kredivo bunga 0 881Jutaan kata 751903Orang-orang telah membaca serialisasi
《mudah 4d slot login》
Jubir Luhut Tegaskan Kepulauan Widi Tak Bisa Dilelang untuk Privat******
Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dilaporkan dilelang di salah satu situs penjualan real estat asing.
Mengutip CNN, lebih dari 100 pulau di wilayah itu atau yang dalam situs tersebut disebut Widi Reserve tersebar di kawasan 10 ribu hektar yang akan dilelang.
Hukum Indonesia menyatakan bahwa orang non-Indonesia tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut. Namun, penjualan Widi Reserve disiasati dengan mengakuisisi saham di perusahaan induk bernama PT Leadership Islands Indonesia (LII).
Wakil Presiden Eksekutif EMEA (Eropa, Timur Tengah, dan Afrika) Charlie Smith mengatakan tawaran untuk kepulauan Widi menjadi signifikan di Lelang Pramutamu Sotheby.
"Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau," katanya dalam pernyataan pers.
Lelang dimulai pada 8 Desember dan akan berlangsung hingga 14 Desember. Tidak ada harga cadangan, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US0 ribu untuk membuktikan bahwa mereka serius.
Lihat Juga :Harga Minyak Terkerek ke US,96 Usai OPEC+ Sepakat Pangkas Produksi |
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.
"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ungkap Jodi dalam keterangan resmi, Rabu (23/11).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat. Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.
Lihat Juga :Kementerian PUPR Mulai Siapkan Lahan Relokasi di Cianjur |
Jodi menambahkan apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan atau subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," tuturnya.
Jodi juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.
[Gambas:Video CNN]
Stafsus Erick soal Kasus Korupsi Direktur Waskita: Bersih******
Kementerian BUMN menilai penetapan Direktur Operasional II PT Waskita Karyaberinisial BR sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejalan dengan upaya 'bersih-bersih' perusahaan pelat merah.
Karenanya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendukung langkah Kejagung tersebut.
"Seperti yang sudah komitmennya Bapak Menteri BUMN Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN, jadi kita dorong terus yang namanya bersih-bersih BUMN, termasuk dalam kasus ini. Makanya kita supportdan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Arya dalam keterangan yang dikutip dariAntara, Senin (5/11).
"Kita tetap supportterus apa-apa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah-masalah status hukum di BUMN, kitasupportterus, itu sudah jelas arahan bapak Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN," katanya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada hari ini menetapkan BR selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2018 hingga saat ini sebagai tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan penyidik meningkatkan status penyidikan umum ke penyidikan khusus kasus dugaan tindak pidana korupsi itu dengan menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka adalah menyetujui pencairan dana "Supply Chain Financing" (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.
Atas perbuatannya, BR diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
[Gambas:Video CNN]
PTPN IV Eksekusi 96 Ha Lahan HGU Usai Puluhan Tahun Diduduki Warga******
PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) atau PTPN IV mengantongi kekuatan hukum tetap atas lahanseluas 96,47 hektare (ha) di Kebun Balimbingan. Lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dikuasai puluhan tahun oleh warga sekitar.
Kepala Polres Satuan Intelkam Simalungun Iptu Teguh Raya Putra Sianturi menyebut PTPN IV telah mengajukan permohonan eksekusi lahan di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tersebut.
"Prinsipnya, pertemuan hari ini kita lihat ada itikad baik, baik dari PTPN IV maupun masyarakat. Sehingga, kita harapkan ada kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini," katanya, Selasa (6/12).
Perwakilan PTPN IV Harri Sugandi Hutagalung menuturkan perusahaan menawarkan uluran Sugu Hati, meskipun bukan kewajiban. Menurut dia, bantuan itu sebagai bentuk kemanusiaan terhadap para penggarap lahan yang terlanjugn menduduki areal.
"PTPN IV juga akan tetap menyalurkan berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat sekitar areal perkebunan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)," ungkapnya.
Eksekusi lahan merupakan bagian dari upaya PTPN IV selaku perusahaan negara untuk menyelamatkan aset-asetnya. Perintah itu tertuang pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 15/MBU/12/2020 tertanggal 18 Desember 2020 juncto Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 14/MBU/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021.
