petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjam uang mandiri

pinjol uatas legal atau ilegal 147Jutaan kata 203512Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjam uang mandiri》

Jenazah Enembe diberangkatkan ke Papua melalui Bandara Soetta******

Jenazah Enembe diberangkatkan ke Papua melalui Bandara Soetta
Sejumlah keluarga dan kerabat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Terminal Cargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/12/2023) malam. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Dalam proses penyambutan jenazah petugas keamanan dari kepolisian melakukan strelisasi untuk pengamanan terhadap peti jenazah
Tangerang (ANTARA) - Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Terminal Cargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu malam sekitar pukul 21:13 WIB setelah diberangkatkan dari Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Pantauan ANTARA setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah diiringi sejumlah kendaraan bus yang di isi oleh ratusan pihak keluarga dan kerabat Enembe.

Dalam proses penyambutan jenazah petugas keamanan dari kepolisian melakukan strelisasi untuk pengamanan terhadap peti jenazah terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Kemudian, setelah proses sterilisasi peti jenazah diserahterimakan dan dilakukan pemindahan pada pukul 23:00 WIB untuk langsung diberangkatkan ke Jayapura, Papua melalui penerbangan carter pesawat jenis Airbus milik salah satu maskapai di Terminal 3 Bandara Soetta.

Salah satu perwakilan keluarga Lukas Enembe menyampaikan kepada para keluarga dan kerabat yang ikut mengiringi jenazah untuk segera menuju ke Terminal 3.

Baca juga: Kapolda: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dimakamkan di Koya Tengah

Baca juga: Polres siagakan 500 personel amankan penjemputan jenazah Lukas Enembe

"Kita akan berangkat jam 23:00 WIB, silahkan kembali (mobil) ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, jenazah mantan Gubernur Papua tersebut dijadwalkan akan tiba pada Kamis (28/12) pagi sekitar pukul 07:00 waktu setempat di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Sesampainya di Papua, direncanakan akan dilakukan penghormatan terhadap jenazah Lukas Enembe. Pihak keluarga telah berkoordinasi dengan Polri terkait kepulangan jenazah Enembe.

Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi meninggal dunia di usia 56 tahun saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu tersebut, kondisi kesehatan Lukas sempat beberapa kali menurun dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Baca juga: Polda Papua bersiap jaga prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe Kamis

Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan******

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Wapres: Pemilu harus fokus pada isu kunci dan perilaku demokratis******

Wapres: Pemilu harus fokus pada isu kunci dan perilaku demokratis
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV bertajuk “Publik Harus Awasi Pemilu”, yang ditayangkan Rabu (27/12/2023). ANTARA/HO-BPMI Setwapres
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya proses pemilu yang berfokus pada isu-isu kunci dan perilaku demokratis.

Hal itu disampaikan Wapres pada acara Satu Meja The Forum Kompas TV bertajuk “Publik Harus Awasi Pemilu”, yang ditayangkan Rabu (27/12) malam, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

“Saya kira yang penting itu memang tidak ada perilaku-perilaku yang kurang demokratis, baik dari penyelenggara pemilu, dari aparat, termasuk dari peserta pemilu itu sendiri, jangan ada juga perilaku yang tidak sehat. Kalau semua berjalan baik, saya kira diharapkan hasilnya juga baik,” kata Wapres.

Wapres juga menggarisbawahi perlunya penguatan isu-isu krusial yang menjadi tantangan bangsa Indonesia sebagai tema kampanye.

Termasuk dalam penyelenggaraan debat calon presiden dan wakil presiden, menurutnya, perlu adanya tanya jawab terfokus, seperti terkait masalah HAM, demokrasi, pendidikan, dan kemiskinan.

“Sebenarnya seperti itu yang diharapkan, ada pertanyaan kemudian dijawab, tetapi per isu saja. Misalnya isu HAM diperdebatkan berapa lama kemudian istirahat, isu demokrasi, pendidikan, kemiskinan. Saya kira begitu,” saran Wapres.

Mengenai debat Pilpres 2024 yang sudah berlangsung dua kali, Wapres menuturkan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan dengan debat saat dirinya menjadi cawapres pada pilpres sebelumnya. Hanya saja, ia mencermati ada masukan dari para pengamat agar ada peningkatan kualitas pada debat-debat mendatang.

