlihat berbeda.
"Kita tadinya berharap pesta demokrasi yang ada mengangkat permintaan produksi, namun itu yang kami coba periksa ternyata kemungkinan besar, peran media elektronik dalam rangka kampanye cukup berpengaruh," ujarnya dalam konpers IKI di Gedung Kemenperin, Rabu (31/1).
"Jadi permintaan terhadap atribut, spanduk, kaos itu tidak begitu banyak terjadi," jelasnya.
Padahal, industri tekstil dan bahan baku dalam negeri sebelumnya menetapkan target ada peningkatan produksi dan permintaan hingga 60 persen pada pesta demokrasi tahun ini. Sehingga ini menjadi persoalan dan dikhawatirkan akan banyak industri, terutama yang kecil rugi.
"Jadi ini memang jadi persoalan. Diharapkan ada peningkatan tapi malah kontraksi," pungkasnya.
Kondisi di sektor industri tekstil ini berbeda dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Januari yang meningkat pada Januari 2024 dari 51,32 jadi 53,32.
Selain itu, sektor industri menduduki peringkat pertama tujuan investasi terbesar yaitu 42 persen atau Rp596,3 triliun dari total realisasi investasi nasional sepanjang 2023. Naik 19,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tenaga kerja sektor Industri juga mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen pada Agustus 2023 yang mencapai 19,34 juta orang dari 19,17 juta orang pada tahun sebelumnya, diiringi dengan kenaikan upah sebesar 7,3 persen.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari dua kreditur, yakni Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (27/1), kuasa hukum Garuda Indonesia telah menerima surat pemberitahuan dan penyampaian salinan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1296 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 jo.6/Pdt.Sus-pembatalan perdamaian/2023/PN Niaga.Jkt.Pst.
"Adapun amar putusan tersebut adalah menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi dari Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company tersebut," tulis Direktur Utara Irfan Setiaputra.
Sementara untuk penolakan kasasi yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity, Garuda belum secara resmi belum menerima surat pemberitahuan dan penyampaian salinan putusan. Kendati, informasi penolakan putusan sudah dirilis di website MA.
"Dengan adanya informasi putusan kasasi tersebut pada situs web MA, maka putusan penolakan pembatalan perdamaian telah berkekuatan hukum tetap," kata Irfan.
Ia mengatakan penolakan kasasi oleh MA itu tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan. Irfan memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal.
Lihat Juga :Alasan 400 Ribu PNS dan PPPK Berhak terima Zakat |
Garuda Indonesia pada September 2023 lalu juga telah memenangkan gugatan kasasi dari Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
Putusan penolakan itu dibacakan oleh Majelis Hakim pada persidangan terbuka pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu.
Menurut Irfan, putusan tersebut semakin memperkuat ketetapan hukum Garuda Indonesia terhadap berbagai tahapan restrukturisasi yang telah dirampungkan, khususnya melalui proses PKPU.
Pembatalan Perdamaian tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh Greylag Entities di Indonesia terhadap perjanjian perdamaian PKPU yang telah mendapatkan persetujuan mayoritas kreditur Garuda Indonesia.
Sebelumnya, langkah hukum yang ditempuh Greylag Entities terhadap hasil PKPU turut dilakukan melalui permohonan Peninjauan Kembali yang sebelumnya diajukan kasasi kepada MA.
Pengadilan juga telah menyatakan bahwa PK tersebut tidak memenuhi syarat formil (TMS) berdasarkan peraturan perundangan.
"Ditetapkannya putusan tersebut sekaligus memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia terhadap ketetapan hukum yang telah diperoleh PKPU, di mana dalam prosesnya perusahaan telah mendapatkan persetujuan mayoritas kreditur atas usulan Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan melalui putusan homologasi pada pertengahan tahun 2022 lalu," papar Irfan.
[Gambas:Video CNN]
Menteri BUMNErick Thohir mengangkat mantan Panglima TNI Yudho Margono menjadi Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero).
Informasi pengangkatan terungkap dari keterbukaan informasi yang disampaikan Hutama Karya ke Bursa.
Selain menunjuk Yudho menjadi komut, Erick Thohir juga mengangkatnya menjadi komisaris independen BUMN tersebut.
Dengan pengangkatan Yudho tersebut, berikut susunan lengkap dewan komisaris Hutama Karya
Komisaris Utama: Yudho Margono
Wakil Komisaris Utama: Muhamad Lukman Edy
Komisaris: Chairiah
Komisaris Independen: Wahyu Muryadi
Komisaris: Susdiyarto Agus Praptono
Komisaris Independen: Agung Sabar Santoso
Komisaris: Iwan Suprijanto
[Gambas:Video CNN]
Saat ini di kampus ITB Jatinangor terdapat sekitar 8.000 orang mahasiswa yang salah satunya ya membutuhkan air minumKabupaten Sumedang (ANTARA) - Institut Teknologi Bandung (ITB) memfasilitasi mahasiswa melalui pemasangan water refill station dalam mewujudkan kampus yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari dua kreditur, yakni Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (27/1), kuasa hukum Garuda Indonesia telah menerima surat pemberitahuan dan penyampaian salinan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1296 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 jo.6/Pdt.Sus-pembatalan perdamaian/2023/PN Niaga.Jkt.Pst.
"Adapun amar putusan tersebut adalah menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi dari Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company tersebut," tulis Direktur Utara Irfan Setiaputra.
Sementara untuk penolakan kasasi yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity, Garuda belum secara resmi belum menerima surat pemberitahuan dan penyampaian salinan putusan. Kendati, informasi penolakan putusan sudah dirilis di website MA.
"Dengan adanya informasi putusan kasasi tersebut pada situs web MA, maka putusan penolakan pembatalan perdamaian telah berkekuatan hukum tetap," kata Irfan.
Ia mengatakan penolakan kasasi oleh MA itu tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan. Irfan memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal.
Lihat Juga :Alasan 400 Ribu PNS dan PPPK Berhak terima Zakat |
Garuda Indonesia pada September 2023 lalu juga telah memenangkan gugatan kasasi dari Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
Putusan penolakan itu dibacakan oleh Majelis Hakim pada persidangan terbuka pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu.
Menurut Irfan, putusan tersebut semakin memperkuat ketetapan hukum Garuda Indonesia terhadap berbagai tahapan restrukturisasi yang telah dirampungkan, khususnya melalui proses PKPU.
Pembatalan Perdamaian tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh Greylag Entities di Indonesia terhadap perjanjian perdamaian PKPU yang telah mendapatkan persetujuan mayoritas kreditur Garuda Indonesia.
Sebelumnya, langkah hukum yang ditempuh Greylag Entities terhadap hasil PKPU turut dilakukan melalui permohonan Peninjauan Kembali yang sebelumnya diajukan kasasi kepada MA.
Pengadilan juga telah menyatakan bahwa PK tersebut tidak memenuhi syarat formil (TMS) berdasarkan peraturan perundangan.
"Ditetapkannya putusan tersebut sekaligus memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia terhadap ketetapan hukum yang telah diperoleh PKPU, di mana dalam prosesnya perusahaan telah mendapatkan persetujuan mayoritas kreditur atas usulan Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan melalui putusan homologasi pada pertengahan tahun 2022 lalu," papar Irfan.
[Gambas:Video CNN]
《live slot 77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pola slot zeus gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《live slot 77》bab terbaru。