menangslot88 682Jutaan kata 595078Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredivo blibli》
KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******
"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.
Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.
Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.
Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.
"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.
Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.
Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.
Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.
Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.
Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
KPU akan hadapi somasi Roy Suryo buntut ucapan "tukang fitnah"******
"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos di Jakarta, Kamis.
Menurut Betty, Hasyim sempat menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat pleno pimpinan KPU RI. Ia pun meminta wartawan menanyakan langsung kepada Hasyim.
Kendati demikian, dia melihat Hasyim enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait hal ini.
Sebelumnya, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas pernyataannya yang menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ‘tukang fitnah.’ Somasi disampaikan oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo dari IDCC & Associates, Rabu (27/12).
“Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy’ari, yang beralamat di Kantor KPU,” kata Roy Suryo.
Baca juga: KPU klarifikasi dugaan kecurangan Gibran oleh Roy Suryo
Baca juga: Buat Roy Suryo, Ganjar sebut mikrofon debat memang ada tiga
Surat somasi turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi pernyataan Hasyim yang menuding Roy Suryo sebagai tukang fitnah. Pakar telematika itu menilai pernyataan Hasyim telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabatnya.
Roy Suryo menganggap tudingan Hasyim terhadapnya telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) Juncto pasal 45 ayat (3) – UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata.
Hasyim Asy’ari pun diminta datang ke kantor Hukum IDCC & Associates guna melakukan klarifikasi pada Rabu 3 Januari 2024.
Pernyataan Hasyim berawal dari tudingan Roy Suryo yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumung Raka menggunakan tiga mikrofon sekaligus dalam debat cawapres perdana.
Melalui akun X miliknya, Roy Suryo menduga KPU tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan cawapres dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12) lalu. Tudingan itu mendapat respons dari KPU.
KPU menegaskan bahwa semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU. Ia menilai analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat keliru dan telah melakukan fitnah sebab telah menyebar informasi yang keliru.
"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ucap Hasyim.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Label:indo787、agen slot gampang maxwin、buku mimpi 70
Terkait:angka jitu dari pusat、slotbet88、wawasan4d、link server asia auto maxwin、rtp slot 123、blibli bisa pinjam uang、kayamendadak88、pinjol mahasiswa、daftar link slot online、akulaku tidak bisa kredit
bab terbaru:erek erek buku(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Sudah ada 10 pengusaha dalam negeri yang melakukan pembangunan di kawasan Kota Nusantara, dan pasti akan terus bertambah.Penajam Paser Utara (ANTARA) - Sebanyak 10 pengusaha dalam negeri menanamkan modal di Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, dengan nilai investasi lebih kurang Rp40 triliun. Sebanyak 10 perusahaan swasta dalam negeri itu, kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono di Penajam, Jumat, telah melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan di kawasan Kota Nusantara. Proyek pembangunan yang dilakukan 10 perusahaan swasta dalam negeri tersebut di ibu kota negara masa depan Indonesia, antara lain pembangunan perkantoran, mal dan hotel. Nilai modal yang ditanamkan 10 pengusaha dalam negeri di ibu kota negara baru Indonesia, ujar dia, mencapai sekitar Rp40 triliun. Perusahaan swasta dalam negeri itu, yakni Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinar Mas Group, Pulau Intan, Group Djarum, Wings Group, Adaro Group, Barito Pasific, Mulia Group, dan Group Astra. "Sudah ada 10 pengusaha dalam negeri yang melakukan pembangunan di kawasan Kota Nusantara, dan pasti akan terus bertambah," ujarnya. Tercatat dalam data OIKN ada sekitar 270 investor dalam maupun luar negeri yang menyatakan minat melakukan investasi di ibu kota negara masa depan Indonesia. OIKN optimistis investasi di ibu kota negara baru Indonesia masih bisa terus bertambah, kata dia, karena semua sudah proses akhir kesepakatan menanamkan modal di Kota Nusantara. OIKN juga mencatat investasi asing atau dari luar negeri yang bakal masuk dalam proyek pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia lebih kurang Rp50 triliun. Investasi perusahaan dari luar negeri itu berbagai sektor, di antaranya perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan pusat perbelanjaan. Pemilik modal dari luar negeri yang bakal menanamkan modal dalam proyek pembangunan Kota Nusantara berasal dari Eropa dan Asia, demikian Agung Wicaksono tanpa menyebutkan dengan rinci perusahaan asing tersebut.Baca juga: Banggar DPR: Pendanaan IKN harus imbang antara APBN dan investasi
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
《kredivo blibli》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,japan paito warna harianHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredivo blibli》bab terbaru。