situs slot bet 600 661Jutaan kata 73941Orang-orang telah membaca serialisasi
《maincuan》
Amnesty: Israel harus patuhi putusan ICJ atas kasus genosida di Gaza******
Putusan itu memerintahkan enam tindakan sementara, termasuk mendesak Israel untuk menahan diri dari tindakan yang melanggar Konvensi Genosida, mencegah hasutan untuk melakukan genosida dan menghukum penghasutnya, serta mengambil langkah cepat dan efektif untuk memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Mahkamah itu juga memerintahkan Israel untuk menyimpan bukti-bukti genosida dan menyerahkan laporan terkait semua langkah yang diambil sesuai perintah dalam putusan dalam waktu satu bulan.
"Keputusan hari ini merupakan pengingat akan pentingnya peran hukum internasional dalam mencegah genosida dan melindungi semua korban kejahatan yang kejam," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, dalam pernyataan tersebut.
"Ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa dunia tidak akan diam ketika Israel melancarkan serangan militer yang kejam untuk memusnahkan penduduk Jalur Gaza dan menyebabkan kematian, ketakutan dan penderitaan warga Palestina."
"Namun, keputusan ICJ saja tidak dapat mengakhiri aksi kekejaman tersebut dan kehancuran yang dialami warga Gaza," katanya, menambahkan.
Menurut Callamard, tanda-tanda terjadinya genosida di Gaza dan pengabaian Israel terhadap hukum internasional menegaskan perlunya tekanan secara efektif dan terpadu terhadap Israel untuk menghentikan serangan mereka terhadap warga Palestina.
Gencatan senjata segera tetap penting karena menjadi cara paling efektif untuk menerapkan langkah-langkah sementara dan mengakhiri penderitaan warga sipil, katanya.
"Pertaruhannya sangat besar; langkah-langkah sementara ICJ mengindikasikan bahwa dalam pandangan mahkamah itu, kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza berada dalam bahaya. Pemerintah Israel harus segera mematuhi keputusan ICJ tersebut," kata Callamard.
Dia mengatakan bahwa semua negara, termasuk yang menentang pengajuan kasus genosida oleh Afsel, berkewajiban untuk memastikan langkah-langkah ICJ itu dilaksanakan.
"Para pemimpin dunia dari AS, Inggris, Jerman, dan negara-negara Uni Eropa lainnya harus menunjukkan rasa hormat mereka pada keputusan Mahkamah, yang mengikat secara hukum, dan melakukan segala upaya untuk melakukan kewajiban mereka dalam mencegah genosida."
"Pengabaian terhadap kewajiban itu akan menjadi pukulan besar bagi kredibilitas dan kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional," katanya, menegaskan.
Amnesty International juga mendesak negara-negara untuk mengambil langkah-langkah yang mencegah kejahatan internasional, termasuk memberlakukan embargo senjata terhadap Israel dan kelompok bersenjata Palestina.
Organisasi itu memperingatkan adanya risiko genosida di Gaza karena tingginya angka kematian warga Palestina, kehancuran akibat pengeboman tanpa henti oleh Israel, dan penolakan bantuan kemanusiaan ke Gaza secara disengaja.
Amnesty International menyerukan kepada Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya untuk segera menghentikan semua operasi militer di Gaza.
Israel harus menghentikan aksi blokadenya yang ilegal dan tidak manusiawi terhadap Gaza, serta mengizinkan pengiriman bantuan yang sangat dibutuhkan warga Palestina.
Amnesty International juga mendesak Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya untuk membebaskan semua warga sipil yang masih disandera.
Baca juga: Inggris didesak hentikan ekspor senjata ke Israel pascaputusan ICJ
Baca juga: Warga Palestina di Tepi Barat puji keputusan sementara ICJ
Penerjemah: Katriana
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Sebanyak 12 orang tersambar petir di Jembrana Bali******
“Satu orang meninggal dunia, satu orang kritis, dua orang luka berat dan delapan orang luka ringan. Saat ini anggota kami sedang di TKP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra di Negara, Jembrana, Sabtu malam.
Ia mengatakan, peristiwa naas ini terjadi di areal persawahan Subak Kawis, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana sekitar pukul 15.00 Wita.
Menurut dia, 12 orang korban sambaran petir ini merupakan pekerja pemetik semangka yang sedang memanen di lokasi.
Para pekerja ini, kata dia, akan memetik semangka di lima petak lahan mulai pukul 13.30 Wita.
Namun pada pukul 14.30 Wita saat baru menyelesaikan tiga petak lahan semangka, hujan gerimis turun sehingga para pekerja ini mencari tempat berteduh dimana 12 orang di gubuk tengah sawah dan satu orang di rumah warga.
“Yang berteduh di gubuk tengah sawah itulah yang tersambar petir. Mereka tidak tahu persis kejadiannya, karena langsung tidak sadarkan diri,” katanya.
Berdasarkan keterangan Sariani, salah seorang korban, saat petir menyambar dirinya terpental dari gubuk dan saat tersadar dia melihat rekan-rekannya tergeletak tidak sadarkan diri di sekitar gubuk.
Menurut dia, dari 12 orang itu ada 11 orang terpental keluar gubuk dan satu orang masih di dalam.
Setelah sadar, Sariani merasakan seluruh badannya kaku dan berusaha duduk, lantas melambaikan tangan minta pertolongan pada sopir truk yang sedianya akan mengangkut semangka.