“Dari banyak pengamat itu memang ada yang mengkritisi. Misalnya panelis tidak bisa memperdalam pertanyaan, dan sebagainya. Saya kira banyak pandangan yang ingin lebih baik lagi (ke depan),” ujarnya.

Lebih jauh, pada kesempatan itu Wapres juga mencermati adanya gejala kampanye tidak sehat yang ditunjukkan dengan adanya aduan-aduan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk itu, demi menjaga pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, ia meminta Bawaslu untuk memproses setiap aduan yang masuk.

“Kalau protes-protes kan ada. Coba protes-protes itu didalami oleh Bawaslu. Jadi semua yang muncul didalami, betul apa tidak. Kalau betul ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Jangan sampai tidak ditindaklanjuti. Kan pemilu jurdil, luber, itu kan perintah konstitusi, jadinya harus dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Wapres menegaskan bahwa peran Bawaslu sangat penting, yakni selain untuk menghindari adanya protes-protes setelah pemilu, juga menjaga agar hasil pemilu sah.

Oleh sebab itu, Bawaslu diimbau untuk tidak melakukan pembiaran terhadap setiap aduan yang masuk.

“Jangan ada pembiaran-pembiaran itu. Harus ditindaklanjuti. Hasilnya seperti apa harus diumumkan kepada publik. Ini yang ke depan masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu, Wapres berpesan agar terus bersikap adil kepada seluruh kontestan, sebagai upaya menghindari munculnya protes-protes yang dapat berujung konflik di kemudian hari.

“Penyelenggara pemilu harus betul-betul adil kepada semua. Jangan sampai ada yang terkesan ada yang dibedakan, sehingga muncul protes-protes,” tegasnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:situs slot gacor saat ini

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
pinjaman resmi ojk 2022
infini88
cara main domino slot
nagabol
cara pinjam di rupiah cepat
erek erek gelang
pinjol resmi ojk limit besar
toto911
gacor malam ini slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 rtp sikat88
Bab 2 pinjaman tanpa jaminan rocket
Bab 3 slot gacor gampang menang hari ini
Bab 4 mandala 89 slot demo
Bab 5 poker bonus new member
Bab 6 keluaran semua togel hari ini
Bab 7 cara cicilan di shopee kartu kredit
Bab 8 situs slot resmi gacor hari ini
Bab 9 situs slot 5d
Bab 10 line slot
Bab 11 erek erek 2 d
Bab 12 situs slot yang gampang jp
Bab 13 lampiontogel
Bab 14 cicil handphone tanpa kartu kredit
Bab 15 kedaiprediksi
Bab 16 zeus77
Bab 17 cara parlay judi bola
Bab 18 bumi4d
Bab 19 dapat uang gratis langsung masuk rekening bri
Bab 20 situs slot tergacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9639bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Benua Soochow

murah138
Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023). Enembe meninggal dunia di RSPAD Gator Soebroto Jakarta, Selasa (26/12/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).

Kabar berpulangnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya. Ketika dihubungi ANTARA lewat pesan singkat di Jakarta, Albertus mengatakan bahwa Lukas berpulang pada pukul 10.45 WIB.

Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menjelaskan mendiang akan dimakamkan di Jayapura. Jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Kota Jayapura pada Rabu (27/12) malam.

“(Diperkirakan) sampai Kamis (28/12) pagi di Jayapura. Dibawa langsung ke Koya, rumah beliau,” jelas Eko kepada ANTARA, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta.


Pendidikan dan karier

Lukas Enembe merupakan putra asli tanah Papua. Ia lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967 dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi.

Berdasarkan laman Pemerintah Provinsi Papua, Lukas kecil bersekolah di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit dan lulus pada tahun 1980. Ia hijrah ke Kota Sentani untuk melanjutkan bangku sekolah di SMPN 1 Sentani (1983) dan SMAN 3 Sentani (1986).

Lukas kemudian merantau ke Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia tercatat merupakan lulusan Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada tahun 1995.

Selama kuliah, Lukas Enembe terbilang aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa (Sema) FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.

Setelah lulus, suami dari Yulce Wenda Enembe itu mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996. Ia diangkat menjadi PNS di kantor yang sama pada tahun 1997.