Lihat Juga :Tahu Lenyap dari Pasar Jakarta- Depok, Harga Tempe Melonjak 100 Persen |
"Dalam pelaksanaannya, PTPN IV selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penggarap. Hal ini dilakukan demi membendung segala potensi gesekan. Masukan dan saran-saran yang dihasilkan pertemuan ini akan kami sampaikan ke manajemen," kata Harri.
Mewakili warga, Darman, menyampaikan saran dan usulan sebelum eksekusi dilakukan. Pada dasarnya, warga akan taat apabila eksekusi dilakukan sesuai keputusan hukum yang berlaku.
"Saya setuju apapun keputusan hukum memang harus didukung. Tapi tentunya harus melalui undang-undang yang berlaku," kata Darman.
Kegiatan sosialisasi eksekusi lahan dihadiri oleh sejumlah unsur dari PTPN IV, antara lain General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu, Manajer Kebun PTPN IV Balimbingan Aulia Irfan, serta Kepala Sub Bagian Legal Aset PTPN IV M Syafri Siregar.
Selain itu, hadir pula Camat Tanah Jawa, Pangulu Nagori Bah Kisat, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun serta unsur Mahkamah Agung.
Upaya pengamanan aset ditempuh PTPN IV dengan jalan panjang. Perjuangan bermula sejak 1997 silam. Awalnya, muncul sekelompok penggarap yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 105 ha di areal Kebun Balimbingan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Klaim itu kemudian digugat PTPN IV ke Pengadilan Negeri Simalungun. Pengadilan lalu menerbitkan Nomor Putusan 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998 yang isinya mengabulkan gugatan. Lahan seluas 105,27 ha yang diklaim ternyata aset PTPN IV.
Sekelompok orang yang menggarap akhirnya diminta untuk mengosongkan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan mereka. Tak puas dengan keputusan itu, tergugat melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Namun, banding ditolak. Mereka berlanjut menempuh jalur kasasi.
[Gambas:Video CNN]
Sama seperti sebelumnya, kasasi juga ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan nomor 24K/PDT/2000. Begitu pun di tingkat Peninjauan Kembali yang berujung penolakan dengan amar putusan nomor 251PK/PDT/2009.
Meski sudah sah mengantongi legitimasi, PTPN IV belum bisa menguasai kembali lahannya. Lalu, perusahaan akhirnya mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Simalungun pada pertengahan 2014 lalu.
Pengadilan kemudian merespons dengan menerbitkan penetapan nomor 09/Pdt.G/1997/PN-Sim. Panitera diperintahkan untuk mengukur dan mengidentifikasi objek perkara dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hasilnya diketahui bahwa lahan seluas 96,47 ha itu terdaftar dalam areal HGU Nomor 7 tanggal 12 November 2008 yang dikantongi PTPN IV. Titik terang muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan ketiga pada 29 September 2022.
Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi. Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, diketahui bahwa terdapat 43 unit bangunan penggarap di areal Kebun Balimbingan.
(fnr/bir)Label:slot demo pragmatic x500、rtp bmw4d、macauslot188
Terkait:situs slot terpercaya dan gacor 2023、akun slot terpercaya、menghasilkan saldo dana gratis、akun slot gacor 2022、cara mendapatkan voucher klik indomaret、erek abjad 3d、limit pertama akulaku、osiris4d、bisa dapat uang、cara mengajukan pinjaman ke bank bri secara online
bab terbaru:hujanbet(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Pemerintah menargetkan integrasi transportasiumum di DKI Jakarta bisa selesai pada 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/12).
Ia menyebut pihaknya akan menghubungkan sistem di MRT, LRT, dan Transjakarta. Dengan begitu, pengguna akan mendapat kemudahan akses, sehingga tidak pusing gonta-ganti kartu untuk transaksi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan di sisi lain Kementerian BUMN juga terus mendorong penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dan LRT Jabodebek.
Hal ini juga sebagai salah satu pendukung ekosistem transportasi di DKI Jakarta. Proyek KCJB sendiri ditargetkan bisa beroperasi sesuai rencana sekitar Juni atau Juli 2023.
