petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rgm168

pinjam kta 758Jutaan kata 340262Orang-orang telah membaca serialisasi

《rgm168》

Menaker Resmi Rilis Aturan THR Buruh, Ini Isinya******

Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H.
Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THRLebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.

"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Kunjungan perdana Presiden Jokowi ke Sekadau disambut antusias warga******

Kunjungan perdana Presiden Jokowi ke Sekadau disambut antusias warga
Kunjungan perdana Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat disambut antusias masyarakat. ANTARA/HO-Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden
"Ini adalah satu sejarah untuk Sekadau bisa didatangi seorang Presiden yang terbaik di Republik Indonesia ini,"
Jakarta (ANTARA) - Kunjungan perdana Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis, disambut antusias masyarakat yang membanjiri titik kunjungan Presiden mulai dari helipad, pasar hingga rumah sakit.

Untuk pertama kalinya, kabupaten berjuluk "Bumi Lawang Kuari" tersebut kedatangan seorang Presiden Republik Indonesia.

Zainudin, seorang warga Sekadau, sebagaimana keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan perasaannya terhadap momen istimewa tersebut.

"Ini adalah satu sejarah untuk Sekadau bisa didatangi seorang Presiden yang terbaik di Republik Indonesia ini," katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi pertemuan berharga tersebut.

Antusiasme serupa ditunjukkan oleh Regina, yang rela menunggu di sejak pagi hari. Ia pun tidak menyangka dapat bertemu dan berswafoto dengan Presiden Jokowi.

"Senang sekali dari pagi nunggu sampai jam 12 panas-panas-an, rasanya 'dag dig dug'," ujarnya.

Kegembiraan juga dirasakan oleh Nurahmi, seorang ibu yang sedang hamil tujuh bulan, yang datang jauh-jauh hanya untuk melihat sosok Presiden yang dia idolakan. Menurut Nurahmi, Presiden Jokowi adalah sosok yang selama ini hanya bisa dia lihat melalui layar televisi atau ponsel dan bertemu dengan Presiden secara langsung merupakan sebuah anugerah.

"Saya fansbanget, saya pingin dapat foto sama Pak Jokowi, dia orang baik, saya sudah menunggu dari pagi," tuturnya.

Begitu pun, Eni, warga asli Sekadau, juga tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya. Bagi Eni, momen bertemu dan bahkan bisa cium tangan Presiden Jokowi adalah sebuah pengalaman yang tak terlupakan.

"Saya suka banget sama Bapak Jokowi, baru pertama kali ketemu sama Pak Jokowi, senang banget, Alhamdulillah panjang umur, sehat walafiat saya bisa ketemu sama Pak Jokowi," ucap Eni.

Dalam kunjungannya ke Sekadau, Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Sungai Ririn untuk memantau langsung stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Presiden mencatat bahwa meskipun terdapat kenaikan pada beberapa bahan pokok, namun situasi harga di pasar masih dalam kondisi stabil.

Selain itu, Presiden juga meninjau pelayanan dan sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di RSUD Sekadau. Presiden juga sempat berdialog dan menyapa masyarakat yang sedang berobat di RSUD tersebut.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Modus Kelicikan Konsultan di Proyek BUMN yang Diungkap Anak Buah Luhut******

Kemenko Marves membongkar dugaan kelicikan konsultan di tender proyek yang dilaksanakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kemenko Marves membongkar dugaan kelicikan konsultan di tender proyek yang dilaksanakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ilustrasi ekspor impor. ( ANTARA FOTO/Nova Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu membongkar dugaan kelicikan konsultan di tender proyekyang dilaksanakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia mengatakan kelicikan dilakukan oleh konsultan dalam tender dengan mengarahkan BUMN agar membeli barang-barang 'nyeleneh' titipan produsen di luar negeri, sehingga para perusahaan pelat merah itu terpaksa impor.

Dugaan kelicikan itu ia dapat dari pengakuan pejabat BUMN. Dugaan ia ungkap dalam diskusiRoad to Business MatchingTahap VI -Indonesia Catalogue Expo and Forum(BM VI - ICEF) yang rencananya digelar Agustus nanti.

"Ini riil case, kebetulan kami di pariwisata. Ada satu BUMN, pejabat itu menceritakan, kuncinya (tender proyek) salah satu ada di konsultan. Konsultan itu kalau sudah ada titipan dari produsen, nanti pada saat dia merekomendasi akan spesifik ke produksi-produksi tertentu," tutur Odo.

"Si konsultan mengatakan untuk hotel ini cocoknya pohon palem ini, yang tidak ada di Indonesia. Jadi, terpaksa impor. Kemudian, lampunya harus begini, look, dan warnanya begini dan itu (barang) tidak ada di Indonesia," sambungnya.