Tahun 1998, Lukas mengambil izin belajar di Australia. Ia menyelesaikan pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic in Cornerstone College, Australia pada tahun 2001.

Kembali ke Tanah Air, Lukas mulai aktif merambah dunia politik. Ia sempat menjadi penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah, Papua. Ia juga tercatat menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006–2011.

Kariernya melesat saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 mendampingi Elieser Renmaur. Tak berselang lama, ayah dari tiga orang anak itu terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.

Tidak berhenti di situ, karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.


Terjerat rasuah

Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Ia diterbangkan ke Jakarta melalui Manado. Keesokan harinya, KPK mengumumkan penahanan Lukas.

Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima. Sehari setelah penangkapan, KPK menyebut Lukas memerlukan pemeriksaan kesehatan vital dan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto.

Penahanannya pun acap dibantarkan karena Lukas mesti dirawat di rumah sakit. Ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Lukas sesekali tampak hadir dengan kursi roda atau dipapah oleh kuasa hukumnya.

Terkait kondisi kesehatan Lukas, majelis hakim pernah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dari hasil pemeriksaan, Lukas dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.

Kendati begitu, IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung; serta penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.

Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas.

Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Selain itu, Ia divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023

Iblis leluhur dari dunia penyihir

papawin slot
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Hidup di surga

arisan4d
Kapolda Jatim: Ledakan di Bangkalan diduga karena mortir
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto saat menjawab pertanyaan dari wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Willi Irawan/aa.
Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto menduga ledakan dahsyat yang mengguncang Desa Banyu Ajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jumat, berasal dari mortir atau peluru kendali sehingga menyebabkan seorang tewas.

"Ledakan mortir. Bengkel itu tempat pengumpul besi bekas. Pemilik bengkelnya itu pada saat menggergaji mortirnya mungkin di dalam besi, kemudian digergaji, mungkin mau dipotong-potong. Tiba-tiba muncul percikan ada asap disiram asapnya masih mengepul tiba-tiba pemilihnya lari, begitu lari meledak," kata Kapolda di Surabaya, Jumat.

Peristiwa ledakan tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 08.30 WIB,  Akibat ledakan ini seorang tewas atas nama Gugus (55) warga Kampung Bedak timur Desa Banyu Ajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Mortir tersebut diduga dari zaman perang yang berbentuk seperti mentimun.

"Makanya saya mengimbau masyarakat kalau ada temuan mortir, itu kan mortir bahan peledak yg masih aktif, kita tidak tahu apakah sudah diledakkan atau belum," katanya.

Baca juga: Polres Bangkalan tangkap tujuh orang terkait ledakan di Kamal
Baca juga: Polda Jatim terjunkan personel ke lokasi ledakan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan ledakan menyerupai bunyi bom ini bersumber dari tempat penampungan barang rongsokan milik Hori, warga Dusun Dumarah, Desa Banyu Ajih, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Ledakan juga memicu kebakaran tempat tersebut dan membuat sejumlah rumah warga rusak. Lokasi titik ledakan berjarak sekitar 300 meter dari Pelabuhan Kamal.

Selain menyebabkan seorang tewas, insiden tersebut juga mengakibatkan lima orang luka-luka serta sesak nafas. Berikut Identitas korban;

1. Suryanto (46), warga Desa Banyu Ajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

2. Riska (17) warga Perumahan Cendana, Kabupaten Bangkalan.

3. Ika (35), warga Dusun Baru, Desa Kamal, Kabupaten Bangkalan.

4. Endang, warga Perumahan Cendana, Kabupaten Bangkalan.

5. Siti Hamamah, (36) warga Dusun Kampung Baru, Kabupaten Bangkalan.
 

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023

Perjalanan Legendaris Sang Penyihir

nama server thailand slot
Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023). Enembe meninggal dunia di RSPAD Gator Soebroto Jakarta, Selasa (26/12/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).

Kabar berpulangnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya. Ketika dihubungi ANTARA lewat pesan singkat di Jakarta, Albertus mengatakan bahwa Lukas berpulang pada pukul 10.45 WIB.

Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menjelaskan mendiang akan dimakamkan di Jayapura. Jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Kota Jayapura pada Rabu (27/12) malam.

