pinjol syariah ojk 465Jutaan kata 868332Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara bayar tokopedia dengan kredivo》
Bawaslu: Jangan kampanye di medsos selama masa tenang******Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.
Baca juga: Bawaslu imbau warga tak ciptakan konflik jelang pemungutan suara
Baca juga: Bawaslu sebut tujuh indikator kerawanan paling banyak terjadi di TPS
Dia menjelaskan patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.
“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.
KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.
“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.
Dia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam kesempatan yang sama, Lolly mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara. Kegiatan bagi-bagi uang atau barang untuk kepentingan kampanye — yang dikenal juga dengan money politic— merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.
“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya,” kata dia.
Terkait itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan pemberian uang dalam bentuk apapun, termasuk uang digital juga dilarang.
Dia menegaskan Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Baca juga: Bawaslu: TPS dekat rumah pasangan calon rawan, tetapi tak dilarang
Baca juga: Bawaslu: Pemilu susulan jadi opsi untuk TPS kena banjir di Demak
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Komeng ungkap kisah di balik foto "nyaleg" yang viral******Jakarta (ANTARA) - Alfiansyah Bustami Komeng atau yang karib disapa Komeng mengungkap kisah dibalik foto nyeleneh-nya yang digunakan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Foto wajah Komeng yang menuai gelak tawa tersebut ia gunakan sebagai profil foto Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat.
“Soal foto waktu itu KPU (Komisi Pemilihan Umum) minta foto buat kertas suara, KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat katanya, tapi saya kasih foto yang itu, orang KPU nya ketawa,” kata dia kepada ANTARA, Rabu.
Baca juga: PN Cibinong: Hakim kabulkan komedian Komeng berganti nama
Baca juga: Komeng daftar bakal calon DPD ke KPU Jabar
Tidak hanya pose fotonya yang unik dan jenaka, masyarakat juga terkejut saat melihat penampilannya di surat suara. Pasalnya, komedian kelahiran 25 Agustus 1970 tersebut tak pernah nampak berkampanye baik secara langsung maupun melalui baliho.
Lantas, kehadiran Komeng di Pilpres 2024 viral di media sosial dan menjadi sorotan.
“Terus saya bilang ‘boleh enggak ya?’ ‘boleh’ ya sudah berarti kalau enggak melanggar saya kasih yang itu (foto), cuma mau (tampil) beda saja, saya suka yang tidak pasaran, mulai dari gaya hingga konsep melawak,” Komeng menambahkan.
Lebih lanjut, Mantan Pembawa Acara program televisi “Spontan” itu pun mengaku serius dalam mencalonkan diri sebagai DPD. Salah satu misinya adalah mewujudkan aspirasi seniman Tanah Air.
“Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan, dengan seni budayanya dia bisa mengalahkan negara-negara lain, lewat seni budaya, drakor (drama Korea), K-pop, dan kulinernya juga, bahkan pemasukan ke APBN negaranya hampir 12 digit,” imbuhnya.
Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) itu pun berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tentram dan damai.
Baca juga: Menparekraf: Komedian dan konten kreator profesi menjanjikan
Baca juga: Artis jadi caleg, Kaesang nilai bisa dongkrak suara partai
Baca juga: Melihat wajah artis di panggung pileg DPRD DKI
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Label:link slot chelsea、angka jitu kelinci、erek erek 2d abjad lengkap
Terkait:sc88slot、jackpot 77 slot、yang lagi gacor slot hari ini、situs slot sering menang、adaro4d、demo jili slot、bocoran rtp agusbet、game gacor slot hari ini、situs judi slot pasti menang、rtp wd hoki
bab terbaru:mendapatkan uang gratis di internet(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《cara bayar tokopedia dengan kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik jp rezeki nomplokHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara bayar tokopedia dengan kredivo》bab terbaru。