rtp cukong88 848Jutaan kata 731922Orang-orang telah membaca serialisasi
《stiker kakek zeus lucu》
18 Perusahaan di Jabar******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 18 perusahaan di Jawa Barat dan Yogyakarta yang mengajukan izin memangkas upah buruh sebesar 25 persen.
Pengajuan ini terkait kelonggaran yang ditawarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, yang diteken pada 7 Maret 2023 lalu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri merinci 18 perusahaan yang mengajukan keringanan tersebut terbagi ke dalam 2 provinsi, yakni 13 perusahaan di Jawa Barat dan 5 lainnya di Yogyakarta.
Ia menyebut beberapa perusahaan di Jawa Barat sudah sepakat dengan buruhnya terkait penyesuaian jam kerja dan upah, termasuk di Purwakarta. Besaran kesepakatan upah itu berkisar 70,17 persen sampai 93,48 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta.
Putri lalu mencontohkan di Cianjur terjadi kesepakatan upah baru menjadi 85,71 persen dari UMK daerah tersebut. Kesepakatan upah baru tersebut akan berakhir pada September 2023.
Lihat Juga :Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi |
Berdasarkan data Kemnaker, perusahaan-perusahaan di Jawa Barat yang mengajukan pemangkasan upah bergerak di bidang industri kertas budaya, pakaian jadi dari tekstil maupun sulaman atau bordir, barang jadi dari tekstil untuk keperluan rumah tangga, mainan anak-anak, hingga rambut palsu.
Sedangkan di Yogyakarta, Putri merinci perusahaan yang memanfaatkan kelonggaran berupa penyesuaian waktu kerja dan upah tersebut rata-rata bergerak di industri sarung tangan kulit berorientasi ekspor ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa.
Pemotongan upah 25 persen memang diizinkan Menaker Ida Fauziyah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023. Namun, Ida menetapkan syarat-syarat tertentu kepada perusahaan yang ingin mengajukan penyesuaian tersebut.
Lihat Juga :Dirut Pertamina Bocorkan Harga BBM Bioetanol: Seharga RON 95 |
"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," bunyi beleid tersebut.
Ida juga membatasi pemotongan upah itu hanya boleh dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak beleid ini diterbitkan. Berikut beberapa syarat yang ditetapkan Kemnaker bagi perusahaan yang ingin memotong upah buruhnya.
Pertama, eksportir itu harus berasal dari industri padat karya yang memiliki pekerja paling sedikit 200 orang. Selain itu, persentase biaya tenaga kerja terhadap biaya produksi dalam industri padat karya itu paling sedikit harus mencapai 15 persen.
Sementara itu berkaitan dengan industri eksportir padat karya yang diberi peluang memotong gaji buruh, Ida mengatur ada 5, yaitu:
a. Industri tekstil dan pakaian jadi
b. Industri alas kaki
c. Industri kulit dan barang kulit
d. Industri furnitur
e. Industri mainan anak
Dalam pertimbangan beleid itu, Ida mengatakan izin kepada eksportir untuk mengurangi gaji karyawan diberikan demi menyiasati dampak penurunan permintaan ekspor akibat imbas perubahan ekonomi global.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Kasus Meningkat, Kementan Gelontorkan Rp6,92 M Atasi Rabies Tahun Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,92 miliar untuk mengatasi rabiesdi tahun ini.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin mengatakan hal ini sebagai respons dari peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Di 2023 ini, Kementan telah mengalokasikan vaksin rabies senilai Rp6,92 miliar secara nasional," ujar Nuryani dalam keterangan resmi, Senin (19/6).
"Untuk respons darurat, kita kirimkan tambahan vaksin rabies ke daerah yang kasusnya meningkat seperti di NTT," kata Nuryani.
Ia mengatakan setelah vaksinasi darurat dilakukan, maka akan dilanjutkan vaksinasi massal pada anjing di daerah-daerah tertular rabies. Hal ini untuk menghindari makin banyak hewan yang tertular.
"Fokus utama vaksinasi di desa tertular dan dilanjutkan di desa-desa lain di wilayah tertular. Minimal 70 persen populasi anjing di wilayah tertular harus divaksinasi," jelasnya.
Lihat Juga :Beda Tempat Tidur Era KRIS JKN Vs BPJS Kelas I-III Mulai Januari 2025 |
Kementan pun mengharapkan kerja sama dan peran aktif masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi ini. Salah satunya, meminta masyarakat memastikan anjingnya tetap dikandangkan atau diikat dulu.
Adapun peningkatan kasus rabies pada hewan dan manusia ini merupakan dampak dari adanya pandemi covid-19 yang mengakibatkan penurunan kegiatan vaksinasi rabies dalam tiga tahun terakhir.
