rupiah2u 116Jutaan kata 221222Orang-orang telah membaca serialisasi
《daftar game online slot》
5 Temuan Sementara Hasil Survei Warga Rempang oleh Ombudsman******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI mengungkapkan lima hasil temuan sementara terkait konflik relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau imbas rencana pembangunan proyek Rempang Eco City.
Pertama, Ombudsman menemukan bahwa sertifikat hak pengelolaan (HPL) atas nama BP Batam belum diterbitkan. Hal ini dikarenakan lahan yang dimohon belum jelas sebab masih dikuasai oleh masyarakat.
"Badan pertanahan akan mengeluarkan sertifikat kalau area itu sudah tidak ada penghuni lagi. Itulah kenapa, mereka sepertinya kemudian tergesa-gesa untuk mendesak warga di kampung-kampung tua itu keluar dari area itu," ucap Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
"Meskipun dapat diperpanjang dengan persetujuan menteri. Kalau dalam jangka waktu ini enggak terbit, ya memang kemudian gugur kalau dia enggak mengajukan perpanjangan. Artinya sertifikat HPL tidak akan pernah terbit," jelas Johanes.
Kedua,program Rempang Eco City memang termasuk proyek strategis nasional (PSN). Dasar hukum ini baru saja keluar tahun ini dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Ketiga,terdapat warga yang tetap menolak relokasi yang dilakukan oleh BP Batam. Johanes menjelaskan bahwa warga di tiga kampung tua di Rempang merasa tempat tinggalnya sudah turun temurun dan tak ada jaminan akan mendapatkan sumber mata pencaharian yang sama.
Lihat Juga :Cerita Tangan-tangan Pekerja IKN Garap Proyek Ibu Kota |
"Pada dasarnya, beberapa kampung yang kami survei, warga merasa mereka ini sudah turun-temurun, generasi ke generasi di sana. Bahkan ada yang sampai 6-7 generasi sudah di situ dan mereka merasa tidak ada jaminan bahwa mereka kalau dipindahkan akan mendapatkan sumber-sumber mata pencaharian yang sama," lanjut dia.
Selain itu, menurut temuannya, pemerintah belum melakukan sosialisasi secara masif dan menyampaikan informasi yang menyeluruh terkait apa yang direncanakan dan apa yang akan terjadi kepada warga di Pulau Rempang.
"Warga menilai belum ada kepastian, baru janji-janji. Memang secara objektif kita tahu bahwa tempat-tempat untuk memindahkan mereka juga belum siap," ungkap Johanes.
Keempat,belum ada dasar hukum terkait ketersediaan anggaran, pemberian kompensasi dan program yang dijanjikan secara keseluruhan dari BP Batam. Dalam hal ini, terkait dengan pemberian kompensasi berupa rumah pengganti, uang tunggu dan hunian sementara bagi warga terdampak.
"Itu kan tidak serta-merta uangnya ada, ya mesti harus ada dasar hukumnya juga agar program jalan," katanya.
Kelima,seluruh perkampungan tua di Batam belum ditetapkan batasnya oleh Pemkot Pemerintah Kota Batam. Johanes mengatakan hal ini secara langsung dinyatakan oleh Lembaga Adat Melayu yang mewakili komunitas kampung tua.
"Mereka sejatinya menghendaki segera ada penetapan batas-batas kampung tua itu yang pernah dimulai tahun 2004 dengan berbagai kebijakan pemerintah kota saat itu tapi tidak tuntas," ungkap dia lebih lanjut.
[Gambas:Video CNN]
IHSG Menghijau ke 6.891 Sore Ini Meski 296 Saham Tertekan******Jakarta, CNN Indonesia--
IndeksHarga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.891 pada Senin (9/10). Indeks saham menguat 2 poin atau 0,04 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,97 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,26 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 233 saham menguat, 296 saham terkoreksi, dan 227 saham lainnya stagnan.
Lalu, bursa saham Eropa bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,06 persen dan indeks DAX di Jerman melemah 0,52 persen.
