piala slot 64Jutaan kata 258239Orang-orang telah membaca serialisasi
《sekar4d》
Jadwal pertandingan olahraga dalam dan luar negeri pada Rabu******
Pada cabang olahraga bulu tangkis, Skuad Merah Putih baru memulai langkah mereka dengan memainkan babak pertama pada hari kedua turnamen, Rabu.
Dalam turnamen berkategori BWF Super 1000 tersebut, sejumlah nama akan tampil pada Rabu antara lain Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana dan Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan pada ganda putra, Gregoria Mariska Tunjung pada tunggal putri, hingga Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja di sektor ganda campuran.
Baca juga: Fajar/Rian sebut tak ada tekanan untuk pertahankan gelar Malaysia Open
Sedangkan pada cabang tenis, tiga petenis nasional turun pada dua turnamen berbeda yaitu ITF M25 Mandya di India, dan ITF W50 Nonthaburi di Thailand.
Petenis putra M Rifqi Triadi menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang akan bertanding di turnamen ITF M25. Sedangkan pada ajang ITF W50, dua petenis putri Jessiy Rompies dan Beatrice Gumulya tampil pada nomor ganda meski keduanya harus saling berhadapan sebagai lawan.
Berikut jadwal pertandingan olahraga pada Rabu, 10 Januari 2024:
Bulu tangkis
08:00 WIB Malaysia Open 2024
Tenis
ITF
10.30 WIB ITF M25 Mandya, India
10.00 WIB ITF W50 Nonthaburi, Thailand
06.00 WIB Grand Slam Australian Open 2024, Melbourne
Sepak bola
Piala Liga Inggris (EFL Cup)
03.00 WIB Middlesbrough vs Chelsea
Piala Italia (Coppa Italia)
03.00 WIB Fiorentina vs Bologna
Basket
NBA
07.00 WIB Orlando Magic vs Minnesota Timberwolves
07.00 WIB Detroit Pistons vs Sacramento Kings
07.30 WIB New York Knicks vs Portland Trail Blazers
08.30 WIB Memphis Grizzlies vs Dallas Mavericks
10.30 WIB LA Lakers vs Toronto Raptors
Baca juga: Ginting kalahkan Su Li Yang untuk maju ke 16 besar Malaysia Open 2024
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Rafael Alun pikir******
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.
"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.
Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.
Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.
"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.
Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.
Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.
Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.
Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPK dalami pengadaan pupuk saat SYL jabat Menteri Pertanian******
Hal tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Direktur PT Dwimitra Tommy Nursamsu Mardisusanto pada Senin (8/1).
"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Baca juga: Penyidik KPK panggil enam saksi terkait kasus korupsi SYL
Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2023. Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.
SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Atas arahan SYL, selanjutnya KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Baca juga: Penyidik KPK terus dalami gratifikasi SYL dan dua tersangka lain
Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan-nya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian, tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.
SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: KPK periksa Stafsus Mentan soal pengumpulan uang dari ASN
Baca juga: KPK sebut SYL dkk gunakan uang korupsi untuk umrah
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot cod、megajp、cicil tokopedia
Terkait:abjad togel、megajudi303、situs slot game online、link slot gacor dan terpercaya、slot pulsa indosat 5000、aman slot login、situs terpercaya qq、menang8 slot、buku shio togel 2022 lengkap、link slot cheat
bab terbaru:prediksi macau jp paus fb(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
menhan juga tersumpah untuk tidak membuka data itu ke kalangan umumJakarta (ANTARA) - Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah mengatakan calon presiden (capres) sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tak bisa sembarangan membuka data Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada publik, karena ada data yang bersifat konfidensial.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
《sekar4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cr7vipHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sekar4d》bab terbaru。