situs slot yang ada slot mania 932Jutaan kata 970031Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol dana rakyat》
Garuda Cetak Laba Rp57 T di 2022, Tertinggi Sepanjang Sejarah******
PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA) membukukanlababersih sebesar US,81 miliar atau setara Rp57 triliun (asumsi kurs Rp14.982 per dolar AS) pada 2022.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan capaian ini merupakan yang paling baik.
"Laba bersih US,83 miliar ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah," kata Irfan dikutip DetikFinance, Selasa (30/5).
Kemudian, lease cost to revenuetercatat 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar 27 persen. Adapun rata-rata pendapatan (average revenue) tiap pesawat tercatat 26.100, sedangkan fixed cost to revenuesebesar 30,62 persen.
Secara total, aset BUMN penerbangan ini tercatat US,14 miliar. Lalu utang perusahaan (liabilitas) mencapai US,8 miliar dan total ekuitas minus US3 juta.
Untuk tahun ini, Irfan mengungkapkan perusahaan menargetkan kinerja yang semakin solid. Mulai dari kenaikan ebitda, pendapatan usaha, peningkatan pendapatan melalui penguatan dan restorasi armada. Pihaknya juga akan memperkuat tata kelola perusahaan.
Menurutnya, kinerja 2022 juga dipengaruhi penambahan jumlah pesawat serviceable PKPU dengan adanya program reaktivasi pesawat dari 31 pesawat pada Juni 2022 menjadi 44 pesawat serviceable.
"Jumlah pesawat groundedmenurun. Reaktivasi sisa 24 pesawat grounded dilanjutkan tahun 2023," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Kadin Tunjuk Pejabat Sementara usai Yusrizki Jadi Tersangka Kasus BTS******
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.
"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Lihat Juga :![]() |
Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.
"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.
Lihat Juga :![]() |
Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).
(ain/ain)Nelayan Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Jokowi Lebih Buruk dari Mega******
Ketua Umum Kesatuan NelayanTradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menilai aturan baru Presiden Jokowi soal izin eksploitasi dan ekspor pasir lautlebih buruk jika dibandingkan dengan yang dikeluarkan pada era Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya, saat era Megawati, ekspor pasir laut sempat dihentikan sementara demi mengendalikan dampak buruk atau negatif eksploitasi pasir laut bagi lingkungan, nelayan dan pembudidayaan ikan.
Namun, pada era Jokowi, aturan itu malah dicabut sehingga ekspor pasir laut diizinkan lagi. Pihaknya curiga, dalih pencabutan aturan itu tak semulia sebagaimana diatur dalam aturan yang baru diterbitkan Jokowi; mengendalikan sedimentasi laut.
Ia menambahkan Jokowi tidak sepantasnya menerbitkan aturan itu. Pasalnya, di masa lalu, ekspor pasir laut telah merugikan negara jutaan dolar.
Tak hanya itu, ekspor pasir laut juga banyak merusak lingkungan. Atas dasar itulah, ia meminta Jokowi membatalkan aturan izin ekspor pasir laut tersebut.
"Penambangan pasir laut menjadi tidak terkendali dan merusak lingkungan laut dan pesisir, mengancam kehidupan nelayan, dan menguntungkan negara lain," katanya.
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus |
Label:sihoki、proses verifikasi kredivo、seribu mimpi 02
Terkait:link game slot terbaru、liga99、erek erek 32 2d、daftar slot、link slot gacor maxwin、akun slot terbaru、game slot adalah judi、ada 777 slot gacor、slot 1000 perak、trik bermain slot princess
bab terbaru:situs paling gacor mudah menang(2024-07-06)
Perbarui waktu:2024-07-06
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecualikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pengenaanpajakpenghasilan (PPh) untuk fasilitas kantor yang berlaku sejak 1 Juli 2023.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.
Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa seluruh kenikmatan atau fasilitas kantor yang diterima oleh pegawai dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Daerah dikecualikan dari objek PPh.
Selain itu, fasilitas lain yang juga dibebaskan PPh nya adalah makanan, bahan makanan, bahan minuman dan atau minuman bagi seluruh pegawai tanpa batasan nilai. Sedangkan, jika pegawai menerima uang makan di atas Rp2 juta saat dinas luar akan dikenakan pajak.
Natura atau kenikmatan terkait standar keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja meliputi pakaian seragam, antar jemput karyawan, peralatan keselamatan kerja, obat-obatan/vaksin dalam penanganan pandemi tanpa batasan nilai juga dibebaskan dari objek pajak penghasilan.
Selanjutnya, fasilitas kegiatan olahraga juga dikecualikan dari objek PPh, tapi ini tidak termasuk untuk olahraga golf, balap pacuan kuda, balap perahu bermotor, terbang layang, dan olahraga otomotif yang dikenakan pajak jika nilainya di atas Rp1,5 juta.
Fasilitas kantor berupa komputer, laptop, atau telepon seluler beserta sarana penunjang lainnya seperti pulsa dan paket internet juga dibebaskan dari pemungutan PPh tanpa batasan nilai.
[Gambas:Video CNN]
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terseret sengkarututangantara pemerintahdengan pebisnis jalan tol, Jusuf Hamka.
Pengusaha jalan tol itu menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Utang bermula dari deposito milik CMNP di Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Berdirinya CMNP membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol, melalui pengerjaan proyek jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok (North South Link/NSL) sepanjang 19,03 kilometer (km).