"Kemarin sudah disetujui PMN sebesar Rp3,2 triliun, sudah sepakati dan sekarang sedang diproses di Komisi XI untuk dicairkan akhir tahun," ujar Kartika.
Ia berharap operasional KCJB bisa dilakukan secara simultan dengan LRT Jabodebek. Kartika tak menampik operasional LRT Jabodebek memang tertunda dari yang seharusnya pada Agustus 2022 ke sekitar Juli 2023 karena sistem softwareyang digunakan.
Adapun, LRT Jabodebek rencananya akan dioperasikan tanpa masinis.
"Ini memang tantangan besar, tapi ini lompatan teknologi, semoga kalau berhasil, ini jadi kebanggaan Adhi Karya, KAI dan INKA yang membangun sistem transportasi berteknologi LRT terkini, yaitu tanpa menggunakan masinis," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN]
Duta Besar ASuntuk Indonesia Sung Kim ikut bersuara soal revisiUU KUHP di Indonesia. Ia mengatakan pasal-pasal mengenai ranah privat atau moralitas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR Selasa (6/12) ini berpotensi membuat investorasing lari dari Indonesia.
"Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," ujarnya dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12).
Menurut Sung Kim, mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan dalam menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia atau tidak.
Ia menambahkan penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBT QI+.
"Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," paparnya.
Sung Kim mengungkapkan keberhasilan G20 telah menunjukkan lintasan positif bagi masa depan Indonesia dan hal ini harus dipertahankan demi menarik investor.
Lebih lanjut, ia menerangkan salah satu alasan AS dan Indonesia memiliki hubungan yang begitu kuat adalah karena nilai-nilai bersama. Sung Kim pun mengklaim pengusaha AS sangat ingin memperdalam hubungan ini dan berinvestasi di Indonesia.
Pengusaha AS, kata dia, ingin menerima aturan jelas di suatu negara, sehingga mereka bisa memprediksi dampak potensial terhadap usaha.
"Di seluruh dunia, jika undang-undang tidak jelas, pengusaha seringkali enggan berinvestasi karena mereka tidak yakin bagaimana undang-undang yang berbeda dapat mempengaruhi operasi bisnis mereka," ujarnya.
Sebagai informasi RKUHP memang mengatur ketentuan hubungan seks di luar pernikahan. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 413 ayat (1) bagian keempat tentang perzinaan.
[Gambas:Video CNN]
Dalam beleid tersebut, orang yang melakukan hubungan seks di luar pernikahan dapat diancam pidana penjara satu tahun.
"Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi pasal 413 ayat (1).
Meski begitu, ancaman itu baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan. Aturan itu mengatur pihak yang dapat mengadukan yakni suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Lalu, orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
"Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai," bunyi Pasal 413 ayat 4.
Lihat Juga :Pengusaha Buka-bukaan soal Alasan Gugat Aturan Kenaikan UMP 2023 ke MA |
RKUHP juga masih mengatur orang-orang yang tinggal bersama seperti suami istri tapi tanpa terikat perkawinan alias Kumpul Kebo. Aturan itu tertuang pada Pasal 414 ayat 1 dengan ancaman Pidana enam bulan.
"Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi Pasal 414 ayat 1.
Tindak kumpul kebo ini hanya bisa diadukan oleh suami atau istri bagi orang yang sudah terikat perkawinan. Sementara orang tua atau anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Lihat Juga :Siap-siap, Harga Tahu Akan Melesat |
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi akan bergerak datar atau terkonsolidasi pada perdagangan Selasa (6/12). Hal ini disebabkan karena banyaknya gelombang capital outflow yang terjadi pada pekan lalu.
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat pergerakan IHSG belum beranjak dari rentang konsolidasi wajar. Meskipun, gelombang tekanan dalam pola gerak IHSG masih terlihat cukup besar.
"Namun mengingat dalam jangka panjang IHSG masih berada dalam jalur uptrend makan momentum tekanan masih dapat dimanfaatkan untuk melakukan akumulasi pembelian saham-saham yang memiliki fundamental kuat dan likuiditas tinggi," kata William dalam riset hariannya.
