sensa777 676Jutaan kata 393526Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pinjam dana di kredivo》
Basuki soal Luhut Pakai Mandor Asing untuk IKN: Saya yang Putuskan******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut rencana pemerintah memakai mandor asing untuk mengawasi pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih belum diputuskan.
Basuki menegaskan keputusan memakai pengawas asing untuk pembangunan proyek IKN itu ada di tangannya.
"Ya belum diputuskan. Nanti kan saya yang putuskan," kata Basuki di Balai Teknik Sabo, Depok, Sleman, DIY, Rabu (21/6).
"Ya, selama ini kan sudah jalan semua untuk nasional. Tidak ada masalah. Kalau nanti memang ada, (pengawas asing), tapi ya masih wacana," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan mandor asing untuk mengawasi pembangunan IKN.
Hal itu ia sampaikan di Gedung DPR, Jumat (9/6). Ia menyatakan akan melaporkan rencana penggunaan pengawas bule dalam pembangunan IKN ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya lapor ke presiden, pengawas terpaksa dengan segala hormat pakai bule untuk kualitas. Jangan sampai Istana Presiden itu jadi tapi tidak bagus," ujar Luhut.
Penunjukan mandor akan dilakukan setelah ia mendapat tugas dari Jokowi untuk menjadi Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Investasi IKN.
Jokowi sendiri telah buka suara mengenai rencana pemerintah memakai mandor asing untuk mengawasi pembangunan proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Jokowi, istilah yang tetap digunakan adalah pengawas. Jumlah yang diusulkan pun hanya sedikit untuk memastikan kualitas proyek.
"Mandor apa? beda loh mandor sama pengawas. Memang sudah diusulkan dalam rapat kalau hanya satu, dua untuk urusan kualitas barang nanti yang dihasilkan. Nanti kalau jelek bagaimana kualitasnya," ujar Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Jokowi menilai tidak ada yang salah menggunakan pengawas dari luar negeri untuk memastikan kualitas proyek yang dihasilkan.
Ia juga membantah penggunaan pengawas asing demi memuluskan masuknya investasi dari luar negeri di calon ibu kota negara.
Lihat Juga :74 Kabupaten dan Kota di Indonesia Rentan Rawan Pangan |
Menaker: Cuti Bersama Iduladha Potong Cuti Tahunan Karyawan******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyahmenjawab keluhan pengusaha soal cuti bersamatambahan yang ditetapkan pemerintah pada Hari RayaIduladha tahun ini.
Ia mengatakan sebenarnya kebijakan cuti bersama sifatnya fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Artinya, pengusaha boleh tidak menerapkan kebijakan itu.
"Pelaksanaan cuti bersama bersifat falkutatif atau pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh," kata Ida di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).
Ida menjelaskan aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker M/3/HKBP04/4 tahun 2022 tentang Cuti Bersama pada Perusahaan. Dalam SE itu disebutkan cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.
Ia pun mengatakan buruh yang tidak menggunakan cuti bersama Iduladha, maka jumlah cuti tahunan tidak berkurang dan mendapatkan upah.
"Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," ucapnya.
Pengusaha mengeluhkan kebijakan pemerintah dalam menetapkan cuti bersama pada Iduladha tahun ini. Pasalnya, dengan kebijakan itu, praktis hari kerja pada minggu depan hanya tinggal tersisa 2 hari saja.
Maklum, perayaan Iduladha dilakukan 28 dan 29 Juni. Cuti bersama ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Juni.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan karena kebijakan itu, pengusaha berpotensi dirugikan sampai dengan Rp4 miliar lebih.
Kerugian itu digunakan untuk menambal uang lembur karyawan yang tetap masuk kerja pada saat cuti bersama tersebut.
[Gambas:Video CNN]
"Misalnya begini, untuk perusahaan padat karya dengan karyawan 10 ribu orang. Lembur 1 hari sama dengan 8 jam kerja dikalkulasi lembur hari libur menjadi 8 × 2 = 16 jam. Upah rata-rata Rp2,5 juta," katanya kepada CNNIndonesia, Rabu (21/6) malam.
"Nah dari angka itu di dapat perhitungan lembur 16 jam× Rp2,5 juta:173 (rata-rata jam karyawan bekerja per bulan) sama dengan 231.213. Kalau total karyawannya 10 ribu kalikan 231.213 terus kali 2 hari sama dengan Rp4,624 miliar," tambahnya.
Berkaca dari masalah itu, ia meminta pemerintah untuk tak serampangan lagi dalam menetapkan kebijakan cuti bersama hari besar keagamaan.
"Ya jelas dirugikan. Libur nasional keagamaan begini kan harusnya bisa diprediksi setahun sebelumnya. Bukan dadakan seminggu," katanya.
Lihat Juga :Basuki soal Mandor Asing Akan Awasi IKN: Kan Saya yang Putuskan |
Jusuf Hamka Ultimatum Stafsus Menkeu Minta Maaf Paling Telat 20 Juni******Jakarta, CNN Indonesia--
Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).
Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).
Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.
"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.
"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.
"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.
"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.
Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Lihat Juga :Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen |
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Lihat Juga :Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016 |
Label:pinjaman pasti cair 2022、slot gacor banjir scatter、situs slot yang gacor hari ini
Terkait:live slot maxwin、akulaku bunga 0、kumpulan situs slot 138、buku mimpi 2d lengkap、memberqq、stats77、slot gacor hari ini 2023 terbaru、buku mimpi 2d abjad bergambar、zeus maxwin pola gacor olympus、power slot88
bab terbaru:turbo slot 777 login(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《cara pinjam dana di kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kencana88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pinjam dana di kredivo》bab terbaru。