mandalatoto 387Jutaan kata 84557Orang-orang telah membaca serialisasi
《cair kredivo》
Alasan Erick Tunjuk Rosan Jadi Wakil Komisaris Utama Pertamina******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Erick Thohir mengungkap penunjukan Wakil Menteri BUMN II Rosan Roeslani sebagai Wakil Komisaris Utama (wakomut) PT Pertamina (Persero).
Menurutnya, langkah itu wajar saja sama seperti saat mantan Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury menjabat sebagai wakomut perusahaan pelat merah itu.
Erick mengatakan ia ingin menerapkan sebagai skema baru pembagian tugas wakil menteri BUMN. Ia mencontohkan Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko yang sebelumnya mengawasi klaster finansial, kini diberi tugas mengawasi klaster energi.
"Sekarang karena Pak Tiko mengawasi klaster satu, yang namanya energi, Pak Tiko tetap menjadi juga mengawas di perbankan. Nah ini crossing saja," katanya di kantor Kementerian BUMN, Selasa (1/8).
"Sama Pak Rosan memang bertanggung jawab dengan finansial dan lain-lain. Tapi tidak ada salahnya dong saya dobel decker," lanjutnya.
Erick mengatakan langkah itu diambil bukan karena tidak percaya pada para wakilnya. Ia hanya ingin kedua wakil menteri BUMN itu saling bersinergi dan saling mengawasi.
Lihat Juga :Menkeu Wanti-wanti 'Hantu' Ekonomi Global Meski Inflasi Melandai |
"Jadi wamen saya tidak 'oh ini klaster saya, anda tidak boleh pegang'. Setelah kita jaga kekompakan di bawah, di menengah, di wamen juga harus kompak, apalagi ada wamen baru harus kompak," katanya.
Rosan dilantik Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri BUMN II pada Senin (17/7). Rosan dipilih Jokowi menggantikan posisi Pahala Nugraha Mansury, yang dilantik menjadi Wakil Menteri Luar Negeri (wamenlu). Erick lalu mengangkat Rosan menjadi wakomut Pertamina pada Kamis (27/7).
Rosan sebelumnya sempat menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2015 hingga 2020. Tak hanya itu, Rosan juga merupakan pendiri dan presiden direktur PT Recapital Advisors, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan.
[Gambas:Video CNN]
Pencari Kerja dan Karyawan di Singapura Masih Rentan Didiskriminasi******Jakarta, CNN Indonesia--
Angkatan kerja, baik pencari maupun pekerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Meski demikian Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura menyatakan angka diskriminasi pada 2022 menurun dibandingkan 2021.
MengutipCNA, Senin (31/7), diskriminasi terjadi baik selama pencarian kerja maupun saat di tempat kerja. Masalah kesehatan mental menjadi alasan paling banyak yang digunakan untuk mendiskriminasi pencari kerja dan karyawan.
Dalam Laporan Praktik Kerja Adil MOM untuk 2022, sebanyak 8,2 persen pekerja mengalami diskriminasi di tempat kerja, meski masih tinggi, angka itu lebih rendah dari 2021 yang sebesar 8,5 persen.
"Penurunan berkelanjutan ini mengikuti upaya MOM, TAFEP, dan mitra tripartit untuk mempromosikan praktik kerja yang adil," kata MOM, merujuk kepada Aliansi Tripartit untuk Praktik Kerja Adil dan Progresif.
Dari sisi pencari kerja, MOM mencatat bentuk diskriminasi yang paling umum terjadi selama pencarian pekerjaan yaitu diskriminasi usia (16,6 persen), ras (7,1 persen), dan kesehatan mental (5 persen).
"Sementara diskriminasi usia tetap menjadi bentuk utama diskriminasi terhadap pencari kerja, proporsi pencari kerja yang mengalami diskriminasi usia menurun, dari 18,9 persen pada 2021 menjadi 16,6 persen pada 2022," kata MOM.
Namun, ada peningkatan sedikit dalam diskriminasi berdasarkan ras dari 6,3 persen menjadi 7,1 persen dan kesehatan mental dari 2,9 persen menjadi 5 persen.
Lihat Juga :Pemerintah Kaji Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7Juta ke Semua Warga |
MOM mengatakan peningkatan diskriminasi kesehatan mental mungkin disebabkan oleh ekspektasi yang lebih tinggi bagi para pengusaha untuk peduli terhadap kebutuhan mental staf mereka, serta peningkatan proporsi penduduk di angkatan kerja dengan kondisi kesehatan mental.
Kementerian tersebut mencatat bahwa telah terjadi peningkatan prevalensi kesehatan mental buruk di antara penduduk berusia 18 hingga 74 tahun antara 2017 dan 2020.
