belajar main game slot 24Jutaan kata 738942Orang-orang telah membaca serialisasi
《agendadu》
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
TNI AU bakal tambah dua skuadron drone di Tarakan dan Malang******Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI R. Agung Sasongkojati mengatakan TNI AU bakal menambah dua skuadron pesawat nirawak (drone) di Tarakan, Kalimantan Utara dan Malang, Jawa Timur, sehingga Indonesia akan memiliki total empat skuadron drone.
“Kita akan menambah dua skuadron lagi. Saat ini kita sudah punya skuadron drone, yaitu Skuadron 51 di Pontianak dan Skuadron 52 di Natuna. Kita akan tambah lagi dengan dua skuadron, yaitu 53 di Tarakan dan 54 di Abdurachman Saleh di Malang,” ucap Agung ditemui di Gedung Puri Ardhya Garini, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis.
Kadispenau menjelaskan bahwa saat ini TNI AU masih mengoperasikan dronejenis ANKA dan CH4. Nantinya, kata dia, skuadron baru tersebut akan diisi oleh droneANKA yang dibeli dari Turki.
“Pertama sekarang kita akan gunakan secara operatif itu ada ANKA, CH4; dua itu saja yang akan jadi tulang punggung dari skuadron ini. Rencananya seperti itu (ANKA dari Turki) akan mengisi skuadron baru,” ujar Agung.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI dan Turkish Aerospace di Jakarta, 3 Februari 2023, meneken kerja sama pembelian 12 unit ANKA yang disertai dengan beberapa program pelatihan, alih teknologi, dan dukungan untuk integrated logistic support(ILS), ground support and test equipment(GS&TE), flight simulator, infrastruktur hanggar, dan masa garansi selama 24 bulan/600 jam terbang.
Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan kontrak pembelian 12 unit ANKA mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4,5 triliun. Rencananya, ANKA bakal dikirim ke Indonesia dalam waktu 32 bulan setelah kontrak efektif.
Adapun Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyebut TNI AU senantiasa mengikuti perkembangan teknologi terbaru di bidang militer, khususnya terkait drone, sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo.
Marsekal TNI Fadjar saat membuka Rapat Pimpinan TNI AU Tahun 2024 di Gedung Puri Ardhya Garini, Jakarta, Kamis, menyebut TNI AU sudah berkontribusi nyata lewat penggunaan teknologi Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau pesawat nirawak sejak 2015.
"Ke depan TNI AU akan terus dilengkapi dengan UAV dan UCAV (Unmanned Combat Aerial Vehicles atau pesawat tempur nirawak) yang lebih modern," tutur KSAU.
Baca juga: TNI AU lanjutkan rencana pembangunan lanud di IKN
Baca juga: TNI AU samakan persepsi ke depan dalam Rapim 2024
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:rtp alexistogel、erek 2d bergambar lengkap、vgslot88
Terkait:situs slot asli gacor、pembayaran blibli dengan akulaku、situs slot yang ada rtp、cara dapatkan uang di internet、slot gacor wd、dewiqq、777dragon、play88 slot、buku mimpi 2d 04、btv4d
bab terbaru:win88 pragmatic play demo(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《agendadu》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs berita terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《agendadu》bab terbaru。