Dari 12 orang yang tersambar petir, korban atas nama Ni Wayan Suriati asal Dusun Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia.
Sedangkan, I Ketut Wiasa juga dari Dusun Biluk Poh dinyatakan dalam kondisi kritis, sementara dua pekerja lain yaitu Ni Nyoman Ratni warga Dusun Biluk Poh dan Ni Komang Ayu Sri Suparmi asal Dusun Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo mengalami luka berat.
Kemudian Ni Kadek Suardani dari Desa Pohsanten, Wayan Murdani dari Desa Penyaringan, Ni Nyoman Toni, Ketut Wati dan Ni Luh Sutratini yang ketiganya dari Kelurahan Tegalcangkring, serta Made Sariani warga Desa Mendoyo Dauhtukad. Kemudian I Ketut Nalya dan Ketut Sulasih dari Desa Delodbrawah mengalami luka ringan.
Baca juga: BPBD Cirebon sebut dua orang tewas dua luka akibat tersambar petir
Baca juga: Dua warga Lombok Tengah tewas disambar petir
Baca juga: Bapak dan anak meninggal disambar petir di Pantai Rupat Utara
Pewarta: Rolandus Nampu/Gembong Ismadi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Warga Cipinang Besar Utara berdamai, tak lagi tawuran di Bassura******
Hal itu terungkap ketika puluhan perwakilan warga RW 01 dan RW 02 menandatangani deklarasi damai yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, dan Kecamatan Jatinegara di Taman Basura, Prumpung, Minggu.
Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan oleh puluhan warga yang bertikai, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, Lurah Cipinang Baru Utara Agung, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Kompol Chitya Intania Kusnita, dan Babinsa setempat.
"Hari ini kami melakukan rekonsiliasi atau deklarasi damai agar kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tak lagi mengulangi aksi tawuran tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly saat pertemuan dengan warga.
Sebelum kedua belah pihak menandatangani deklarasi damai itu, warga dikumpulkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan guna meredam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu pagi.
Warga di hadapan Kapolres Metro Jaktim, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita meminta agar dibangun pagar pembatas jalan di antara kedua RW, tempat terjadi tawuran atau taman akan dipasang pagar mengelilingi taman tersebut.
Warga juga meminta agar dipasang CCTV untuk memantau aktivitas warga dan juga penerangan lampu dan membuat posko bersama agar mencegah aksi tawuran terulang.
"Pemkot Jaktim melalui camat Jatinegara akan memfasilitasi keinginan warga tersebut. Itu lah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan," kata dia.
Nicholas berharap warga dari kedua belah pihak agar memahami dan mengambil langkah-langkah perdamaian serta tidak ada lagi warga yang terlibat aksi tawuran.
"Kami minta komitmen ini tidak dilanggar. Kalau dilanggar, maka kami akan melakukan langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas perwira menengah polisi itu.
Bahkan, pihaknya akan memproses dan menyidik terhadap para pelaku tawuran.
"Ini sudah menjadi komitmen bersama, komitmen itu harus kita tegakkan agar tidak ada yang merasa dibenarkan dan disalahkan. Siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum yang dilakukan," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Nicholas menuturkan peristiwa tawuran antar warga itu sudah sering kali terjadi. Bahkan, pada awal tahun baru sempat terjadi tawuran dengan saling serang petasan.
"Aksi tawuran kedua warga sudah sering terjadi, bahkan sejak 9 tahun lalu. Makanya, saat ini kami ambil langkah cepat untuk melakukan rekonsiliasi agar tak ada lagi aksi tawuran," tambah Nicholas.
Sementara itu, Camat Jatinegara Muchtar menuturkan pertemuan warga yang bertikai sudah sering dilakukannya. Oleh karena itu, pihaknya meminta warga untuk melupakan masa lalu dan bersepakat bahwa tawuran yang terjadi Minggu pagi adalah tawuran yang terakhir.
"Saya harus kita sepakati itu semua. Pak Kapolres datang kesini sebagai bukti cinta kepada warga dan ini harus dipahami semua oleh warga RW 01 dan RW 02," kata dia.
Terkait usulan warga itu, pihaknya akan segera menindaklanjutinya, seperti memasang pagar di sepanjang taman, penerangan jalan dan lainnya.
"Terkait posko bersama, nanti lokasi ini (taman) bisa dijadikan posko sementara untuk membantu mengamankan kondisi yang terjadi di kawasan Gembrong (Basura) ini. Lupakan tawuran, kita damai semuanya," kata Muchtar.
Baca juga: Tawuran di Bassura dipicu saling ejek, lima polisi terkena lemparan batu
Baca juga: Polda Metro Jaya gelar patroli malam antisipasi balap liar dan tawuran
Baca juga: Polisi-TNI dan Satpel Dindik Grogol Petamburan deklarasi anti tawuran
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Label:suhu slot gacor、trik cara maxwin olympus、situs slot online resmi terpercaya
Terkait:trik menang judi slot、oxslot88、minimal umur daftar kredivo、hokibet138、apple88、surgaplai、voucher pulsa gratis、cara menaikkan skor kredit kredivo、bolagacor、rekomendasi situs slot gacor
bab terbaru:6d hongkong paito(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernyaJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee "Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis. Ade Ary menjelaskan pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024. "Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya. Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1). Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit. "Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam. "Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam langsung dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif. "Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya. Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
《maincuan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,toko gacor77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《maincuan》bab terbaru。