petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

prada4d biz

pinjol pembayaran bulanan 153Jutaan kata 623539Orang-orang telah membaca serialisasi

《prada4d biz》

Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Megawati Mau Ketemu Jokowi Setelah Pilpres 2024 Selesai & Ganjar Menang******

JAKARTA —Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, tidak akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai Ganjar Pranowo menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto. Menurutnya, saat ini Megawati tidak ingin TPN Ganjar-Mahfud kehilangan fokus untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

“Pesan Ibu Mega ke kami jelas, fokus untuk pemenangan Pemilu 14 Februari 2024. Jangan teralihkan konsentrasinya ke hal-hal lain,” ujar Andi di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, lanjutnya, kalaupun memang Megawati dan Jokowi bertemu, maka pertemuan itu akan terjadi setelah hari pencoblosan 14 Februari 2024. Itupun dengan catatan Ganjar-Mahfud menang Pilpres 2024.

“Jadi pertemuan antara Pak Jokowi dengan Ibu Mega pasti akan terjadi setelah Mas Ganjar menang. Namun, sebelum itu kami harus fokus untuk pemenangan 14 Februari 2024,” kata Andi.

Sebagai informasi, belakangan muncul isu Jokowi ingin bertemu Megawati. Meski demikian, isu tersebut sempat dibantah oleh pihak Istana.

Sementara itu, pihak PDIP menyatakan membuka pintu apabila Jokowi ingin berdamai seusai hubungan antara kedua pihak yang belakangan dikabarkan renggang. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, Jokowi harus terlebih dahulu meninggalkan kepentingan pribadi. Jokowi, lanjutnya, harus kembali mendahulukan kepentingan rakyat.

“Selama pemimpin itu dekat dengan rakyat, lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan keluarga, pasti dekat, pasti enggak ada jarak dengan kami,” ujar Hasto kepada wartawan di kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Megawati Hanya Akan Temui Jokowi Setelah Pilpres Selesai” 




bab terbaru:slot gacor hari ini terpercaya

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
cara kredit hp tanpa bunga
slot demo timnas4d
perdana303
situs luar maxwin
buku mimpi kodok
buku mimpi 2 d bergambar
pinjam uang di bank bca
togel 49
situs slot 303 bonus
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot online terpercaya
Bab 2 situs slot paling banyak member
Bab 3 slot gacorhariini
Bab 4 link slot gampang maxwin
Bab 5 cara nyicil hp di tokopedia
Bab 6 ratu3388 slot
Bab 7 rtp batik77
Bab 8 kuy138
Bab 9 dolar88 slot
Bab 10 seribu mimpi 41
Bab 11 lebah4d
Bab 12 voucher zalora
Bab 13 casinoslot
Bab 14 cs kredivo bandung
Bab 15 cara ambil hp di akulaku tanpa uang muka
Bab 16 bonus new member 300 di awal
Bab 17 winsloy
Bab 18 slot idr 5000
Bab 19 5unsur1
Bab 20 trik bermain slot joker
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3558bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

mimpi basah jiwa

pinjol 300rb

CIREBON — Jurnalis senior yang kini berada di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono, diperiksa polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat kepolisian. Menanggapi pemeriksaan Aiman, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pun buka suara.

Ganjar menyesalkan peristiwa itu. Ia menilai pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tidak fairnya kepolisian terhadap kasus tersebut.

Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman

“Beberapa hari ini muncul berita tidak mengenakkan. Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperksa sampai tengah malam dan HP-nya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini,” ucap Ganjar seusai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima, Cirebon, Sabtu (27/1/2024).

Ganjar menegaskan akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.

“Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut,” tandasnya.

Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis karena belum resmi menjadi anggota TPN.

“Tentu saja iya [bentuk kriminalisasi]. Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan,” tegasnya.

Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.

“Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi. Dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini,” pungkasnya.

Wuhuang Fentian

qq slot asia

SRAGEN–Kisah Joko Surono yang kini harus merasakan dinginnya lantan ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen menjadi berita terpopuler laman Solopos.compada Kamis (25/1/2024) pagi. Mantan Kades Pungsari, Kecamatan Plupuh, Sragen, itu kini jadi tahanan Kejari setelah tersandung kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Maju Jaya Pungsari.

Berita terpopuler itu membeberkan Joko Surono ditahan sejak Selasa (23/1/2024) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari. Dari hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, tindakan tersangka merugikan uang negara hingga Rp350.997.500.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Joko akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat pada Desember 2023 lalu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Sragen setelah sempat diberhentikan sementara sejak Agustus 2023. Kabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Dispermades Sragen, Heru Cahyono, menerangkan pemberhentian dengan tidak hormat Joko melewati tahapan yang panjang.

“Tahapan awal dari temuan Inspektorat di Desa Pungsari kira-kira setahun yang lalu. Sejumlah temuan itu kan lalu ditindaklanjuti. Terus dijatuhki sanksi administrasi berupa teguran. Teguran tertulis itu berlaku selama sebulan. Isi teguran itu bahwa yang bersangkutan harus menyelesaikan permasalahan sebagaimana dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (24/1/2024).

Permasalahan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal BUM Desa Maju Jaya Pungsari. Teguran yang dilayangkan ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Joko.

