petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot terpercaya hari ini

2d erek erek 75Jutaan kata 256164Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot terpercaya hari ini》

KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin******

KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, memanggil mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 Azis Syamsuddin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain Aziz, penyidik KPK juga memeriksa wiraswastawan Agus Susanto, mahasiswa Nikodemus R. Pattuju, ibu rumah tangga Riefka Amalia, dan Staf Kantor Hukum Maskur Husaim, Ardi Yanoor.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Aziz saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar.

Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis
Baca juga: KPK: Vonis Azis Syamsuddin sesuai dengan analisis tim jaksa
Baca juga: Rita Widyasari tegaskan Azis Syamsuddin minta namanya tak disebut

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Soal presiden boleh kampanye, Airlangga: Itu adalah hak konstitusional******

Soal presiden boleh kampanye, Airlangga: Itu adalah hak konstitusional
Airlangga Hartarto saat menjawab pertanyaan wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). ANTARA/Bayu Saputra/pri.
Yang pertama, (itu) hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih
Indramayu (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh ikut kampanye, merupakan hak konstitusional.

Airlangga menyampaikan hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh berkampanye asalkan tak menggunakan fasilitas negara.

"Yang pertama, (itu) hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Jadi itu adalah hak konstitusional," kata Menko Airlangga di Indramayu, Jawa Barat, Rabu.

Menko Airlangga menjelaskan beberapa presiden Indonesia periode sebelumnya yang juga merupakan anggota partai.

Menurut menteri yang sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu, keberpihakan politik merupakan hal diperbolehkan berdasarkan konstitusi.

"Kita ketahui sejak berbagai presiden itu basisnya parpol, kita bicara Presiden Soekarno dengan PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Ibu Megawati dengan PDI-P, Pak Habibie Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat," terangnya.

Selain itu, di tengah masa kampanye Pemilu 2024, Airlangga menilai arah dukungan Presiden Jokowi akan sama dengan arah Partai Golkar.

"Jelasnya itu (arah dukungan) adalah tidak berbeda dengan apa yang diperjuangkan Partai Golkar," ujar Airlangga.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma.

Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.


Baca juga: KPU: UU Pemilu perbolehkan presiden ikut kampanye
Baca juga: Airlangga: Tanggul laut lindungi aktivitas ekonomi di Eretan dari rob
Baca juga: Menko Airlangga sebut bantuan pangan disalurkan hingga Juni 2024

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:gaming slot 888

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
situs yang sering jp
happybet188
slotku188
slot gacor malam ini 2022
cara menggunakan voucher shopback dari im3
rajaolb388
situs minimal wd 25
situs sering maxwin
bonus new member ewallet
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjol untuk ibu rumah tangga
Bab 2 top 13 slot demo
Bab 3 datahogkong
Bab 4 sawer138
Bab 5 jp maxwin slot
Bab 6 slot terbaik di indonesia
Bab 7 slot terbaik mudah menang
Bab 8 surya303
Bab 9 61 di erek erek
Bab 10 akun demo anti rungkad
Bab 11 akulaku lampung
Bab 12 slot deposit minimal 3000
Bab 13 aplikasi yang bisa bayar pakai akulaku
Bab 14 bar jpslot
Bab 15 togel deposit 5000
Bab 16 max win fanduel
Bab 17 murniqq
Bab 18 trik pola gacor princess
Bab 19 Hotbet888
Bab 20 cara pinjam uang di jenius
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1332bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Teman buku terkuat

mgmklub
Istana sebut presiden dan Setneg perlu konfirmasi soal pengganti Firli
Arsip foto - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pri.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) perlu melakukan konfirmasi kembali terkait pengganti mantan ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini proses yang sedang berjalan. Ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh presiden dan Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat," kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Senin.

Ari menjelaskan proses konfirmasi yang dilakukan presiden dan Kemensetneg harus selesai sebelum nama kandidat pengganti Firli diajukan ke DPR.

Menurut Ari, pengajuan itu sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Polisi sebut pengembalian berkas Firli Bahuri sedang dalam proses

Pada Pasal 33 UU KPK itu tertulis bahwa presiden dapat mengajukan ke DPR tentang calon pengganti dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan.

"Sebenarnya, dalam koridor undang-undang kansudah jelas. Dari empat calon pimpinan yang ikut fit and proper testdan kemudian tidak terpilih, itu perlu dikonfirmasi lagi oleh Bapak Presiden (Jokowi)," jelas Ari.

Merujuk pada aturan tersebut, empat orang yang tidak terpilih saat seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019 adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.

Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Ari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kemensetneg tertanggal 22 Desember 2023.

Baca juga: Komisi III: Pengganti Firli Bahuri dipilih Pansel DPR

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Kronik Perang Penyihir

situs open slot
Ari Dwipayana: Ban mobil Presiden tidak bocor saat kunjungan kerja
Arsip foto - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/1/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan ban mobil Presiden Joko Widodo tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, layaknya narasi dalam video yang viral di media sosial.

"Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loadingatau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.

Sementara Presiden Joko Widodo memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.

Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan dan Paspampres tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.

Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.

Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loadingatau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Naruto: Aktor Terbaik

link slot depo 20 bonus 20
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik Komisi KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk pengondisian perkara tersangka Rita Widyasari (RW).

"Saksi Muhammad Aziz Syamsuddin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang kepada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidikan dalam pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin.