“(Diperkirakan) sampai Kamis (28/12) pagi di Jayapura. Dibawa langsung ke Koya, rumah beliau,” jelas Eko kepada ANTARA, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta.


Pendidikan dan karier

Lukas Enembe merupakan putra asli tanah Papua. Ia lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967 dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi.

Berdasarkan laman Pemerintah Provinsi Papua, Lukas kecil bersekolah di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit dan lulus pada tahun 1980. Ia hijrah ke Kota Sentani untuk melanjutkan bangku sekolah di SMPN 1 Sentani (1983) dan SMAN 3 Sentani (1986).

Lukas kemudian merantau ke Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia tercatat merupakan lulusan Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada tahun 1995.

Selama kuliah, Lukas Enembe terbilang aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa (Sema) FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.

Setelah lulus, suami dari Yulce Wenda Enembe itu mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996. Ia diangkat menjadi PNS di kantor yang sama pada tahun 1997.

Tahun 1998, Lukas mengambil izin belajar di Australia. Ia menyelesaikan pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic in Cornerstone College, Australia pada tahun 2001.

Kembali ke Tanah Air, Lukas mulai aktif merambah dunia politik. Ia sempat menjadi penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah, Papua. Ia juga tercatat menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006–2011.

Kariernya melesat saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 mendampingi Elieser Renmaur. Tak berselang lama, ayah dari tiga orang anak itu terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.

Tidak berhenti di situ, karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.


Terjerat rasuah

Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Ia diterbangkan ke Jakarta melalui Manado. Keesokan harinya, KPK mengumumkan penahanan Lukas.

Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima. Sehari setelah penangkapan, KPK menyebut Lukas memerlukan pemeriksaan kesehatan vital dan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto.

Penahanannya pun acap dibantarkan karena Lukas mesti dirawat di rumah sakit. Ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Lukas sesekali tampak hadir dengan kursi roda atau dipapah oleh kuasa hukumnya.

Terkait kondisi kesehatan Lukas, majelis hakim pernah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dari hasil pemeriksaan, Lukas dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.

Kendati begitu, IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung; serta penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.

Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas.

Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Selain itu, Ia divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023

Evolusi tanpa batas dimulai dari sungai

jamuslot
PSM Makassar menjadi juara hingga perubahan format kompetisi Liga 1
Arsip foto - Pesepak bola PSM Makassar Kenzo Nambu (kedua kanan) melakukan selebrasi bersama rekannya usai mencetak gol ke gawang PSIS Semarang pada pertandingan Liga 1 di Stadion Sultan Agung, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom/aa.
Jakarta (ANTARA) - Sepanjang tahun 2023, Liga 1 Indonesia mencatat banyak peristiwa menarik yang terjadi meski sempat terhenti beberapa saat karena adanya tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022. Kompetisi Liga 1 Indonesia 2022/23 memasuki putaran kedua pada awal tahun 2023 dan diwarnai oleh berbagai peristiwa yang tentu tidak bisa kita kesampingkan kehadirannya. Persaingan gelar juara mengerucut menjadi tiga tim Pada awal tahun 2023, ketika kompetisi Liga 1 Indonesia 2022/23 memasuki putaran kedua, persaingan gelar juara mengerucut menjadi tiga tim antara PSM Makassar, Persib Bandung dan Persija Jakarta. PSM Makassar yang sudah tampil konsisten sejak bergulirnya kompetisi 2022/23 sukses menjaga posisi di puncak klasemen sementara Liga 1 Indonesia. Sementara itu, di bawah asuhan pelatih Luis Milla, Persib Bandung secara perlahan bisa merangsek ke papan atas dan sempat beberapa kali menempati peringkat pertama klasemen sementara. Selanjutnya ada Persija Jakarta yang terus menjaga posisi di papan atas klasemen sementara Liga 1 Indonesia setelah sejak awal musim ditangani pelatih Thomas Doll.