Sementara itu, Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memperkirakan IHSG bisa menguat jika telah melewati 6.955 sebagai supportnya.
Menurutnya, apabila IHSG menembus level tersebut secara agresif maka label merah akan berlaku dan IHSG akan menuju ke 6.890 hingga 6.937.
"Namun, bila IHSG masih bertahan di atas support, maka IHSG berpeluang menguat untuk menguji rentang area 7.040-7.060 terlebih dahulu," ucapnya.
Lihat Juga :Erupsi Gunung Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Bali |
Herditya memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.890 dan resistance 7.100. Saham pilihannya adalah CPIN, ELSA, INDF, dan INKP.
IHSG ditutup di level 6.987 pada Senin (5/12). Indeks saham melemah 32.311 poin atau minus 0,46 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp13.444 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23.883 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 160 saham menguat, 375 terkoreksi, dan 165 lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) atau PTPN IV mengantongi kekuatan hukum tetap atas lahanseluas 96,47 hektare (ha) di Kebun Balimbingan. Lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dikuasai puluhan tahun oleh warga sekitar.
Kepala Polres Satuan Intelkam Simalungun Iptu Teguh Raya Putra Sianturi menyebut PTPN IV telah mengajukan permohonan eksekusi lahan di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tersebut.
"Prinsipnya, pertemuan hari ini kita lihat ada itikad baik, baik dari PTPN IV maupun masyarakat. Sehingga, kita harapkan ada kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini," katanya, Selasa (6/12).
Perwakilan PTPN IV Harri Sugandi Hutagalung menuturkan perusahaan menawarkan uluran Sugu Hati, meskipun bukan kewajiban. Menurut dia, bantuan itu sebagai bentuk kemanusiaan terhadap para penggarap lahan yang terlanjugn menduduki areal.
"PTPN IV juga akan tetap menyalurkan berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat sekitar areal perkebunan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)," ungkapnya.
Eksekusi lahan merupakan bagian dari upaya PTPN IV selaku perusahaan negara untuk menyelamatkan aset-asetnya. Perintah itu tertuang pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 15/MBU/12/2020 tertanggal 18 Desember 2020 juncto Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 14/MBU/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021.
Lihat Juga :Tahu Lenyap dari Pasar Jakarta- Depok, Harga Tempe Melonjak 100 Persen |
"Dalam pelaksanaannya, PTPN IV selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penggarap. Hal ini dilakukan demi membendung segala potensi gesekan. Masukan dan saran-saran yang dihasilkan pertemuan ini akan kami sampaikan ke manajemen," kata Harri.
Mewakili warga, Darman, menyampaikan saran dan usulan sebelum eksekusi dilakukan. Pada dasarnya, warga akan taat apabila eksekusi dilakukan sesuai keputusan hukum yang berlaku.
"Saya setuju apapun keputusan hukum memang harus didukung. Tapi tentunya harus melalui undang-undang yang berlaku," kata Darman.
Kegiatan sosialisasi eksekusi lahan dihadiri oleh sejumlah unsur dari PTPN IV, antara lain General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu, Manajer Kebun PTPN IV Balimbingan Aulia Irfan, serta Kepala Sub Bagian Legal Aset PTPN IV M Syafri Siregar.
Selain itu, hadir pula Camat Tanah Jawa, Pangulu Nagori Bah Kisat, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun serta unsur Mahkamah Agung.
Upaya pengamanan aset ditempuh PTPN IV dengan jalan panjang. Perjuangan bermula sejak 1997 silam. Awalnya, muncul sekelompok penggarap yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 105 ha di areal Kebun Balimbingan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Klaim itu kemudian digugat PTPN IV ke Pengadilan Negeri Simalungun. Pengadilan lalu menerbitkan Nomor Putusan 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998 yang isinya mengabulkan gugatan. Lahan seluas 105,27 ha yang diklaim ternyata aset PTPN IV.
Sekelompok orang yang menggarap akhirnya diminta untuk mengosongkan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan mereka. Tak puas dengan keputusan itu, tergugat melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Namun, banding ditolak. Mereka berlanjut menempuh jalur kasasi.