Pemeriksaan Aziz Syamsuddin berlangsung pada Selasa (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK

Aziz yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar soal alasan dirinya kembali dipanggil KPK.

"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1).

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang
Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Sembilan putaran sangat indah

safari slot demo
Langkah Jafar/Aisyah terhenti di babak 32 besar Indonesia Masters 2024
Langkah pebulu tangkis ganda campuran Indonesia Jafar Hidayatullah/Aisyah Salsabila Putri terhenti di babak 32 besar Indonesia Masters 2024 setelah gagal meladeni permainan ganda campuran Belanda Robin Tabeling/Selena Piek, Rabu (21/1/2024). ANTARA/HO-X-PBSI/pri.
Jakarta (ANTARA) - Langkah pebulu tangkis ganda campuran Indonesia Jafar Hidayatullah/Aisyah Salsabila Putri terhenti di babak 32 besar Indonesia Masters 2024 setelah gagal meladeni permainan ganda campuran Belanda Robin Tabeling/Selena Piek.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, Jafar/Aisyah takluk dalam dua gim langsung 18-21, 12-21.

Memulai gim pertama, Jafar/Aisyah menguasai tempo permainan dan terus menekan. Jafar/Aisyah mulai kehilangan tempo permainan dan membuat Robin/Selena mencetak enam poin berturut-turut, 7-13.

Jafar/Aisyah mencoba memperkecil jarak poin dan sempat mengejar dengan selisih dua poin 15-17. Namun permainan Robin/Selena sulit untuk dibaca oleh Jafar/Aisyah sehingga menutup gim pertama dengan skor 21-18.

Baca juga: Jafar/Aisyah mensyukuri laju ke babak utama Indonesia Masters 2024

Pada gim kedua, Jafar/Aisyah kehilangan tempo permainan dan gagal membaca serangan lawan. Robin/Selena menutup interval gim kedua dengan keunggulan lima poin, 11-6.

Setelah interval, Robin/Selena semakin tampil tak terbendung untuk mencetak tujuh poin berturut-turut dan memperlebar jarak menjadi 19-7. Meski sempat tampil menekan, Jafar/Aisyah harus menyerah di set kedua dengan skor 12-21.

"Mengenai pertandingan tadi set pertama memang awal-awal kami tertekan, tapi setelah interval tadi main long panjang dan udah mulai ketemu. DI set kedua mereka lebih mempercepat lagi servisnya jadi keteteran lagi. Tekanan bolanya lebih cepat," kata Jafar usai pertandingan.

Jafar mengatakan penyebab kekalahan hari ini karena bermain terlalu terburu-buru terutama di gim kedua.

"Mungkin hari ini mainnya kurang lepas aja, banyak mati sendiri dan buru-buru apa lagi di set kedua tadi mainnya bingung banget," ujar Jafar.

Ke depannya Jafar/Aisyah menargetkan untuk bisa menjadi juara di turnamen super 300 dan meningkatkan peringkat dunia.

"Target kami juara super 300. Mungkin menaikkan rangking dulu ya," kata Jafar.

Baca juga: Langkah Jonatan terhenti di babak awal Indonesia Masters 2024
Baca juga: Ginting melaju mulus ke babak 16 besar Indonesia Masters 2024

Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Bintang besar yang paling mempesona

kredit gadget
Soal presiden boleh kampanye, Airlangga: Itu adalah hak konstitusional
Airlangga Hartarto saat menjawab pertanyaan wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). ANTARA/Bayu Saputra/pri.
Yang pertama, (itu) hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih
Indramayu (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh ikut kampanye, merupakan hak konstitusional.

Airlangga menyampaikan hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh berkampanye asalkan tak menggunakan fasilitas negara.

"Yang pertama, (itu) hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Jadi itu adalah hak konstitusional," kata Menko Airlangga di Indramayu, Jawa Barat, Rabu.

Menko Airlangga menjelaskan beberapa presiden Indonesia periode sebelumnya yang juga merupakan anggota partai.

Menurut menteri yang sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu, keberpihakan politik merupakan hal diperbolehkan berdasarkan konstitusi.

"Kita ketahui sejak berbagai presiden itu basisnya parpol, kita bicara Presiden Soekarno dengan PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Ibu Megawati dengan PDI-P, Pak Habibie Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat," terangnya.

Selain itu, di tengah masa kampanye Pemilu 2024, Airlangga menilai arah dukungan Presiden Jokowi akan sama dengan arah Partai Golkar.

"Jelasnya itu (arah dukungan) adalah tidak berbeda dengan apa yang diperjuangkan Partai Golkar," ujar Airlangga.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma.

Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.


Baca juga: KPU: UU Pemilu perbolehkan presiden ikut kampanye
Baca juga: Airlangga: Tanggul laut lindungi aktivitas ekonomi di Eretan dari rob
Baca juga: Menko Airlangga sebut bantuan pangan disalurkan hingga Juni 2024

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Invasi Raja Iblis

bagus slot
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik Komisi KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk pengondisian perkara tersangka Rita Widyasari (RW).

"Saksi Muhammad Aziz Syamsuddin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang kepada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidikan dalam pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin.

Pemeriksaan Aziz Syamsuddin berlangsung pada Selasa (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK

Aziz yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar soal alasan dirinya kembali dipanggil KPK.

"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1).

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang
Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024