live paito sydney 713Jutaan kata 415835Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman online bri syariah》
Sri Mulyani Ingatkan Konten Kreator: Jangan Musuhi Pajak******
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada konten kreator agar jangan memusuhi pajak, terutama kepada mereka yang sudah terkenal dan mendapat pemasukan dari profesinya tersebut.
Wanita yang akrab disapa Ani itu menekankan pajak adalah kewajiban seluruh warga negara Indonesia (WNI). Ia mengingatkan bahwa penerimaan pajak nantinya juga akan kembali ke masyarakat, termasuk dalam bentuk pembangunan infrastruktur digital.
Lihat Juga :![]() |
"Jadi kalau Anda sudah jadithe famous content creator, lihat dan rapikan dari sisi kewajiban perpajakan Anda," pesan Ani.
Lihat Juga :![]() |
[Gambas:Video CNN]
Ani lantas berharap para konten kreator dalam platform digital bisa tetap menjaga sikap baik. Harapannya, Indonesia bisa menjadi sebuah negara yang bersatu, berdaulat, adil, makmur, serta bermartabat.
Di lain sisi, ia menyinggung soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Ada yang dipakai untuk sambungan listrik hingga fasilitas publik, seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara.
"Semua untuk bisa menghubungkan masyarakat Indonesia dengan digital teknologi dan konektivitas secara digital," tandasnya.
Lihat Juga :![]() |
IHSG Perkasa ke 6.834 Sore Ini Akibat Terdongkrak 290 Saham******
Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.834 pada Rabu (25/10) sore. Indeks saham menguat 27,62 poin atau 0,41 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,67 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,67 miliar saham.
Lihat Juga :![]() |
Beralih ke asing, bursa saham Asia bergerak bervariasi. Tercatat Nikkei 225 di Jepang menguat 0,67 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong menguat 0,69 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan melemah 0,85 persen.
Lihat Juga :![]() |
Senada, bursa saham Eropa juga bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,07 persen, indeks DAX di Jerman minus 0,11 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis minus 0,22 persen.
Sementara, bursa saham Amerika kompak bergerak di zona hijau. Indeks S&P 500 menguat 0,73 persen, indeks NYSE Composite 0,53 persen, dan indeks NASDAQ Composite 0,93 persen.
Lihat Juga :![]() |
IHSG Perkasa ke 6.758 di Akhir Pekan******
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.758 pada Jumat (27/10). Indeks saham menguat 44,27 poin atau 0,66 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,62 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,32 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 279 saham menguat, 243 terkoreksi, dan 235 lainnya stagnan.
Sementara, bursa saham Eropa bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,27 persen, indeks DAX di Jerman menguat 0,55 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis minus 0,46 persen.
Sedangkan, bursa saham kompak ambruk. Indeks S&P 500 melemah 1,18 persen, indeks NYSE Composite minus 0,37 persen, dan indeks NASDAQ Composite minus 1,76 persen.
[Gambas:Video CNN]
Label:cuan138、imba gacor slot、hiu4d slot
Terkait:limit awal kredivo premium、duit 138 slot login、tos808、arenaqq、slot baru tergacor、garuda365 slot、slot gacor server thailand、slot zeus dana、link slot terpercaya、pracmatic
bab terbaru:erek 1 100(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Tiga perusahaan Taiwan mengucurkan dana investasi sebesar Rp15 triliun untuk membantu hilirisasi industri pertambangan termasuk nikel dan batu bara di Indonesia.
Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei yang berada di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) investasi ini antara tiga perusahaan Taiwan dengan satu pelaku usaha Indonesia.
Lihat Juga :![]() |
Kepala KDEI Taipei Iqbal Shofwan mengatakan investasi tersebut diperuntukkan bagi pembangunan smelter nikel, perikanan tangkap, serta perdagangan karbon.
"Investasi tiga perusahaan asal Taiwan ini sangat membantu hilirisasi industri berbagai komoditas, di antaranya adalah nikel, tembaga, timah, dan minerba (mineral dan batu bara) lainnya," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/10).
Pilihan Redaksi
|
Sejak 2018, KDEI Taipei gencar memfasilitasi kerja sama antara pengusaha Taiwan dengan pengusaha di Indonesia. KDEI Taipei terus mencari perusahaan-perusahaan asal Taiwan yang ingin berinvestasi ke Indonesia yang tengah fokus membangun integrasi menjadi bagian penting dari rantai pasok dunia.
Iqbal mengungkapkan untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan teknologi tinggi dan investasi.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo akhirnya turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultanyang dialaminya dengan negara.
Hari ini, Jumat (27/10) dia muncul di Mabes Polri untuk melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan.
Kepada wartawan, Pontjo akhirnya blak-blakan soal sengketa tersebut. Pontjo mengatakan merasa bahwa Indobuildco dan dirinya tidak bersalah terhadap negara dalam kasus Hotel Sultan.