Dari situ level sanksi dinaikan ke pemberhentian sementara selama tiga bulan untuk memberi kesempatan Joko menyelesaikan kewajibannya. Selama tiga bulan itu, juga tidak mengembalikan dana BUM Desa yang ia gunakan sehingga pemberhentian sementara diperpanjang sebulan.

“Selama empat bulan itu juga tidak ada progres, batas akhirnya 22 Desember 2023. Setelah itu langsung diambil kebijakan untuk pemberhentian dengan tidak hormat. Jadi prosesnya sudah urut,” ujar Heru.

Selain berita tentang eks Kades Pungsari Sragen yang terjerat kasus korupsi, kabar lain soal durian gratis bakal dibagikan di Jatinom, Timnas Indonesia masih bisa lolos, petani dapat diskon pupuk, hingga hujan abu kembali mengguyur Klaten juga masuk daftar 10 kabar terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler laman Solopos.com24 jam terakhir hingga Kamis (25/1/2024) pagi: 

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kades Pungsari Sragen yang Jadi Pesakitan

Sikat! Ribuan Durian bakal Dibagikan Gratis di Festival Durian Jatinom Klaten

Kurniadi Maulato Kembali Pimpin Kwarcab Pramuka Karanganyar Periode 2024-2028

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos meskipun Kalah dari Jepang, Ini Syaratnya

Bawaslu Wonogiri: Ada Pelanggaran Kampanye di Konser Denny Caknan-Gus Miftah

Ribuan Petani di Sragen Dapat Diskon 40 Persen Pembelian Pupuk Urea dan NPK

Menteri Mundur dari Kabinet

Apes, Motor Karyawan Warung Bakso di Alun-alun Sragen Digondol Maling

Hujan Abu Kembali Guyur Tegalmulyo Klaten akibat Awan Panas Guguran Merapi

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres, Asal…

Pemanggil Loli-ku

slot terbaru gacor 2022

CIREBON — Jurnalis senior yang kini berada di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono, diperiksa polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat kepolisian. Menanggapi pemeriksaan Aiman, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pun buka suara.

Ganjar menyesalkan peristiwa itu. Ia menilai pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tidak fairnya kepolisian terhadap kasus tersebut.

Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman

“Beberapa hari ini muncul berita tidak mengenakkan. Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperksa sampai tengah malam dan HP-nya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini,” ucap Ganjar seusai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima, Cirebon, Sabtu (27/1/2024).

Ganjar menegaskan akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.

“Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut,” tandasnya.

Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis karena belum resmi menjadi anggota TPN.

“Tentu saja iya [bentuk kriminalisasi]. Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan,” tegasnya.

Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.

“Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi. Dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini,” pungkasnya.

Kaisar adalah surga

situs slot online terpercaya 2022

SOLO —Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) atas pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

”Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum) orang yang incumbent harus izin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” ucap Ganjar seusai menghadiri Deklarasi Akbar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Oleh karena itu, dia menilai mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI, Polri, ASN, kepala daerah maupun presiden sangat rumit.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Pada Pasal 281 juga dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” ungkap Ganjar sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, kata Ganjar, Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam Pemilu.

“Karena statement beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk kepala daerah, maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi lebih pas untuk diterapkan. Kalau statement yang kedua, rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” katanya.

Berani, 2017

bocoran admin rtp

SEMARANG —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md menyatakan dirinya akan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat.

“Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Menurutnya, pengunduran diri itu akan dilakukan secara baik-baik sehingga tidak ada pertentangan. Adapun opsi mundur sebagai Menko Polhukam telah didiskusikan dengan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam diskusi internal itu, Mahfud menyatakan akan mundur dari kabinet secara baik-baik. “Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar,” sambung dia.

Mahfud pun menyoroti pernyataannya saat debat cawapres terakhir di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024) lalu di mana dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang sudah memberi kepercayaan kepadanya mengemban tugas sebagai Menko Polhukam.

“Saya percaya dia punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya sebagai Menko Polhukam dan saya membantunya,” ucap Mahfud.

Dia juga bersedia mendampingi Ganjar untuk melaju ke Pilpres 2024 karena yakin sosok mantan Gubernur Jateng tersebut adalah pemimpin yang pro-rakyat.

Alasan Mahfud Md Belum Mundur

Sementara itu, dia menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mundur saat ini. Pertama, tidak ada aturan menteri harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.

“Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, pejabat pusat lah. Tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahwa walikota pun tidak harus mundur,” jelasnya.

Kedua, Mahfud juga menjamin meski dirinya menjadi cawapres, dia tidak menggunakan fasilitasnya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye.

“Ini sudah tiga bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu meskipun saya cawapres,” ungkap Mahfud.

Kemudian, dia juga mengatakan telah meminta kepada pemerintah daerah (pemda) yang dikenalnya agar tidak menjemput atau melayaninya jika datang ke daerah-daerah.

“Saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan. Maksud saya agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi capres atau cawapres jangan mau dijemput pejabat Pemda. Jangan mau diantar atau didampingi. Hanya minta pengamanan saja pada Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mengaku telah berbincang dengan Mahfud Md dan menyarankan agar mundur dari jabatan Menko Polhukam.

“Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fairlebih baik mundur lah,” kata Ganjar saat ditemui wartawan di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Dewa Jahat

slot yang ada p2p

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.