situs tergacor saat ini 394Jutaan kata 266648Orang-orang telah membaca serialisasi
《1001 tafsir mimpi》
AP Sebut Belum Ada Penerbangan Batal Imbas Awan Kumolonimbus******Jakarta, CNN Indonesia--
Angkasa Pura II mengaku belum menerima informasi soal pembatalan penerbangan yang terjadi usai Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan awan kumolonimbus berpotensi mengganggu penerbangan periode 21-27 Desember 2022.
"Sampai dengan saat ini kami belum menerima informasi dari Bandara AP II terkait adanya cancel penerbangan dikarenakan hal tersebut," kata VP of Corporate Communications AP II Cin Asmoro saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (21/12).
Meski demikian, Asmoro mengungkapkan pihaknya telah mengaktifkan Posko Nataru di 20 bandara sejak 19 Desember 2022-3 Januari 2023.
Sebelumnya, BMKG meminta sektor penerbangan mewaspadai potensi awan kumulonimbus pada periode 21-27 Desember 2022.
"Untuk perjalanan udara dan juga potensi awan kumulonimbus terdeteksi di wilayah udara di Indonesia kaitannya dengan jalur penerbangan, yang berlaku mulai 21-27 Desember 2022," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (20/12) malam.
Lihat Juga :ANALISISBanyak Kecelakaan Kerja, Amankah Kereta Cepat Jakarta-Bandung? |
Dwi menjelaskan potensi pertumbuhan awan kumulonimbus itu dengan persentase cakupan spasial lebih dari 75 persen atau kategori frequent selama tujuh hari ke depan.
Menurutnya, pertumbuhan awan kumulonimbus itu berpotensi terjadi di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
[Gambas:Video CNN]
Catatan Redaksi: Judul berita dalam artikel ini diubah dari sebelumnya "AP II Belum Tahu Ancaman Kumolonimbus Ganggu Pesawat Saat Nataru" pada Rabu (21/12) pukul 14.04 setelah menerima informasi tambahan dari pihak terkait.
KAI Operasikan Kereta Api Sribilah Premium pada Masa Angkutan Nataru******Jakarta, CNN Indonesia--
PT KAI (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mengoperasikan Kereta Api(KA) Sribilah Premium relasi Medan-Rantauprapat (PP) pada masa angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Secara rinci, pada 29, 30, 31 Desember 2022 dan 2, 3, 4 Januari 2023. "KA Sribilah Premium merupakan KA tambahan, makanya nomor keretanya pake F belakangnya, artinya fakultatif," ungkap Manager Humas Divre I Sumut, Anwar Solikhin, Selasa (20/12).
"Jadi kereta api ini jalannya hanya di waktu waktu tertentu, karena pada tanggal-tanggal tersebut diprediksi tinggi volume penumpangnya," lanjutnya.
"KA Sribilah Premium kami operasikan untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan pelanggan KA di masa libur Natal dan Tahun Baru. Bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan dengan KA Sribilah Premium dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access atau channel online lainnya yang bekerjasama dengan KAI," jelasnya.
Adapun jadwal keberangkatan KA Sribilah Premium sebagai berikut:
-U58F keberangkatan dari Stasiun Medan
Medan: 10.25 WIB
Tebing Tinggi: 12.34 WIB
Kisaran: 14.10 WIB
Tiba di Stasiun Rantauprapat: 16.23 WIB
-U57F keberangkatan dari Stasiun Rantauprapat
Rantauprapat: 17.25 WIB
Kisaran: 19.48 WIB
Tebing Tinggi: 21.12 WIB
Tiba di Stasiun Medan: 23.05 WIB
Lihat Juga :Tabloid Nova, Majalah Bobo Junior Dkk Berhenti Terbit Desember 2022 |
Di sisi lain, menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023, PT KAI Divisi Regional I Sumut memberlakukan aturan terbaru naik KA mulai 19 Desember 2022.
Dalam SE Kemenkes tersebut disampaikan pelanggan kereta api dengan usia 6-12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api, dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapat vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal mulai 19 Desember 2022:
*Syarat Naik KA Jarak Jauh*
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
*Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi*
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR
c) Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan. Jika orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Pelanggan KA juga tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
"Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI telah bekerjasama dengan TNI/Polri, dinas kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan vaksinasi bagi pelanggan. Khusus di wilayah Divre I Sumut layanan vaksinasi terdapat di Klinik Mediska Medan setiap Senin, Rabu, Jumat," bebernya.
[Gambas:Video CNN]
Label:binus4、pinjam pegadaian jaminan bpkb、situs slot gacor maxwin
Terkait:situs slot 96、slot casino online、slot yang paling gacor、bo slot baru、kredit motor di kredivo、azkabet、cincin 2d togel、slot pragmatic gacor sekarang、limit shopee pinjam turun、linkmpo
bab terbaru:imba gacor(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《1001 tafsir mimpi》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tenor pinjam duitHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《1001 tafsir mimpi》bab terbaru。