Lihat Juga :Bahlil Resmi 'Tendang' Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan |
Karena itulah, ia menyesalkan langkah yang dilaksanakan negara terhadap dirinya. Termasuk yang dilakukan oleh pengelola Gelora Bung Karno karena menghalangi aksesnya untuk masuk ke Hotel Sultan.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin(izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
![]() |
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Seret HGB IKN yang Bisa 160 Tahun ke Kisruh Hotel Sultan |
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Sutowo Klaim Berhak Kuasai Hotel Sultan hingga 2053 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(fiq/agt)KCICmenambah jadwal perjalanan reguler Kereta Cepat Whooshdari sebelumnya 14 perjalanan menjadi 28 perjalanan per hari di bulan November 2023 mendatang.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi juga mengatakan jumlah tempat duduk yang disediakan meningkat dari 8.414 tempat duduk menjadi 16.828 tempat duduk per hari.
"Kami menambah jumlah perjalanan menjadi 28 perjalanan karena semakin banyaknya masyarakat yang membutuhkan layanan Kereta Cepat Whoosh. Untuk membantu masyarakat yang ingin tiba di Jakarta lebih awal pula, KCIC kini menyediakan KA keberangkatan 05.50 dari Tegalluar yang akan tiba di Halim pada pukul 06.36," ujar Dwiyana dalam keterangannya, Sabtu (28/10).
Dwiyana juga memastikan penambahan jadwal perjalanan diikuti dengan penambahan KA Feeder Bandung-Padalarang (PP).
Berikut jadwal perjalanan Kereta Cepat Whoosh untuk Bulan November 2023:
G1109 pukul 06.40
G1113 pukul 07.30
G1119 pukul 08.45
G1123 pukul 09.45
G1125 pukul 10.20
G1129 pukul 12.00
G1131 pukul 13.00
G1137 pukul 15.35
G1141 pukul 16.45
G1145 pukul 17.35
G1147 pukul 18.00
G1151 pukul 18.50
G1155 pukul 19.40
G1161 pukul 20.55
Lihat Juga :![]() |
G1106 pukul 05.50 (Beroperasi Senin s.d Kamis)
G1110 pukul 06.40
G1114 pukul 07.30
G1120 pukul 08.45
G1124 pukul 09.45
G1126 pukul 10.20
G1130 pukul 12.00
G1132 pukul 13.00
G1138 pukul 15.35
G1142 pukul 16.45
G1146 pukul 17.35
G1148 pukul 18.00
G1152 pukul 18.50
G1156 pukul 19.40
G1162 pukul 20.55 (Beroperasi Jumat s.d Minggu)
Lihat Juga :![]() |
Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Sei Selayur, Kota Palembangbernilai Rp1,23 triliun pada Kamis (25/10) ini.
Infrastruktur jenis ini terbilang 'langka' alias jarang di era Jokowi. Pasalnya, selama 9 tahun jadi presiden, Jokowi biasanya hanya meresmikan bendungan, bandara, jalan tol dan tempat pembuangan akhir.
"Tetapi baru kali ini yang pertama kalinya dalam 9 tahun saya meresmikan sistem pengelolaan air limbah domestik yang terpusat," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.
Termasuk bagi lingkungan di sekitar Sungai Musi yang selama ini airnya sudah banyak tercemar limbah.
Ia percaya diri kehadiran sistem pengolahan air ini bisa mengurangi pencemaran di Sungai Musi sehingga airnya bisa aman untuk digunakan dalam mendukung kegiatan rumah tangga masyarakat di sekitar Sungai Musi.
"Kita tahu Sungai Musi ini sangat penting bagi masyarakat di Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang karena banyak memanfaatkannya untuk mandi dan mendukung kegiatan rumah tangga lainnya. Karena itu saya menyambut baik pengoperasian sistem ini," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal bantuan Rp4 juta yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membelirumah.
Sri Mulyani mengatakan bantuan itu akan diberikan dalam bentuk biaya administrasi. Bantuan akan diberikan atau berlaku selama 14 bulan.
Ia mengatakan bantuan diberikan untuk menyelamatkan ekonomi nasional dari guncangan ketidakpastian ekonomi global.
Lihat Juga :8 Janji 'Cepat' Prabowo-Gibran: Arahkan UMP ke Gaji Tinggi-Susu Gratis |
Sri Mulyani mengatakan selain fasilitas itu, pemerintah juga menggratiskan PPN atas pembelian rumah berharga di bawah Rp2 miliar
Demi menggairahkan ekonomi, pemerintah juga menggelontorkan banyak stimulus. Pertama, paket penebalan bansos berupa tambahan bantuan beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi imbas El Nino yang terjadi belakangan ini.
"Terjadinya El Nino mengakibatkan lonjakan harga komoditas seperti beras yang memicu tekanan inflasi tinggi. Maka APBN perlu untuk memberikan perlindungan dengan penebalan bansos," katanya.
Ia mengatakan tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kg selama Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp2,67 triliun.
Sedangkan BLT akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan selama November-Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp7,52 triliun.
Paket kebijakan kedua ditujukan untuk mengoptimalkan peran UMKM melalui percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menkeu menargetkan KUR pada tahun ini dapat mencapai Rp297 triliun.
[Gambas:Video CNN]
《pinjaman online bri syariah》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,angka jitu 4d hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman online bri syariah》bab terbaru。