Pencari kerja juga menghadapi diskriminasi berdasarkan status keluarga (4,3 persen), jenis kelamin (4,2 persen), kewarganegaraan (4 persen), dan agama (3,6 persen).
Diskriminasi berdasarkan status keluarga mencakup diskriminasi berdasarkan status pernikahan, status kehamilan, dan alasan maternal.
Diskriminasi berdasarkan alasan maternal meningkat signifikan dari 6,9 persen pada 2021 menjadi 14,9 persen pada 2022. Sementara diskriminasi berdasarkan status kehamilan juga meningkat dari 4,2 persen menjadi 6,9 persen.
Lihat Juga :Temuan Aneh Bos Pertamina saat Sidak Pasokan LPG 3 Kg di Bali |
Tetapi, diskriminasi berdasarkan status pernikahan turun tipis dari 3,2 persen menjadi 2,6 persen.
MOM mengatakan umber diskriminasi yang paling umum dihadapi oleh pencari kerja adalah iklan lowongan kerja yang menyatakan preferensi terhadap karakteristik demografis tertentu tanpa alasan yang jelas.
"Namun, proporsi pencari kerja yang melaporkan bentuk diskriminasi ini telah menurun dari 43,3 persen pada2021 menjadi 33,9 persen pada 2022, karena lebih banyak pengusaha mematuhi (Panduan Tripartit tentang Praktik Kerja Adil) yang mendorong pengusaha untuk memastikan bahwa iklan lowongan kerja menyebutkan kriteria terkait pekerjaan yang berkaitan dengan kualifikasi, keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman para kandidat," kata kementerian tersebut.
Permintaan oleh pengusaha untuk informasi pribadi yang tidak relevan dengan pekerjaan seperti usia, status pernikahan, dan kewarganegaraan merupakan bentuk diskriminasi lain yang umum dialami oleh pencari kerja.
Adapun bentuk diskriminasi yang paling umum dihadapi pekerja yaitu masalah kesehatan mental (4,7 persen) menempati proporsi tertinggi di atas usia (3,7 persen) dan ras (2,6 persen).
Sementara angka diskriminasi berdasarkan usia dan ras menurun dari 4,6 persen dan 2,8 persen yang dilaporkan pada 2021, diskriminasi berdasarkan kesehatan mental meningkat dari angka 3,2 persen pada tahun tersebut.
Bentuk diskriminasi lain yang paling umum dihadapi oleh karyawan adalah diskriminasi berdasarkan disabilitas (2,5 persen), kewarganegaraan (2,5 persen), status keluarga (2 persen), jenis kelamin (1,9 persen), dan agama (1,5 persen).
Lihat Juga :INFO HARGA PANGANHarga Cabai Rawit Melejit |
"Pegawai yang mengalami diskriminasi lebih sering melaporkan perlakuan yang tidak adil terkait remunerasi, distribusi beban kerja, dan kemajuan karier," kata MOM.
"Perempuan lebih mungkin daripada laki-laki mengalami diskriminasi di tempat kerja, yang umumnya terjadi melalui distribusi beban kerja yang tidak seimbang," tambah kementerian tersebut.
"Perempuan yang pendidikannya tidak mencapai perguruan tinggi juga lebih mungkin mengalami diskriminasi terkait gaji dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, perempuan memerlukan lebih banyak dukungan untuk upah dan kondisi kerja yang lebih adil," imbuhnya.
Sementara itu, MOM menyatakan sudah banyak karyawan yang melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja telah menerapkan prosedur formal untuk mengatasi diskriminasi di tempat kerja pada 2022 (59,8 persen). Capaian itu meningkat dari 54 persen pada 2021 dan 49,6 persen 2018.
"Tren yang menggembirakan ini dapat mengarah pada perbaikan lebih lanjut dalam keadilan di tempat kerja di masa depan," kata MOM.
Proporsi karyawan yang mencari bantuan setelah menghadapi diskriminasi di tempat kerja meningkat secara signifikan dari 20 persen pada 2021 menjadi 35,3 persen pada 2022.
[Gambas:Video CNN]
Label:golden link slot machine、pinjaman dana tanpa ktp、judi slot server thailand
Terkait:poker388、trik maxwin、lapor situs slot、doa 77 link alternatif、luck365、pola gacor hari ini olympus、simulasi perhitungan kredivo、situs togel terpercaya di indonesia、poker88 demo、cara melihat transaksi kredivo
bab terbaru:camarqq(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《cair kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gameslotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cair kredivo》bab terbaru。