tebak angka jitu 399Jutaan kata 481994Orang-orang telah membaca serialisasi
《belanja shopee dengan kredivo》
BPBD: Lima kecamatan di Pidie Aceh terendam banjir******Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie mencatat lima kecamatan di Kabupaten Pidie, Aceh dilanda banjir akibat hujan deras yang melanda kawasan tersebut.
“Pidie sudah diguyur hujan sejak Kamis (25/1), dan membuat lima kecamatan terendam banjir," kata Kepala Pelaksana BPBD Pidie Muhammad Rabiul di Pidie, Sabtu.
Rabiul menyebutkan adapun wilayah yang tergenang banjir yakni Gampong Jijiem Kecamatan Keumala, Gampong Pante Garot Kecamatan Indra Jaya, Gampong Dayah Meunara Kecamatan Titeu, Gampong Baro Kecamatan Pidie.
"Kemudian di wilayah Kecamatan Padang Tiji ada belasan gampong yang mengalami banjir dan tergenang air," ujarnya.
Saat ini, kata dia, air sudah mulai surut, tetapi anggota mereka masih melakukan pemantauan dan update informasi terbaru di lapangan.
Baca juga: Rumah warga di Pidie Aceh terseret banjir akibat tanggul sungai jebol
Baca juga: Dandim: Personel TNI di Pidie siaga dan waspada banjir susulan
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan saluran dan badan air lainnya seperti pembuang utama. Sehingga, jika terjadi banjir bisa mempercepat proses penguraian genangan di pemukiman.
“Kami juga mengharapkan camat untuk melaporkan setiap kejadian bencana dengan cepat ke Pusdalops BPBD Pidie,“ kata Rabiul.
Sementara itu, Camat Padang Tiji, Asriadi mengatakan banjir di wilayahnya terjadi sejak Kamis lalu karena curah hujan tinggi, sehingga meluapnya air Krueng Paloh dan merendam rumah warga setempat.
“Ketinggian air mencapai hingga 100 cm di atas badan jalan, dan 50 cm masuk ke rumah warga,” katanya.
Adapun desa yang tergenang banjir diantaranya, Siron Paloh, Pasar paloh, Pante Cermen, Meuke gogo, Gle gogo, Cut Paloh, Trieng paloh, Leuhop paloh.
Kemudian, desa Capa paloh, Teungoh drien, Tuha peudaya, Sukon peudaya, Mesjid peudaya, Leun tanjong, Mesjid tanjong dan Baro kunyet.
Khusus warga dari desa Pantee Cermen, Sukon Peudaya dan Leun Tanjong sempat mengungsi ke mushalla dan balai pengajian. Tetapi sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing," demikian Asriadi.
Baca juga: Dinsos Pidie salurkan bantuan ke posko banjir
Baca juga: Ribuan warga Pidie masih bertahan di pengungsian
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro******Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.
Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.
Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.
Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi
Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.
AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta
Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.
Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.
Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.
KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.
Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso
Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.
Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.
Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Istana sebut tugas dan fungsi Kemenko Polhukam tetap berjalan******
Kita berharap tidak ada masalah yang terkait dengan pengunduran diri dari Pak Menko Polhukam. Proses penyelenggaraan pemerintah, fungsi-fungsi Kemenko Polhukam tetap berjalan dengan baikJakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana berharap penyelenggaraan pemerintahan termasuk tugas dan fungsi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM tetap berjalan setelah Menko Polhukam Mahfud Md mengundurkan diri.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Label:rajaolb388、jam jam gacor slot zeus、sistem kerja akulaku
Terkait:1001liga、pasti jp paus、pola gacor mahjong、m11toto、slot online tergacor、nama link slot gacor、lazuri88、mulia slot login、cara pinjam uang di kredivo tenor 12 bulan、pinjaman online uatas legal atau ilegal
bab terbaru:qqdewi(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《belanja shopee dengan kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,31 togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《belanja shopee dengan kredivo》bab terbaru。