Seiring berjalannya kompetisi Liga 1 Indonesia 2022/23, PSM Makassar di bawah asuhan pelatih Bernardo Tavares terus konsisten berada di posisi teratas klasemen sementara, sedangkan Persib dan Persija mengalami fase naik turun. Persib Bandung tak bisa menjaga konsistensi setelah harus takluk dari PSM Makassar di kandang dengan skor tipis 1-2. Setelah kekalahan itu, Persib Bandung mengalami fase naik turun dan puncaknya adalah ketika takluk dari Persija Jakarta dengan skor 0-2, yg sekaligus memupuskan harapan Maung Bandung untuk keluar sebagai juara. Hampir sama dengan Persib Bandung, Persija Jakarta juga mengalami fase naik turun, namun pada akhirnya Macan Kemayoran dapat mengunci posisi kedua klasemen akhir Liga 1 Indonesia 2022/23.   PSM Makassar akhiri puasa gelar Liga Indonesia Setelah hampir 23 tahun, PSM Makassar akhirnya berhasil mengakhiri dahaga puasa gelar kompetisi Liga Indonesia dengan keluar sebagai juara musim 2022/23. Pasukan Ramang memastikan diri sebagai juara musim 2022/23 setelah mengalahkan tuan rumah Madura United dengan skor 3-1 pada pekan ke-32 Liga 1 Indonesia. Keberhasilan PSM keluar sebagai juara tidak terlepas dari persiapan mereka sejak awal musim seperti penunjukan pelatih anyar hingga persiapan pra-musim yang maksimal. Selain itu, pada musim tersebut PSM Makassar terus mendapatkan dukungan penuh dari suporternya karena bermain di kandang di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Ketika bermain di Parepare, PSM Makassar sama sekali belum pernah merasakan kekalahan dan data ini menunjukkan dukungan suporter sangat memberikan energi tambahan untuk Wiljan Pluim serta kolega, dan hal ini juga turut dipahami oleh Tavares. Tavares kerap meminta suporter PSM agar datang ke stadion untuk memberikan dukungan kepada anak-anak asuhnya baik ketika pertandingan kandang atau tandang. Pada klasemen akhir kompetisi Liga 1 Indonesia 2022/23, PSM Makassar menempati peringkat pertama dengan 75 poin dari 34 pertandingan, berselisih sembilan poin dari Persija Jakarta di posisi kedua dan 13 poin dari Persib Bandung di tempat ketiga. Selain itu pada Liga 1 Indonesia musim 2022/23, tidak ada sistem degradasi yang diterapkan imbas tidak bergulirnya kompetisi Liga 2 Indonesia.   Perubahan format kompetisi Pada Senin (26/6) lalu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus menjelaskan jika Liga 1 Indonesia 2023/24 akan mengalami perubahan format kompetisi. Ferry menjelaskan jika kompetisi Liga 1 Indonesia 2023/24 akan dibagi menjadi dua fase yaitu Reguler Seriesdan Championship Series. Reguler seriesdilaksanakan 1 Juli 2023 hingga 28 April 2024 dengan sistem kompetisi penuh. Setelah selesai reguler series, empat klub teratas kemudian mengikuti babak championship seriesmenggunakan sistem knock-out, yang digelar dua leg home and awaypada 4-26 Mei 2024. Seri tersebut akan memperebutkan gelar juara dan juga tim-tim untuk mengisi slot AFC Club Competition 2024/2025. Pada kompetisi Liga 1 Indonesia 2023/24, PT LIB selaku operator memutuskan jika setiap klub dapat mendaftar total enam pemain asing yang terdiri dari lima pemain bebas berasal dari negara mana pun dan satu pemain harus berasal dari dan salah satu negara ASEAN. Dibanding musim sebelumnya, tentu ada peningkatan jumlah pemain asing yang bisa didaftarkan, karena pada musim 2022/23, tercatat setiap klub hanya bisa memiliki tiga pemain asing bebas ditambah satu dari Asia. Selain itu, terdapat juga regulasi yang mewajibkan setiap klub untuk memainkan pemain U-23 pada setiap pertandingan yang minimal bermain selama 45 menit pertama. Beberapa regulasi anyar ini tentu memancing pro dan kontra, namun akhirnya semua pihak bisa menerima keputusan tersebut. Selain beberapa regulasi baru, kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2023/24 juga menerapkan aturan di mana suporter tim tamu dilarang untuk hadir langsung pada partai tandang. PSSI dan PT LIB menjelaskan hal ini akan dilakukan selama dua musim ke depan dan merupakan bentuk evaluasi dari tragedi Kanjuruhan. Mereka menambahkan, keputusan ini sudah melalui konsultasi dengan FIFA sehingga setiap klub yang berpartisipasi pada kompetisi Liga 1 Indonesia 2023/24 wajib mematuhi aturan tersebut.   Kejutan dari Borneo FC Memasuki kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2023/24, secara mengejutkan Borneo FC dapat tampil konsisten dan sukses menempati peringkat pertama hingga akhir tahun 2023. Borneo FC tercatat telah mengumpulkan total 51 poin dari 23 pertandingan. Peringkat kedua ditempati oleh Bali United yang menorehkan 41 poin. Sementara itu, peringkat ketiga ditempati oleh Persib Bandung yang mengumpulkan 40 poin dari 23 pertandingan, diikuti PSIS Semarang pada posisi keempat dengan 38 poin dari 22 laga. Selain pada posisi empat besar, terdapat juga kejutan pada zona degradasi karena diisi oleh tim besar yaitu Arema FC, Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC. Arema FC menempati tempat ke-16 klasemen sementara Liga 1 Indonesia dengan 21 poin dari 23 pertandingan, berjarak lima poin dari Persikabo 1973 di peringkat 17 dan enam poin dari Bhayangkara FC di posisi juru kunci. Di penghujung tahun atau seusai pekan ke-23, kompetisi Liga 1 Indonesia 2023/24 memasuki masa jeda dikarenakan Timnas Indonesia akan berlaga pada ajang Piala Asia 2023 di Qatar yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2024. Pekan ke-24 Liga 1 Indonesia direncanakan akan kembali digelar pada 4 Februari 2024 mendatang sebelum kembali mengalami masa rehat terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2023

