cahayapoker 437Jutaan kata 141940Orang-orang telah membaca serialisasi
《spinhoki88》
Pengamat Proyeksi Pasar Kripto Sepanjang 2023 Masih Suram******Jakarta, CNN Indonesia--
Sejumlah pengamat memprediksi pergerakan kripto tahun ini masih akan suram. Peneliti INDEFNailul Huda mengungkapkan dua faktor yang memberikan sentimen negatif pada kinerjaaset kripto.
Menurutnya, dua faktor ini akan membuat aset kripto negatif hingga akhir semester 1-2023.
"Pertama, The US Fed Rate (suku bunga acuan Bank Sentral AS) yang kemungkinan masih bisa naik lagi. Kedua, sentimen negatif kasus scamFTX. Kedua faktor tersebut bisa berpengaruh negatif terhadap kondisi pasar dari kripto," kata Nailul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (3/1).
"Saya rasa masih gelap (saat ini), kecuali ada sentimen koin yang menghadirkan inovasi tertentu atau sentimen tokoh," tuturnya.
Serupa, pengamat Kripto Desmond Wira menjelaskan kebijakan easy moneyoleh The Fed sudah tidak ada lagi tahun ini. Artinya, tidak ada lagi penunjang untuk kripto bisa bangkit kembali.
"Bahan bakar untuk bubblekripto tidak ada lagi. Jadi lebih sulit untuk rebound," ucap Desmond.
Ia pun menilai meski The Fed menurunkan suku bunga, investor kripto belum tentu akan kembali mengejar aset ini. Pasalnya, kepercayaan investor kian menipis dengan berbagai kasus penipuan kripto seperti Celcius, Genesis, Luna, 3AC, dan yang terakhir FTX.
"Sedangkan aset lain seperti NFT juga sudah hancur pasarnya. Menurut saya, sulit mengharapkan kripto naik lagi di tahun ini," tegas Desmond.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Cuti Haid dan Melahirkan Perppu Cipta Kerja, Hilang atau Tetap Ada?******Jakarta, CNN Indonesia--
Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haiddan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah hal tersebut.
Mengutip pasal 81 dan 82 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pekerja atau buruh perempuan berhak mendapatkan cuti haid dan melahirkan. Namun, nihil penjelasan soal dua cuti tersebut di Perppu Ciptaker.
"Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid," tulis pasal 81 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
Sementara dalam Perppu Ciptaker yang mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penjelasan soal cuti dimuat dalam pasal 79.
Namun, cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut tidak dijamin di dalam Perppu Ciptaker.
"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, menjabarkan jenis-jenis cuti pekerja.
Memang, opsi pemberian dua hak cuti khusus bagi buruh perempuan bisa saja diatur pengusaha dalam produk hukum turunan lain, seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Hal itu termaktub dalam pasal 79 ayat 5 Perppu Ciptaker.
Di lain sisi, UU Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pekerja perempuan yang mengambil dua hak cuti tersebut tetap menerima gaji. Itu dijamin dalam pasal 93 ayat 1 huruf b untuk cuti haid, dan pasal 84 untuk cuti melahirkan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri lantas membantah kabar penghapusan cuti haid dan melahirkan tersebut.
"Cuti haid dan cuti melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. Karena itu tidak diubah, maka cuti haid dan cuti melahirkan tidak dituangkan dalam Perpu Ciptaker, sehingga acuan yang digunakan adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 81 tentang cuti haid dan pasal 82 tentang cuti melahirkan," bantahnya dalam konferensi pers Kemnaker yang disiarkan secara virtual, Jumat (6/1).
Lihat Juga :PPATK Sebut Pria Asal Kalsel Klaim Punya Saldo Rp500 T di Bank Hoaks |
Putri membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker berarti mengubah, menghapus, dan menetapkan pengaturan baru terhadap beberapa ketentuan yang diatur sebelumnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Tiga UU lainnya yang terdampak adalah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Namun, ia menegaskan pasal-pasal yang ada dalam UU eksisting tersebut, sepanjang tidak diubah dan dihapus oleh Perppu Cipta Kerja, maka tetap berlaku.
"Logikanya kan gak mungkin juga Indonesia sebagai anggota ILO melarang atau menghapus mengenai cuti haid dan cuti melahirkan. Sangat tidak mungkin," imbuh Putri.
[Gambas:Video CNN]
Perppu Ciptaker Hapus Peran Pemerhati Lingkungan pada Penyusunan Amdal******Jakarta, CNN Indonesia--
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha.
Padahal, dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyebutkan penyusunan dokumen Amdal melibatkan masyarakat dan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan.
Selain itu, masyarakat yang terkena dampak maupun pemerhati lingkungan hidup dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal.
Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai pelibatan masyarakat diatur lewat peraturan pemerintah (pp).
Selain itu, mengenai poin masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal bahkan tidak dicantumkan dalam Perppu Ciptaker.
Perppu itu juga menghapus ketentuan dokumen Amdal dinilai oleh komisi penilai Amdal yang dibentuk oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.
Lihat Juga :Miras Cap Tikus Bakal IPO Besok di Bursa |
Lebih lanjut, ketentuan Pasal 40 mengenai izin lingkungan juga dihapus dalam Perppy Ciptaker. Padahal, dalam UU PPLH menjelaskan izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha.
Tak hanya itu, Perppu Ciptaker juga menghapus ketentuan dalam Pasal 93 UU PPLH. Beleid itu sebelumnya menyatakan setiap orang dapat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal.
Jauh sebelumnya Perppu Ciptaker terbit, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sudah mengkritisi Pasal 40 yang juga dihapus dalam UU Omnibus Law Ciptaker.
Menurut Kepala Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi penghapusan pasal 40 hanya memberikan keistimewaan terhadap korporasi.
"Korporasi diberikan dua keistimewaan. Satu investasi dikedepankan proses pelayanannya, yang kedua yang berbahaya ada imunitas terhadap korporasi dalam konteks hukum. Jadi, sebenarnya korporasi ini dibuat supaya terbebas dari jangkauan hukum," kata Zenzi medio beberapa waktu lalu.
[Gambas:Video CNN]
Label:jam gacor pragmatic、rajatotobet、pinjam uang 2 juta
Terkait:rumus parlay judi bola、eyangslot、slot gacor online hari ini、top situs slot、total slot 138、senangdomino、yang bisa menghasilkan uang、buayapoker、sultan88、trik gacor starlight princess
bab terbaru:vegasslot777(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《spinhoki88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam ke bankHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《spinhoki88》bab terbaru。