jandabet 204Jutaan kata 358552Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp bonus138》
Rombongan Harlah Muslimat NU membubarkan diri******Jakarta (ANTARA) - Rombongan mulai membubarkan diri setelah mengikuti kegiatan Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu siang. Rombongan hadirin kegiatan tersebut mulai keluar dari Stadion GBK pada pukul 11.00 WIB. Kepadatan sempat terjadi di pintu GBK akibat antrean bus-bus yang menjemput rombongan.
Sejumlah bus juga diarahkan oleh pihak Kepolisian agar tertib sehingga kepadatan lalu lintas tetap terkendali. Ratusan ribu anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) meramaikan kegiatan Hari Lahir (Harlah) ke-78 organisasi itu di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu. Berdasarkan perkiraan panitia Harlah Ke-78 Muslimat NU, terdapat sekitar 150.000 anggota yang menghadiri acara itu dengan menggunakan 2.995 bus. Mereka berasal dari 34 Pengurus Wilayah (PW) dan 534 Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU.
Baca juga: Khofifah: Nanti malam saya kirim surat nonaktif ke PBNU
Baca juga: Khofifah: Tidak perlu menakar ke-NU-an seseorang Acara tersebut juga dihadiri Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU berasal dari 11 negara, antara lain Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Tiongkok, Jerman, Inggris dan Jepang. Sejak Jumat (19/11) malam, peserta kegiatan harlah mulai memadati Stadion GBK Jakarta mengenakan gamis hijau dan syal sesuai dengan daerah masing-masing. Rangkaian acara dimulai pada Sabtu sekitar pukul 00.00 hingga 02.30 WIB dengan khataman Al Quran sebanyak 2024 kali yang dipimpin Hajah Romlah Widayati.
Dilanjutkan pada pukul 02.30 hingga 04.20 WIB berupa Shalat Tahajud dan Hajat berjamaah dengan Imam KH A Muzakky Alhafidz. Shalat Subuh berjamaah dilangsungkan pada pukul 04.20 hingga 04.45 WIB. Pukul 05.30 WIB acara diisi dengan pembacaan istighatsah, tahlil dan doa khatam Al Quran dipimpin KH Asep Syaifuddin Chalim.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung******Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menjatuhkan vonis bersalah kepada terpidana Edi Purwanto alias Glowoh karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu.
"Menyatakan terdakwa Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.
Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.
Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.
Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.
Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.
Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.
Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.
Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.
Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.
"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.
Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.
Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.
Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.
Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.
Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.
Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.
"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:tempat kredit hp tanpa dp、winstar88、slot 2022 terbaru
Terkait:deposit 88 slot、daftar slot maxwin、persyaratan kredit di akulaku、paito raja hk、situs 66 slot、adakami pinjol、slot gacor terbaru、cara dapat uang cepat dalam sehari、voucher nonton xxi、erek erek 41 2d
bab terbaru:pinjol bisa dicicil(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《rtp bonus138》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mpo4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp bonus138》bab terbaru。