santo

virtusplay
Kendaraan besar truk dan bus dilarang melintasi jalur Puncak Cianjur
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Aszhari Kurniawan.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, melarang kendaraan besar seperti truk dan bus melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur untuk antisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur, Senin, mengatakan larangan tersebut sudah berlaku sejak tiga hari terakhir hanya truk bermuatan kebutuhan pangan dan bahan bakar migas yang dapat melintas selama libur panjang akhir tahun.

"Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di sepanjang jalur utama Puncak Cianjur, guna menghindari macet total terutama di Jalur Puncak Cipanas, larangan tersebut berlaku hingga tanggal 2 Januari 2024," katanya.

Truk dan bus akan diarahkan ke sejumlah jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi selama libur panjang, sehingga dapat menekan terjadinya antrean panjang kendaraan di sepanjang jalur utama Cianjur terutama di kawasan Puncak yang sudah mengalami peningkatan volume kendaraan.

Ia mengatakan pihaknya mencatat sejak dua hari terakhir, volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa dengan tujuan obyek wisata di wilayah Puncak-Cipanas, hotel dan restoran, sehingga terlihat antrean di sejumlah titik.

Baca juga: Polres Cianjur tempatkan tim pengurai di titik rawan kemacetan
Baca juga: Jalur menuju Puncak ditutup saat malam pergantian tahun

"Antrean kendaraan dengan laju tersendat terlihat di titik rawan macet seperti Pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, Pasar Cipanas dan Jalan Raya Pasekon di mana banyak hotel dan restoran, volume kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur sekitar 200 ribu kendaraan," katanya.

Untuk mengantisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan yang melintas, pihaknya menyiagakan lebih dari 400 personel gabungan yang bertugas di belasan pos pam Natal yang didirikan satu hari menjelang Natal 2023, bertugas mengatur kelancaran kendaraan yang melintas.

"Kami menempatkan dua tim pengurai macet di sepanjang jalur utama Cianjur seperti di kawasan Puncak dan Jalan Raya Bandung-Cianjur, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total selama libur panjang natal dan tahun baru," katanya.

Dia mengatakan pihaknya meminta pengendara yang melintas di jalur utama Cianjur, tetap mematuhi aturan lalulintas dan mendengarkan anjuran dari petugas guna menghindari antrean panjang kendaraan atau macet total dari kedua arah menuju Bogor atau sebaliknya menuju Cianjur.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023