Lihat Juga :![]() |
Kala itu, proyek dianggap sukses sehingga pemerintah mempercayakan pembangunan jalan tol ruas Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit (Harbour Road/HBR) sepanjang 13,93 km kepada perusahaan Jusuf Hamka.
Pada 10 Januari 1995, Citra Marga Nusaphala Persada berubah menjadi perusahaan terbuka. Sebagian besar sahamnya dimiliki publik.
Saat ini CMNP memiliki empat anak usaha, yakni PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspputowa, PT Citra Persada Infrastruktur, PT Citra Marga Nusantara Propertindo dan PT Girder Indonesia.
Beberapa entitas anak itu bergerak dalam bidang usaha yang masih sejalan dengan bidang usaha CMNP, yaitu pengusahaan jalan tol dan usaha terkait lainnya.
Berdasarkan data perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dua anak Jusuf Hamka menduduki jabatan penting di CMNP. Putrinya yang bernama Fitria Yusuf menjabat sebagai direktur utama, sementara putranya yang bernama Feisal Hamka menduduki posisi komisaris utama di perusahaan tersebut.
Pemegang saham utama CMNP adalah BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch, dengan kepemilikan 58,95 persen saham, lalu masyarakat sebesar 41 persen.
Fitria Yusuf yang menjabat dirut juga memiliki 4,4 persen saham, sementara Feisal Hamka mengusai 4,93 persen saham CMNP.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.
"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Lihat Juga :![]() |
Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.
"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.
Lihat Juga :![]() |
Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).
(ain/ain)Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah ingin mengambil alih pengelolaanSirkuit Mandalika jika InJourney tidak sanggup melanjutkan karena terlilit utang.
Politikus PKS itu bicara demikian menyikapi rencana InJourney yang ingin menghapus perhelatan World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena harus merugi Rp100 miliar.
"Kalau memang InJourney enggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insya Allah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," kata Zulkieflimansyah di Mataram mengutip Antara, Sabtu (17/6).
"Alih-alih ingin menambah kegiatan dan atraksi motor di Sirkuit Mandalika. Ini malah mengurangi," ujarnya.
Dia mengamini bahwa kegiatan olahraga tidak selalu memberikan keuntungan saat pertama kali dihelat karena sponsor cenderung terbatas. Tak jarang pihak penyelenggaranya merugi.
Akan tetapi, Zulkieflimansyah berangkat dari sisi positif. Lebih baik terus ditingkatkan pengelolaan, promosi dan lain-lain agar agenda besar di Sirkuit Mandalika bisa menguntungkan di kemudian hari.
"Sebagaimana ditegaskan dari awal oleh Pak Jokowi penyelenggara boleh saja rugi tapi stigma atau dampak keseluruhan terhadap ekonomi ini yang harus dipertimbangkan dan dijadikan acuan," kata dia.
Lihat Juga :Sri Mulyani Respons soal Usul PMN Rp1,19 T Buat Bayar Utang Mandalika |
Zulkieflimansyah yakin Sirkuit Mandalika bisa meningkatkan pariwisata NTB secara signifikan lewat berbagai agenda kegiatan.
Sebut saja WSBK, MotoGP, MXGP, Enduro dan lain-lain. Menurutnya, agenda-agenda tersebut bisa menajamkan posisi NTB sebagai daerah sport tourism sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
"Kita butuh gagasan dan ide baru untuk menciptakan satu destinasi pariwisata baru beyondBali," ujar Zulkieflimansyah.
Sebelumnya, Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney menyebut proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.
Utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.
Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.
Lihat Juga :Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T |
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.661 pada Senin (27/6). Indeks saham melemah 2,78 poin atau 0,04 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,052 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,51 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 260 saham menguat, 270 terkoreksi, dan 215 lainnya stagnan.
Senada, bursa saham Eropa juga bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,07 persen, indeks DAX di Jerman minus 0,09 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis menguat 0,05 persen.
Mengikuti, bursa Amerika juga bergerak bervariasi. Indeks S&P 500 melemah 0,45 persen, indeks NYSE Composite menguat 0,32 persen, dan indeks NASDAQ Composite minus 1,16 persen.
[Gambas:Video CNN]
Ketua Umum Kesatuan NelayanTradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menilai aturan baru Presiden Jokowi soal izin eksploitasi dan ekspor pasir lautlebih buruk jika dibandingkan dengan yang dikeluarkan pada era Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya, saat era Megawati, ekspor pasir laut sempat dihentikan sementara demi mengendalikan dampak buruk atau negatif eksploitasi pasir laut bagi lingkungan, nelayan dan pembudidayaan ikan.
Namun, pada era Jokowi, aturan itu malah dicabut sehingga ekspor pasir laut diizinkan lagi. Pihaknya curiga, dalih pencabutan aturan itu tak semulia sebagaimana diatur dalam aturan yang baru diterbitkan Jokowi; mengendalikan sedimentasi laut.
Ia menambahkan Jokowi tidak sepantasnya menerbitkan aturan itu. Pasalnya, di masa lalu, ekspor pasir laut telah merugikan negara jutaan dolar.
Tak hanya itu, ekspor pasir laut juga banyak merusak lingkungan. Atas dasar itulah, ia meminta Jokowi membatalkan aturan izin ekspor pasir laut tersebut.
"Penambangan pasir laut menjadi tidak terkendali dan merusak lingkungan laut dan pesisir, mengancam kehidupan nelayan, dan menguntungkan negara lain," katanya.
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus |
《pinjol dana rakyat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,maxwin slot 888Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol dana rakyat》bab terbaru。