petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

voucher kuota indosat gratis

slot paling mudah jp 754Jutaan kata 282320Orang-orang telah membaca serialisasi

《voucher kuota indosat gratis》

Kapolres Paniai: Dua korban penembakan KKB dievakuasi ke Nabire******

Kapolres Paniai: Dua korban penembakan KKB dievakuasi ke Nabire
Salah seorang korban penembakan oleh KKB dievakuasi ke Nabire untuk mendapat perawatan dari tempat kejadian di Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Paniai/aa.
Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Paniai Ajun Komisaris Besar Polisi Abdus Syukur mengatakan bahwa dua orang korban penembakan kelompok kriminal bersenjata di Bayu Biru sudah dievakuasi ke Nabire, Papua Tengah, dan dirawat di rumah sakit umum daerah setempat.
"Memang benar, dua korban penembakan KKB sudah berada di Nabire untuk mendapatkan penanganan medis," kata Kapolres dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa. Dua orang korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Manurung dan Benyamin Banua (53).

Baca juga: Kabid Humas: Tiga korban penembakan KKB di Dekai kondisinya stabil Dari laporan yang diterima, jelas Kapolres, insiden penembakan itu terjadi pada Selasa pagi waktu setempat di ujung lapangan terbang Baya Biru sesaat sebelum mendaratnya pesawat milik Smart Air. Dua orang yang mengalami luka tembak kondisinya stabil dan keduanya telah dievakuasi ke Nabire menggunakan pesawat Smart Air yang tiba di Baya Biru. "Situasi di Baya Biru saat ini relatif kondusif dan anggota masih bersiaga," tambah Abdus Syukur.

Baca juga: Polisi selidiki kasus penembakan pekerja Puskesmas di Beoga Puncak Baya Biru yang masuk wilayah Kabupaten Paniai merupakan lokasi penambangan emas yang dikelola penambang lokal. Untuk mencapai lokasi tersebut harus menggunakan pesawat atau helikopter dari Nabire .

Kabupaten Paniai merupakan satu dari delapan kabupaten yang masuk wilayah Provinsi Papua Tengah yang beribu kota Nabire.

Baca juga: Kapolres Puncak: Korban penembakan KKB dievakuasi ke Timika
Baca juga: Kodam Kasuari kejar pelaku penembakan prajurit TNI di Maybrat

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu******

Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu karena proses hukum berada di bawah pengadilan.

"Mereka hanya menilai tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu itu etis atau tidak. Tentu ada proses hukum berikutnya," ucap Feri saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Proses hukum tersebut, kata dia, yang akan menentukan kelanjutan dari vonis DKPP. Misalnya, jika vonis tersebut diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau sidang sengketa administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Feri menuturkan, pihak yang merasa dirugikan dari pelanggaran KPU tersebut bisa mengajukan gugatan ke PTUN maupun Bawaslu.

Ia menjelaskan, jika dalam sengketa administrasi Bawaslu melihat ada pelanggaran, maka lembaga pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi serta membatalkan proses administrasi atau terdaftarnya Gibran sebagai salah satu cawapres pemilu tahun ini.

"Jadi tidak serta-merta vonis DKPP membatalkan pendaftaran Gibran begitu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Bawaslu mengawasi putusan itu.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Baca juga: Dekan FH Unair: Putusan DKPP tak pengaruhi pencalonan Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Ketum Projo minta sukarelawan cabut laporan polisi terhadap Butet******

Ketum Projo minta sukarelawan cabut laporan polisi terhadap Butet
Ketua Projo Jatim Bayu Airlangga (kanan) didampingi Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setia (kiri). ANTARA/HO-Projo Jatim/aa.
Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke kepolisian.

Budi Arie dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Pelaporan terhadap Butet oleh sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi seperti PROJO DIY, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Pelaporan tersebut didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran.