[Gambas:Video CNN]
Sama seperti sebelumnya, kasasi juga ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan nomor 24K/PDT/2000. Begitu pun di tingkat Peninjauan Kembali yang berujung penolakan dengan amar putusan nomor 251PK/PDT/2009.
Meski sudah sah mengantongi legitimasi, PTPN IV belum bisa menguasai kembali lahannya. Lalu, perusahaan akhirnya mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Simalungun pada pertengahan 2014 lalu.
Pengadilan kemudian merespons dengan menerbitkan penetapan nomor 09/Pdt.G/1997/PN-Sim. Panitera diperintahkan untuk mengukur dan mengidentifikasi objek perkara dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hasilnya diketahui bahwa lahan seluas 96,47 ha itu terdaftar dalam areal HGU Nomor 7 tanggal 12 November 2008 yang dikantongi PTPN IV. Titik terang muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan ketiga pada 29 September 2022.
Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi. Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, diketahui bahwa terdapat 43 unit bangunan penggarap di areal Kebun Balimbingan.
(fnr/bir)Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 telah dibuka hingga 7 Desember 2022. Pada rekrutmen kali ini, tersedia 890 posisi di lebih dari 30 perusahaan pelat merah.
Sebelum memutuskan untuk melamar, calon pendaftar dapat mengecek terlebih dahulu ketersediaan kuota pada posisi yang hendak dipilih. Berikut cara cek kuota formasi Rekrutmen Bersama BUMNBatch 2.
Lihat Juga :![]() |
Calon pelamar hanya dapat mendaftar posisi yang kuotanya masih lowong atau tersedia. Untuk itu, pelamar perlu mengecek ketersediaan kuota posisi yang ingin dilamar.
Berikut cara cek kuota di setiap formasi Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2.
Kuota setiap formasi dapat berkurang kapan saja sehingga pelamar diharuskan mengecek situs Rekrutmn Bersama FHCI BUMN secara berkala dan disarankan untuk segera melamar.
Lihat Juga :![]() |
Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN hanya bisa dilakukan secara online melalui laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
Berikut cara mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2:
Sebagai informasi, setiap pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu formasi saja pada Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2.
Selain itu, pelamar tidak dapat melakukan perubahan data diri atau perubahan maupun pembatalan posisi atau perusahaan yang telah dilamar.
Demikian cara cek kuota formasi Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 beserta cara mendaftarnya.
(fef/fef)Penerbangan di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, tidak terganggu adanya erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
Stakeholder Relation Manager AP I Juanda Yuristo mengatakan sejauh ini penerbangan di Bandara Internasional Juanda Surabaya masih normal.
"Info dari teman-teman Apron Movement Controller (AMC) per jam 16.11 WIB tidak ada penerbangan yang terdampak, Bandara Juanda beroperasi normal," ujarnya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Minggu (4/12)
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Rosedi dalam keterangan tertulis menyatakan pihaknya telah mengeluarkan peringatan ASHTAM No VAWR3537 untuk wilayah yang terdampak erupsi yaitu Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Abdurahman Saleh Malang.
Lihat Juga :![]() |
"Berdasarkan hasil koordinasi dan pemeriksaan sementara di lokasi tersebut, kondisi personel, bangunan dan fasilitas navigasi penerbangan dalam kondisi aman, termasuk landas pacu untuk aktivitas take offmaupun pendaratan pesawat," ujarnya.
Ia mengatakan hingga pukul 13.30 WIB operasional penerbangan dan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Juanda dan Abdurrahman Saleh berjalan normal.
"Personel Cabang Surabaya dan Malang terus bersiaga untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lain erupsi, terlebih, Jawa Timur merupakan salah satu wilayah yang cukup sering diguncang gempa, erupsi dan awan panas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Pada Minggu sekitar pukul 02.46 WIB dilaporkan telah terjadi erupsi Semeru yang disertai awan panas guguran (APG) mencapai 1.500 meter di atas puncak dan menyebabkan sejumlah gempa letusan selama periode 02.46- 06.00 WIB.
(Antara/isn)《mudah 4d slot login》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cmd77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mudah 4d slot login》bab terbaru。