Agar kelicikan itu tak merugikan BUMN dan Indonesia, Odo meminta jajaran direksi perusahaan pelat merah lebih tegas mengamati proses tender supaya tak kecolongan dengan permainan para konsultan.

Odo meminta untuk setiap pengadaan barang dan jasa di tender BUMN harus jelas spesifikasinya sedari awal sehingga tidak terkecoh oleh rekomendasi konsultan.

"Harus dikontrol konsultan ini. Kalau di BUMN, direksinya harus lihat detail. Jangan mudah percaya apa yang ditulis konsultan karena mereka ada kerja sama," sarannya.

"Bukan dilarang, tapi kalau kita memang pro produk dalam negeri harus detail melihat satu per satu. Contoh kecil, bunga (harus) seperti ini, eh ada di luar negeri (terpaksa impor)," tambah Odo.

Bahkan, ia menuturkan pengusaha anggrek di Indonesia menyebut saat ini 70 persen bunga yang dipakai tersebut adalah impor. Salah satu contohnya, bunga anggrek besar berwarna putih.

[Gambas:Video CNN]

Ia mengatakan bunga itu sudah dipastikan impor dari Taiwan.

Di lain sisi, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI) Kementerian Keuangan Sudarto menyebut uang negara disumbang setoran pajak masyarakat Indonesia, mulai dari pajak penghasilan (PPh) hingga pajak pertambahan nilai (PPN).

Ia heran jika masih ada K/L yang malah berbangga membeli produk impor.

"Kok dibelikan produksi luar negeri? Aneh kan, logikanya di mana? Harusnya kita beli produk sendiri yang diproduksi rakyat. Ini logika (beli produk impor) gak masuk akal sama sekali. Kita dipungut pajak, tapi oleh pejabat-pejabat kita dibelikan produk luar negeri," kritik Sudarto.

Lihat Juga :
Bos Pertamina Buka-bukaan soal Penyebab LPG 3 Kg Langka
(skt/agt)




bab terbaru:daftar situs judi slot

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
mesinkoin slot
wsdbola88
rtp mbah aura
kenzo123
pinjol yang resmi di ojk
togel situs terpercaya
slot togel terlengkap
ak7n demo slot
erek erek bernyanyi
Daftar isi semua bab
Bab 1 mainan gacor
Bab 2 sloto89
Bab 3 grandmpo
Bab 4 gacor 777
Bab 5 situs pragmatic tergacor
Bab 6 depobos
Bab 7 asiahoki77 pragmatic demo
Bab 8 link slot to x5
Bab 9 dewa991
Bab 10 doyanqq
Bab 11 piala slot 123
Bab 12 kaisa888
Bab 13 server thailand bet 100 perak
Bab 14 rtp jingga888
Bab 15 situs link slot
Bab 16 erek 55
Bab 17 daftar slot online pakai dana
Bab 18 demo solo slot
Bab 19 paito poipet 12
Bab 20 judi angka
Klik untuk melihattersembunyi di tengah368bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Shenwutu

link slot terbaru hari ini
PPP akan gugat hasil rekapitulasi nasional KPU
Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK)

"Sesuai ketentuan UU, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi nasional dengan mengajukan ke MK," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu mengejutkan dirinya lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan.

Padahal, data internal PPP menunjukkan bahwa partai berlambang ka'bah itu melewati angka 4 persen atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Menurut Awiek, hasil perolehan suara KPU berbeda dengan hasil internal PPP.

Oleh karena itu, PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan.

"Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengatakan PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu, yakni 35 hari setelah pemungutan suara.

Awiek pun meminta seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini.

Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos parlemen, sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.

Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil).

Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

PPP yang pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
Baca juga: Tanggapi Sirekap, PPP minta kader untuk kawal suara Pemilu 2024
Baca juga: PPP sambut baik putusan MK hapus ambang batas parlemen 4 persen
Baca juga: PPP: Ada dorongan jadi oposisi untuk pemerintahan baru

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Makanan Tiandao

info link gacor hari ini
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerima berbagai masukan untuk implementasi dari UU tersebut, terutama di Batam sebagai Kawasan FTZ.
Suasana FGD Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja di Batam, Jumat (4/8). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).

Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.

Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)

Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.

"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.

Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.

Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.

"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.

Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.

Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.

"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.

Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).

Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.

Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.

FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.

Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(rir/rir)

Penciptaan tanpa batas

apk cicilan uang
JNE dan J&T berjanji memberikan THR Lebaran untuk para kurir paket sesuai peraturan pemerintah.
JNE dan J&T berjanji memberikan THR Lebaran untuk para kurir paket sesuai peraturan pemerintah. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia--

JNEhinggaJ&T berjanji memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya, termasuk kurir paket, sesuai aturan pemerintah.

Direktur Utama PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Mohamad Feriadi menegaskan akan mengikuti perundang-undangan yang berlaku dalam memberikan THR kepada para karyawan JNE.