Saat ini, Kementan telah menggandeng kerja sama kemitraan untuk ketahanan Kesehatan Indonesia-Australia (AIHSP) untuk mendukung pengendalian rabies, khususnya untuk peningkatan kapasitas petugas, dan pengujian laboratorium.
Kementan pun telah melaksanakan pelatihan kepada 35 petugas vaksinator di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT. Pelatihan serupa juga akan dilaksanakan di wilayah tertular lainnya.
"Untuk pelatihan pengendalian rabies secara daring akan dibuka untuk seluruh Indonesia," pungkas Nuryani.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Respons Nelayan, KKP Setop Permanen Penambangan Pasir di Pulau Rupat******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di Pulau Rupat, Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan penghentian tersebut merupakan respons terhadap aksi puluhan nelayan Suka Damai di Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara yang menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut. Sekaligus, wujud komitmen KKP dalam melindungi ekosistem pesisir Pulau Rupat.
"Pada intinya, kegiatan tambang di Pulau Rupat sudah resmi kami stop karena terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun", ungkap Adin dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Untuk menangani kasus ini, KKP telah membentuk tim ahli ekosistem pesisir dan laut yang telah menganalisis kerusakan yang terjadi di perairan Pulau Rupat.
"Kami sudah bentuk tim ahli ekosistem pesisir dan laut untuk kasus yang ada di Rupat. Hasil analisa terhadap kerusakan yang terjadi di perairan Pulau Rupat, memang benar bahwa 25 persen kerusakan disebabkan faktor alam sedangkan 75 persen sisanya disebabkan faktor tindakan atau kelalaian manusia" papar Adin.
Atas kerusakan yang ditimbulkan, KKP menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut secara permanen.
Lihat Juga :BPK Temukan Banyak Masalah di Proyek BUMN |
KKP juga telah menyampaikan permintaan evaluasi perizinan penambangan di perairan Pulau Rupat kepada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Selain itu, PT. LMU dan perusahaan lain yang turut menyebabkan kerusakan juga dikenakan denda administratif sebagai pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.
Untuk menghindari banyaknya penambangan pasir pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sendimentasi Laut. Ia menegaskan bahwa PP itu tidak akan memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi.
"Justru penerbitan PP 26 Tahun 2023 ini salah satunya untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti di pulau Rupat supaya tidak terjadi lagi," terang Adin.
Adin menekankan terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023, lokasi tambang sendimen hanya dapat ditentukan berdasarkan penelitian tim ahli.
Sehingga lokasi yang boleh ditambang adalah lokasi yang terdapat sendimen yang boleh diambil, bukan pasir yang menjadi bagian penting dalam keberadaan pulau atau ekosistem laut.
Lihat Juga :Luhut Klaim Produsen Mobil Listrik Terkemuka Akan Tanam Rp19 T di RI |
"Sebelum ada PP 26/2023 kan kurang jelas, pasir dianggap sebagai salah satu materi pertambangan. Nah, dengan adanya PP 26/2023, penambangan di Pulau Rupat menjadi tidak diperbolehkan selamanya karena di lokasi tersebut tidak mungkin ditetapkan sebagai lokasi sendimen karena merupakan pulau-pulau kecil terluar yang dilindungi," ujar Adin.
Lebih lanjut Adin menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Keppres No.6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, pemanfaatan Pulau Rupat hanya diperbolehkan untuk wilayah pertahanan, konservasi dan kesejahteraan masyarakat.
"Sekali lagi saya tegaskan Pulau Rupat tidak diperbolehkan untuk kegiatan penambangan, penegasan ini kami harapkan menjawab kegelisahan nelayan sekitar Pulau Rupat", pungkas Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa pengelolaaan sedimentasi usai terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023 adalah bertujuan melindungi ekologi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Hal ini diwujudkan dengan strategi pengawasan yang ketat melalui patroli Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang terintegrasi dengan teknologi satelit supaya tidak akan ada lagi kegiatan tambang yang merusak kelestarian laut.
[Gambas:Video CNN]
Label:rupiahku legal atau ilegal、slot 868、buku mimpi 2d sang pemimpi
Terkait:indosport99、strong77、slotsaja、kasih menang slot、m11mpo、desa88、bola tangkas slot 888、link slot gacor terpercaya、kredit hp tanpa dp akulaku、rtp jarwo hari ini
bab terbaru:bursa777(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《stiker kakek zeus lucu》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman online tanpa kartu kreditHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《stiker kakek zeus lucu》bab terbaru。