slot pemain 88 712Jutaan kata 811597Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot terbaik dan terpercaya》
Jusuf Hamka Tantang Menkeu Masukkan Dirinya ke Daftar Obligor BLBI******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha jalan tolJusuf Hamka menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyanidan jajarannya untuk memasukkan namanya sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) jika memang perusahaanya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), mempunyai utang kepada negara.
Obligor BLBI adalah pemilik bank yang mendapat dana BLBI yang ditujukan untuk membantu bank tersebut agar tidak kolaps saat krisis moneter.
"Kalau ada utang BLBI, masukin dong kami dalam daftar obligor yang mendapatkan BLBI atau ada utang BLBI. Kan keren," katanya kepada CNNIndonesia, Senin (12/6).
Jusuf menegaskan CMNP tidak ada utang hingga ratusan miliar ke negara terkait BLBI, sebagaimana klaim Kemenkeu. Bahkan, Jusuf mengaku siap membayar 100 kali lipat jika CMNP terbukti memiliki utang tersebut.
"Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak bener itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jadi, jangan asal bunyi. Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat," tegasnya.
"Tolong dong jangan diputar balik, Ibu ku, Ibu Menteri (Sri Mulyani) yang saya hormati, yang saya banggakan. Enggak kasihan kali sama rakyat. Masa begini, diputar-putar, digocek melulu," imbuh Jusuf.
Lihat Juga :Dalih Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Negara Rp800 M ke Jusuf Hamka |
Bos jalan tol itu meminta dipertemukan langsung dengan Sri Mulyani untuk membahas kebenaran utang negara Rp800 miliar kepadanya. Pasalnya, ia curiga Sri Mulyani dibisiki yang tidak benar oleh bawahannya agar tidak membayar utang tersebut kepadanya.
"Ketemu, buat konpers bersama. Jangan ada dusta lah, terbuka. Kalau CMNP ada utang BLBI, CMNP akan bayar 100 kali lipat, enggak usah ribet," tantang Jusuf.
"Jadi pejabat itu harus amanah, omongannya harus jujur. Saya yakin Ibu Menteri dikasih informasi bohong oleh anak buahnya. Ibu Menteri pasti amanah," sambungnya.
Ia kemudian menyoroti dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, belum ada pihak Kemenkeu yang menghubunginya meski sudah diperintahkan Mahfud membayar utang tersebut.
Jusuf mengaku kecewa dengan pernyataan Kemenkeu yang malah menyerang balik dirinya. Namun, ia mengaku pasrah dan berharap uang Rp800 miliar miliknya bisa kembali sebelum rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai di 2024.
"Kita berdoa sajalah, kita tonton Republik ini. Jokowi orang yang amanah, Bu Menteri orang yang amanah. Mudah-mudahan bisa selesai zaman Pak Jokowi, Pak Mahfud, dan Bu Menteri," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan ada tagihan utang negara kepada grup Citra milik Jusuf, yakni terkait aset BLBI.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Ganggu Ekosistem Mangrove, Proyek Reklamasi Ilegal Ditutup di Batam******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup proyek reklamasi tak berizin diBatam, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/7). Lahan reklamasitersebut diketahui milik PT DIA yang rencananya akan dibangun kawasan pemukiman serta fasilitas penunjang lainnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin mengungkapkan, berdasarkan temuan tim di lapangan, pembangunan reklamasi itu merusak ekosistem mangrove.
"Hasil sidak kami bersama Ketua Komisi IV, Ditjen PKRL, dan Ditjen Gakkum KLHK di lapangan, telah ditemukan dugaan kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin, reklamasi tanpa izin, hingga perusakan ekosistem mangrove," terang Adin dalam keterangan resmi yang dikutip dari Detik, Senin (10/7).
"Mengacu pada UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tindakan yang dilakukan PT DIA dapat dikategorikan pelanggaran pidana. Untuk itu, akan kami akan lakukan proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yg berlaku," ujarnya.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, operasional proyek PT DIA dihentikan dengan dilakukan Pemasangan Garis Polsus dan Papan Penutupan Lokasi oleh Polsus PWP3K.
Menurut Adin, selain proses pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran pidana, kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT DIA juga diduga telah memenuhi kriteria pelanggaran administratif.
"Terkait pelanggaran reklamasi dan ruang laut badan jalan yang sudah eksisting, akan dikenakan sanksi administratif mengacu pada PP 21 tahun 2021, Permen KP 28 tahun 2021, dan Permen KP 31 tahun 2021 yang mengatur sanksi Administratif," ungkapnya.
Selanjutnya, KKP akan melakukan pemeriksaan terhadap Penanggungjawab PT DIA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan Pasal 73 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, reklamasi tanpa izin dan perusakan mangrove dapat dikenakan pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama sepuluh tahun, juga pidana denda paling sedikit Rp2 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Label:kredit di blibli、situs slot gacor zeus、ajudan303
Terkait:ojk pinjaman online legal、mendapatkan penghasilan dari hp、mpo007 login、gacor77 bocoran slot、buktiqq、prediksi togel untuk besok、slot login、situs slot terpercaya di indonesia、halo4d、02 erek
bab terbaru:situs tergacor 2023(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《slot terbaik dan terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol yang terdaftar ojk 2022Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot terbaik dan terpercaya》bab terbaru。