petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rebahan menghasilkan uang

kudasakti168 56Jutaan kata 945918Orang-orang telah membaca serialisasi

《rebahan menghasilkan uang》

Soal Presiden Boleh Kampanye, Puan Maharani: Biar Rakyat yang Menilai******

MAKASSAR –Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara terkait Presiden Joko Widodo bisa ikut berkampanye dengan alasan aturannya ada di dalam Undang-undang Pemilu. Dia mengatakan hal itu akan diserahkan kepada rakyat untuk menilai.

“Biar rakyat yang menilai, sebaiknya itu, presiden itu apakah menjadi Presiden Republik Indonesia ataukah kemudian diperbolehkan untuk memihak,” kata Puan seusai menghadiri acara memperingati Harla PPP ke-51 tahun di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Sebab, kata Puan, hal ini berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung dari Jokowi.

Hal ini berkenaan dengan penyataan Presiden Jokowi sebelumnya mengenai presiden boleh berkampanye untuk menjawab pertanyaan wartawan dan menganggap itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin [menunjukkan kertas]. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas dalam pasal 299 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam Undang-undang Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-undang Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Calon Presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan siapa pun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya [siapa seharusnya yang dipilih]? Lihatnya debat para calon [presiden dan wakil presiden], karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Bantah Kampanye, Kunjungan Presiden ke Jateng untuk Pastikan Program Berjalan******

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang intensif di wilayah Jawa Tengah dilakukan untuk memastikan program-program pemerintah berjalan, layaknya sering dilakukan Presiden di wilayah lain.

“Ini sesuatu yang juga sama, (dengan) kegiatan yang sudah dilakukan Presiden di berbagai tempat. Memastikan kebutuhan pokok rakyat itu tersedia, memastikan program-program pemerintah berjalan,” kata Ari Dwipayana dalam keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2024), dilansir Antara.

Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Hal itu disampaikan Ari menjawab pertanyaan wartawan tentang alasan Presiden Jokowi intensif melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah.

Kegiatan Presiden yang intensif di Jawa Tengah menimbulkan persepsi sebagian pihak bahwa Presiden ingin mendorong perolehan suara bagi pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Ari menyatakan kegiatan Presiden di Jawa Tengah tidak terkait dengan pemilu. Menurutnya, Presiden ingin memastikan program pemerintah, termasuk program prioritas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat betul-betul terlaksana di daerah.

Lebih jauh terkait peluang Presiden mengambil kesempatan untuk berkampanye, Ari mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana Presiden  turun berkampanye. “Sampai saat ini kan belum ada rencana kampanye. Belum ada,” ujar Ari.




bab terbaru:fins88

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
mega slot demo
pinjaman kilat langsung cair
cara pinjam uang di kredivo tanpa rekening
rajahoki89
slot gampang menang 2022
situs pinjol
spin 707 slot login
slot terbaik di dunia
gacor situs slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 forum angka jitu hk minggu
Bab 2 master slot138
Bab 3 vaksin99
Bab 4 holywin303
Bab 5 cara pinjam uang di jago syariah
Bab 6 mudah maxwin
Bab 7 slot gacor deposit shopeepay
Bab 8 trik gacor mahjong
Bab 9 melihat limit kredivo
Bab 10 slot gacor yang ada rtp tertinggi
Bab 11 aplikasi bayar bulan depan
Bab 12 cara buat akun slot gacor
Bab 13 tafsir mimpi bergambar 3d
Bab 14 qq938
Bab 15 rtp herospin88
Bab 16 link slot online terpercaya
Bab 17 voucher google play murah via pulsa
Bab 18 imbagacor
Bab 19 situs gacor hari
Bab 20 77 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah345bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

orang yang tidak bermoral

kredivo bisa transfer ke bank lain

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Bangkitnya Ksatria yang Terlahir Kembali

trik bermain slot game

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Masakan dari dunia lain

scatter 99 slot

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden bisa berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.

Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan Presiden Jokowi semestinya tidak memihak kepada siapa pun pasangan capres-cawapres hingga memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Dia menegaskan, presiden semestinya bersikap netral.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

“Suara perubahan tidak bisa ditutupi siapa pun, kok tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa? Hampir seluruh rakyat protes, presiden harus tetap netral dan tidak memihak kepada siapa pun. Jadi, presiden kemarin menyampaikan, kemudian Istana mengatakan pernyataan itu disalahpahami,” kata Cak Imin di Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Menurut pasangan capres Anies Baswedan itu, Jokowi sebagai presiden dengan kekuasaan, jabatan, dan lembaga tertinggi semestinya mengayomi seluruh pihak tanpa membedakan satu dengan yang lain.

Cak Imin membayangkan jika Presiden Jokowi mendukung salah satu peserta pemilu dan terjadi perselisihan antar-peserta, maka akan repot ketika orang nomor satu di Republik Indonesia ikut memihak salah satu.

“Ya saya sangat sedih kalau punya presiden yang kemudian memilih jalan yang tidak untuk (mengayomi) semuanya,” ujar Cak Imin sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan jika akhirnya Presiden Jokowi tetap ingin mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024, sebaiknya terlebih dahulu cuti dari posisi saat ini.