"Pembayaran (THR kurir dan karyawan JNE lain) sesuai masa kerja. Kalau (masa kerja) kurang dari setahun, maka dihitung proporsional," kata Feriadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/3).

Ia menekankan Asperindo senantiasa mewanti-wanti para pengusaha jasa pengiriman untuk membayarkan THR tersebut. Pemberian THR ini juga mencakup para kurir paket.

"Pada prinsipnya kami mengingatkan seluruh anggota Asperindo untuk membayarkan THR kepada karyawan mengikuti aturan, ketentuan, dan imbauan pemerintah," tegas Feriadi.

"Jadi, kami sebagai pengurus (Asperindo) tentu harus mengingatkan seluruh anggota (untuk pembayaran THR)," tutupnya.

Senada, PT Global Jet Express juga menekankan bakal mematuhi apa yang disampaikan pemerintah soal tunjangan hari raya.

Lihat Juga :
Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR

Public Relations J&T Express Diego Prayoga mengatakan pihaknya selama ini senantiasa menjalankan kewajibannya.

"Kami senantiasa menjalankan kewajiban perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan THR karyawan kurir, yang akan diproses sesuai dengan instruksi berlaku," tegas Diego.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ida menyebut pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan juga berhak menerima THR.

"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelas Ida dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," imbuhnya.

Sedangkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menekankan pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir paket masuk ke dalam kategori PKWT. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Penguasa Istana Kesepuluh

buku mimpi 2d 73
Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol.
Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.

"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).

Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.

Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.

"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.

Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.

Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.

"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.

Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.

"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.

Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.

"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.

Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.

[Gambas:Video CNN]

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Lihat Juga :
Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol

Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.

Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.

Lihat Juga :
Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR

Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.

"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.

(mrh/agt)

Dewa agung palsu

kamikaya pinjaman online
Saham PT Waskita Karya (Persero) terdepak dari indeks IDX BUMN 20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan.
Saham PT Waskita Karya (Persero) terdepak dari indeks IDX BUMN 20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan. Ilustrasi. (iStockphoto/izusek).
Jakarta, CNN Indonesia--

Saham PT Waskita Karya (Persero) terdepak dari indeks IDX BUMN20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan.

Hengkangnya emiten berkode WSKT tersebut tertuang dalam surat edaran Bursa Efek Indonesia (BEI).

Setelah terdepak, posisi WSKT dalam indeks IDX BUMN 20 digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).

BEI sendiri saat ini masih menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham WSKT karena menunda pembayaran bunga obligasi ke-11.

Langkah itu dilakukan dengan mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Sementara itu, pihak WSKT mengatakan penundaan pembayaran obligasi dilakukan karena perseroan masih dalam masa standstill atau bentuk optimal dari equal treatmentkepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan. Kondisi ini akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

Lihat Juga :
LKPP Klaim Pertemuan dengan Ahok Sinyal Baik BUMN Minat Produk RI

WSKT juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi master restructuring agreement (MRA) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.

Meski sahamnya mengalami suspensi, WSKT disebut tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta memasukkan penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu.

Berikut daftar saham yang masuk indeks IDX BUMN 20:

1. PT Adhi Karya (Persero) atau ADHI

2. PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk atau AGRO

3. PT Aneka Tambang Tbk atau ANTM

4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI

5. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI

6. PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BBTN

7. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJBR

8. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau BMRI

9. PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BRIS

10. PT Elnusa Tbk atau ELSA

11. PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk atau JKON

12. PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau JSMR

13. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau MTEL

14. PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGAS

15. PT Bukit Asam Tbk atau PTBA

16. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP

17. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SMGR

18. PT Timah Tbk atau TINS

19. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau TLKM

20. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Dewa Perang Abadi

pinjaman online rupiah cepat
Kemenpan-RB menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama.
Kemenpan-RB menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji eselon I pegawai negeri sipil (PNS) jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan.

"Fasilitas belum dapat secara penuh sebagai ASN, berapa gaji seorang deputi, dirjen, dibandingkan dengan direksi. Padahal punya beban yang sama. Ini penting (jadi substansi pembahasan revisi UU ASN)," ujarnya dalam webinar DPR RI, Selasa (1/8).

"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.

Berikut perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan:

Gaji PNS Eselon I

Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.

Lihat Juga :
Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok

Untuk besaran gaji pokok, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil mengatur besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.

PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

2. Tunjangan Suami/Istri

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Lihat Juga :
Menaker Respons Usul UMP Naik 15 Persen Tahun Depan

3. Tunjangan Anak

Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak

4. Tunjangan Makan

Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.

Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.

5. Tunjangan Jabatan

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.

6. Tunjangan Umum

Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.

Lihat Juga :
Jokowi Minta Mendag Era SBY Godok Pendanaan Global hingga Harga Karbon

Gaji Direksi Perusahaan

Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).

Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.

RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.

Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.

Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)