Senada, bursa Amerika bervariasi. Indeks S&P 500 melemah 1,18 persen, indeks Dow Jones menguat 0,87 persen, dan indeks NASDAQ Composite plus 1,17 persen.
[Gambas:Video CNN]
(fby/agt)
5 Temuan Sementara Hasil Survei Warga Rempang oleh Ombudsman******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI mengungkapkan lima hasil temuan sementara terkait konflik relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau imbas rencana pembangunan proyek Rempang Eco City.
Pertama, Ombudsman menemukan bahwa sertifikat hak pengelolaan (HPL) atas nama BP Batam belum diterbitkan. Hal ini dikarenakan lahan yang dimohon belum jelas sebab masih dikuasai oleh masyarakat.
"Badan pertanahan akan mengeluarkan sertifikat kalau area itu sudah tidak ada penghuni lagi. Itulah kenapa, mereka sepertinya kemudian tergesa-gesa untuk mendesak warga di kampung-kampung tua itu keluar dari area itu," ucap Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
"Meskipun dapat diperpanjang dengan persetujuan menteri. Kalau dalam jangka waktu ini enggak terbit, ya memang kemudian gugur kalau dia enggak mengajukan perpanjangan. Artinya sertifikat HPL tidak akan pernah terbit," jelas Johanes.
Kedua,program Rempang Eco City memang termasuk proyek strategis nasional (PSN). Dasar hukum ini baru saja keluar tahun ini dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Ketiga,terdapat warga yang tetap menolak relokasi yang dilakukan oleh BP Batam. Johanes menjelaskan bahwa warga di tiga kampung tua di Rempang merasa tempat tinggalnya sudah turun temurun dan tak ada jaminan akan mendapatkan sumber mata pencaharian yang sama.
Lihat Juga :Cerita Tangan-tangan Pekerja IKN Garap Proyek Ibu Kota |
"Pada dasarnya, beberapa kampung yang kami survei, warga merasa mereka ini sudah turun-temurun, generasi ke generasi di sana. Bahkan ada yang sampai 6-7 generasi sudah di situ dan mereka merasa tidak ada jaminan bahwa mereka kalau dipindahkan akan mendapatkan sumber-sumber mata pencaharian yang sama," lanjut dia.
Selain itu, menurut temuannya, pemerintah belum melakukan sosialisasi secara masif dan menyampaikan informasi yang menyeluruh terkait apa yang direncanakan dan apa yang akan terjadi kepada warga di Pulau Rempang.
"Warga menilai belum ada kepastian, baru janji-janji. Memang secara objektif kita tahu bahwa tempat-tempat untuk memindahkan mereka juga belum siap," ungkap Johanes.
Keempat,belum ada dasar hukum terkait ketersediaan anggaran, pemberian kompensasi dan program yang dijanjikan secara keseluruhan dari BP Batam. Dalam hal ini, terkait dengan pemberian kompensasi berupa rumah pengganti, uang tunggu dan hunian sementara bagi warga terdampak.
"Itu kan tidak serta-merta uangnya ada, ya mesti harus ada dasar hukumnya juga agar program jalan," katanya.
Kelima,seluruh perkampungan tua di Batam belum ditetapkan batasnya oleh Pemkot Pemerintah Kota Batam. Johanes mengatakan hal ini secara langsung dinyatakan oleh Lembaga Adat Melayu yang mewakili komunitas kampung tua.
"Mereka sejatinya menghendaki segera ada penetapan batas-batas kampung tua itu yang pernah dimulai tahun 2004 dengan berbagai kebijakan pemerintah kota saat itu tapi tidak tuntas," ungkap dia lebih lanjut.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjam uang online ojk、slot gacor pasti maxwin hari ini、1001 mimpi bergambar
Terkait:cara cicilan di shopee dengan kredivo、link depo gacor hari ini、foto kakek zeus hd、aplikasi slot online terpercaya、voucher google play 20k、buku mimpi 2d 42、aurahoki、pinjol cepat di acc、nagamas99、akun demo slot joker123
bab terbaru:link judi slot terbaru(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《daftar game online slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,aplikasi belanja sekarang bayar nantiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《daftar game online slot》bab terbaru。