“Kalau berpihak harus cuti segera, kita hormat kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY,” katanya menyarankan Jokowi mengikuti jejak SBY sebelumnya.

Pedang dan Sihir

naga303

JAKARTA — Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu soal dugaan penghinaan kepada Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin mengatakan pelaporan ini berangkat dari lontaran kata yang diduga menghina dari Mahfud MD terhadap lawannya di debat Cawapres pada (21/1/2024). 

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud,” kata Mualimin di Bawaslu, Kamis (25/1/2024), dilansir Bisnis.com. 

Kemudian, Mualimin mengatakan dasar pelaporan ini adalah Pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU 20 Tahun 2023 Juncto Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 UU No.7/2017 tentang Pemilu. 

Singkatnya, aturan tersebut melarang peserta kampanye untuk menghina peserta lainnya. “Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp24 juta,” tambahnya. 

Adapun, barang bukti yang dibawa Awaslu untuk melaporkan Mahfud MD yaitu barang bukti link video dan beberapa tautan berita yang telah di-print saat debat cawapres tersebut. 

Dia juga menegaskan bahwa pelaporan ini murni dari pihaknya selaku masyarakat dan tidak terafiliasi paslon manapun termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. 

“Jadi apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Mahfud Md dalam debat kedua Cawapres di Pilpres 2024 mengatakan bahwa pertanyaan yang dilontarkan oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka adalah pertanyaan receh sehingga tidak perlu dijawab. 

“Saya juga ingin mencari jawabannya, ngawur juga. Ngarang-ngarang tidak karuan, mengkaitkan dengan sesuatu yang tidak ada. Kalau akademis itu, gampangnya kalau bertanya yang gitu-gitu recehan,” jelasnya, ketika kembali menanggapi tanggapan dari Gibran. 

Menimbang hal tersebut, Mahfud menilai bahwa pertanyaan yang diberikan oleh Gibran tidak layak dijawab olehnya. 

“Oleh sebab itu saya kembalikan saja ke moderator. Ini tidak layak dijawab pertanyaan ini. Tidak ada jawabannya, terima kasih,” terangnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Pertanyaan Receh Gibran”

Manual Pengembangan Tuhan

slot gacor jam berapa

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan ban mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, layaknya narasi dalam video yang viral di media sosial.

“Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor,” kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (25/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loadingatau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.

Sementara Presiden Jokowi memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.

Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan dan Paspampres tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.

Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.

Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loadingatau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.

Raja Jahat, aku tidak cukup mencintaimu!

takapedia

JEMBRANA –Kepolisian Resor Jembrana, Bali mengata sebanyak 12 orang di Kabupaten Jembrana tersambar petir dan satu orang di antaranya meninggal dunia.

“Satu orang meninggal dunia, satu orang kritis, dua orang luka berat dan delapan orang luka ringan. Saat ini anggota kami sedang di TKP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra di Negara, Jembrana, Sabtu (27/1/2024) malam seperti dilansir Antaranews.

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Ia mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi di areal persawahan Subak Kawis, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana sekitar pukul 15.00 Wita.

Menurut dia, 12 orang korban sambaran petir ini merupakan pekerja pemetik semangka yang sedang memanen di lokasi. Para pekerja tersebut, kata dia, akan memetik semangka di lima petak lahan mulai pukul 13.30 Wita.

Namun pada pukul 14.30 Wita saat baru menyelesaikan tiga petak lahan semangka, hujan gerimis turun sehingga para pekerja ini mencari tempat berteduh dimana 12 orang di gubuk tengah sawah dan satu orang di rumah warga.

“Yang berteduh di gubuk tengah sawah itulah yang tersambar petir. Mereka tidak tahu persis kejadiannya, karena langsung tidak sadarkan diri,” katanya.

Berdasarkan keterangan salah seorang korban, Sariani, saat petir menyambar dirinya terpental dari gubuk dan saat tersadar dia melihat rekan-rekannya tergeletak tidak sadarkan diri di sekitar gubuk. Menurut dia, dari 12 orang itu ada 11 orang terpental keluar gubuk dan satu orang masih di dalam.

Setelah sadar, Sariani merasakan seluruh badannya kaku dan berusaha duduk, lantas melambaikan tangan minta pertolongan pada sopir truk yang sedianya akan mengangkut semangka.

Dari 12 orang yang tersambar petir, korban atas nama Ni Wayan Suriati asal Dusun Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia.

Sedangkan, I Ketut Wiasa juga dari Dusun Biluk Poh dinyatakan dalam kondisi kritis, sementara dua pekerja lain yaitu Ni Nyoman Ratni warga Dusun Biluk Poh dan Ni Komang Ayu Sri Suparmi asal Dusun Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo mengalami luka berat.

Kemudian Ni Kadek Suardani dari Desa Pohsanten, Wayan Murdani dari Desa Penyaringan, Ni Nyoman Toni, Ketut Wati dan Ni Luh Sutratini yang ketiganya dari Kelurahan Tegalcangkring, serta Made Sariani warga Desa Mendoyo Dauhtukad. Kemudian I Ketut Nalya dan Ketut Sulasih dari Desa Delodbrawah mengalami luka ringan.