qqicon188 543Jutaan kata 405664Orang-orang telah membaca serialisasi
《ole99 slot》
Kontribusi Pelindo Petikemas untuk Negara: Setor Kewajiban Rp1,36 T******Jakarta, CNN Indonesia--
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberi kontribusi kepada negara melalui setoran kewajiban sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,36 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,17 triliun setoran pajak, Rp5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan Rp179,6 miliar berupa konsesi.
"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,36 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) antara PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan," kata Corporate Secretary SPTP Widyaswendra dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6).
Jumlah setoran terbesar selanjutnya berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25 sebesar Rp277,3 miliiar. Kemudian kontribusi pajak terbesar ketiga berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 21 sebesar Rp179 miliar.
"Selain PPN, PPh pasal 25 dan PPh pasal 21 masih terdapat beberapa pajak lainnya yang juga disetorkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, sehingga jumlah keseluruhan dari setoran pajak sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,17 triliun," terang Widyaswendra.
Sebagai informasi, dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (3/1) lalu, mengatakan bahwa pendapatan negara APBN Tahun 2022 terealisasi Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp2.266,2 triliun.
Realisasi ini tumbuh 30,6 persen, sejalan dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan terjaga serta dorongan harga komoditas yang relatif masih tinggi.
Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.784 triliun. Realisasi ini tumbuh 31,4 persen dari realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun.
Adapun realisasi penerimaan perpajakan ini didukung oleh penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai. Penerimaan pajak berhasil mencapai Rp1.717,8 triliun atau 115,6 persen berdasarkan target Perpres 98/2022, tumbuh 34,3 persen jauh melewati pertumbuhan pajak tahun 2021 sebesar 19,3 persen.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Setelah targetnya direvisi ke atas melalui Perpres 98/2022, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai masih tetap melampaui target dengan mengumpulkan Rp317,8 triliun atau 106,3 persen target, tumbuh 18 persen.
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai komponen pendapatan negara juga membukukkan catatan positif. Realisasi PNBP tahun 2022 menunjukkan Rp588,3 triliun atau 122,2 persen dari target Perpres 98/2022, tumbuh 28,3 persen dari tahun lalu yang juga sudah melonjak naik di level Rp458,5 triliun.
"Jadi kita lihat, memang kinerja penerimaan negara pajak, bea dan cukai, dan PNBP sungguh luar biasa dua tahun berturut-turut. Pada saat ekonomi pulih, kita juga memulihkan seluruh penerimaan negara," ujar Sri Mulyani.
Jusuf Hamka Ancam Gugat Staf Khusus Sri Mulyani******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Langkah itu ia lakukan terkait pernyataan Yustinus yang menyebut dirinya bukan siapa siapa di CMNP. Ia mengatakan pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Dia mengatakan bahwa saya bukan siapa-siapa di CMNP, saya bukan siapa-siapa di daftar pemegang saham tak ada. Bagaimana tidak ada, matanya rabun ayam kali. Lihat saja di Ditjen AHU saya pemegang saham pengendali walaupun satu lembar doang, saya beneficial owener-nya," kata Jusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail.
Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," imbuh Prastowo.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu merinci dia hanya mengutip data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-uploaddi Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Sengketa antara Jusuf Hamka dengan Kemenkeu termasuk dengan Yustinus Prasowo merupakan buntut dari kasus tagihan utang Rp800 miliar yang diajukan oleh bos jalan tol itu kepada Kemenkeu yang hingga kini tak lekas dibayar.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Lihat Juga :Bisnis Jusuf Hamka yang Tengah Berseteru dengan Pemerintah |
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :Alasan Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(skt/agt)Jusuf Hamka Tetap Tagih Utang Negara Rp800 M Meski Ganti Presiden******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha jalan tolJusuf Hamka alias Babah Alun mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti. Hal itu dia ucapkan untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang Pilpres 2024.
"Ini utang negara bukan presiden. Siapapun presidennya, negara harus tetap bertanggung jawab," ujar Jusuf di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Selasa (13/6).
Ia berharap negara tidak melepaskan tanggung jawab membayar utang dengan alasan presiden baru. Ia menegaskan utang negara bukan hanya tanggung jawab presiden yang sedang menjabat.
Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani turut kooperatif seperti Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan masalah utang negara tersebut.
"Bu Menteri, saya cuma minta belas kasihan, Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD itu sudah kooperatif. Bu menteri saya minta tolong, saya cuma rakyat," kata dia.
Menurutnya, utang negara harus tetap dikembalikan lantaran uang tersebut merupakan haknya. Meski demikian, dia tak akan memaksa lantaran menganggap dirinya sebagai rakyat biasa.
Lihat Juga :Bisnis Jusuf Hamka yang Tengah Berseteru dengan Pemerintah |
Dia mengaku akan tetap mempertahankan pendiriannya dalam menagih utang. Namun, dirinya mengaku pasrah lantaran tak berani memperkarakan negara.
"Kalau itu hak saya mbok ya dikembalikan, kalau enggak ya sudahlah saya ngadunya ke Allah aja. Kalau warga negara enggak bayar pajak denda 2 persen, kalau negara (utang), ya, kita berharap aja lah. Emang siapa yang mau diborgol?" ucapnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan ada tiga perusahaan di bawah naungan grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka berutang ke negara senilai Rp 775 miliar. Utang tersebut terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"(Utang CMNP) sekitar Rp 775 miliar," kata Yustinus melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/6).
Menurut Yustinus, utang CMNP kepada pemerintah itu melalui tiga perusahaan yang berada di bawah naungan grup tersebut. Hak tagih negara itu terhadap debitur yang terkait dengan bank yang dulu diselamatkan pemerintah.
Terpisah, Jusuf membantah tudingan Kemenkeu. Dia mengaku siap mengganti 100 kali lipat jika tudingan itu benar.
"Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asal bunyi (asbun). Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat," tegasnya saat dikonfirmasi.
[Gambas:Video CNN]
Label:uangme pinjaman online、dewi5000、cara belanja dengan kredivo
Terkait:black slot888、demo slot 777、surat tagihan kredivo、jandabet、infini88 terbaru、permainan slot online、slot online deposit pulsa bonus new member、daftar pinjol legal juli 2022、cara kredit hp pakai kredivo、slot tampilan baru
bab terbaru:link alternatif gacor(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《ole99 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,prediksi togel indiana eveningHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ole99 slot》bab terbaru。