ug slot gacor 442Jutaan kata 999780Orang-orang telah membaca serialisasi
《pusat slot188》
Polri ingatkan masyarakat tidak jadi penyebar hoaks******Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggencarkan penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa tenang pemilu 2024.
Salah satu pesan disampaikan adalah agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang belum terkonfirmasi keterangannya.
"Polri selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi dan informatif termasuk tentang maraknya berita bohong atau hoaks yang lagi marak di media sosial," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Jenderal polisi bintang satu itu mengingatkan menyebarkan informasi hoaks bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. "Pada umumnya, informasi palsu atau berita palsu di internet disebarkan ulang dengan cara copydan paste(copas). Setelah di-copas, konten diedit sedemikian rupa dan disisipi dengan gagasan kepentingan tujuan hoaks yang tentunya tanpa menyertakan link sumber," ujarnya. Selain itu, Trunoyudo juga menegaskan beberapa informasi yang menyatakan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 itu tidaklah benar. "Polri akan netral dan itu adalah harga mati bagi Polri. Karena Polri terikat oleh peraturan perundang-undangan dan peraturan Kapolri (perkap)," ujar Trunoyudo. Trunoyudo menambahkan, Polri saat ini fokus pada tanggungjawab pengamanan Pemilu 2024 bersama seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat. "Polri terus berkomitmen menciptakan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat guna hingga tuntas serta terpilihnya pemimpin nasional yang baru," kata Trunoyudo. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang. Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, Polri bersama TNI dan seluruh komponen bangsa siap menjaga keamanan proses pemilu hingga tuntas.
Baca juga: Polri imbau masyarakat jaga persatuan jelang hari pencoblosan
Baca juga: Satu kompi Brimob Polri bantu pengamanan Pemilu di Kabupaten Jayapura
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun******Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.
Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cqPT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
Dengan demikian, ia menyebutkan dugaan kasus korupsi terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31/199 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Wawan mengungkapkan, Karen didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yakni memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.
Tak hanya memperkaya diri, Karen turut didakwa memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.
Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President(SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.
Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.
"Kuasa juga diberikan dengan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian," ucap JPU KPK menambahkan.
Wawan melanjutkan, Karen turut didakwa melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Energy, Inc., dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisorpada Grup Ekuitas Swasta Blackstone karena Pertamina telah mengambil proyek CCL.
Perbuatan tersebut antara lain bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Pasal 92 dan Pasal 97 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021 pada 19 September 2023.
Karen ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan oleh Penyidik sejak 19 September 2023 hingga 16 Januari 2024 serta Penuntut Umum sejak 16 Januari 2024 hingga 5 Maret 2024.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot gacor bulan ini、judi slot online terpercaya 2022、slot gacor tanpa potongan
Terkait:erek2 13、cara menggunakan voucher refund lazada、jp slot 1、panen slot online、cara meminjam uang di pegadaian dengan jaminan bpkb motor、situs slot terpercaya di dunia、situs slot gacor gampang jp、buku shio mimpi、cara hutang kredivo、pajaktoto login
bab terbaru:odin slot demo(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《pusat slot188》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,arenaslot88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pusat slot188》bab terbaru。