Baca juga: Istana sebut Presiden Jokowi tak terganggu dengan sindiran Butet
Baca juga: Komunitas Advokat nilai pernyataan Butet Kartaredjasa sudutkan Polri

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:555 gacor

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
buku mimpi 55
catur win slot
info bo slot gacor hari ini
rtp naga138
trisula88
pinjol ilegal cair ke dana
erek06
slot togel terlengkap
sinar777
Daftar isi semua bab
Bab 1 demo slot salju4d
Bab 2 game slot penghasil uang dana
Bab 3 pola maxwin princess
Bab 4 superceme
Bab 5 slot yg sedang gacor
Bab 6 erek erek potong rambut 2d
Bab 7 slot asia terbaru
Bab 8 pola 777 slot login
Bab 9 cara dapat uang setiap hari
Bab 10 link slot gacor maxwin hari ini
Bab 11 slot gacor 88 login
Bab 12 situs slot depo 25 jadi 50
Bab 13 slot gacor 4d toto
Bab 14 paito sydney angkanet
Bab 15 dewa gacor
Bab 16 visa4d
Bab 17 dewa369
Bab 18 menara 123 slot
Bab 19 game slot paling hoki
Bab 20 info jam gacor pragmatic
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3187bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Guang Nao Wu Zun

85 togel
Aktor ikonik Namkoong Won meninggal pada usia 90 tahun
Arip foto - Aktor asal Korea Selatan Namkoong Won tahun 2016. ANTARA/website m-en.yna.co.kr/Yonhap News Agency/pri.
Jakarta (ANTARA) - Aktor Namkoong Won, bintang film ikonik tahun 1960-an - 1970-an, meninggal di rumah sakit pada hari Senin (5/2) waktu Korea Selatan dalam usia 90 tahun, kata keluarganya dikutip dari Yonhap, Rabu.

 Dia telah berjuang melawan kanker paru-paru untuk waktu yang lama di Asan Medical Center, Seoul.

Memulai debutnya di layar perak dengan "When the Night Comes Again" (1959), aktor ini meraih puncak kesuksesannya dengan "The Red Scarf" (1964) dan "Woman of Fire" (1971). Dia tampil dalam total 345 film, termasuk karya terakhirnya, "L'amour" (1999).


Baca juga: Aktor Korsel Yoo Ah-in akui gunakan ganja

Baca juga: Buntut kasus narkoba, aktor Korsel Lee Sun-gyun mundur dari drama baru
 Disebut sebagai "Gregory Peck" dari Korea karena penampilan baratnya yang tampan dan dia menjadi aktor populer tahun 1960-an dan 1970-an, bersama dengan Shin Seong-il, Shin Young-kyun, dan Choi Moo-ryong.

 Selama era itu, dia memenangkan penghargaan film utama, termasuk aktor pendukung terbaik di Buil Film Awards, penghargaan bintang populer di Blue Dragon Awards, dan aktor terbaik di Daejong Film Awards.

 Pada tahun 2016, aktor yang nama aslinya Hong Gyeong-il ini menerima Orde Jasa Budaya Eungwan, kelas kedua tertinggi dari dekorasi budaya Korea Selatan, dari pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusinya terhadap perkembangan budaya pop nasional.

 Dia meninggalkan istri, putra, dan dua putri. Namkoong adalah ayah dari Hong Jung-wook, mantan anggota parlemen dan pendiri serta ketua produsen makanan berbasis tanaman, Organica.


Baca juga: Aktor veteran Korsel Byun Hee-bong meninggal dunia

Baca juga: Lee Byung-hun aktor terbaik di Asian Film Awards 

Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Raja Dewa Dandy

web gacor slot
Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah
Arsip foto - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler H. Malonda (kiri) dan Totok Hariyono (kanan) selaku teradu mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak mengalami permasalahan, terutama usai adanya putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Putusan etik kan berkaitan dengan profesionalisme pribadinya, begitu. Apakah cawapres? Tidak ada masalah itu. Iya, bukan termasuk itu," kata Bagja di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran

Sebelumnya, Senin (5/2), DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya terbukti melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam pemilu 2024.

Bagja juga mengatakan bahwa pencalonan Gibran secara hukum tidak mengalami kecacatan.

Baca juga: Juri Ardiantoro: Pencalonan Gibran sudah sesuai konstitusi

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa dirinya telah memberitahukan KPU RI mengenai pembuatan produk hukum sebelum menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Yang jelas kami telah menyampaikan. Ketika ada, misalnya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) maka seharusnya ditindak lanjuti dengan PKPU (Peraturan KPU) tentang perubahan PKPU. Saya sudah sampaikan secara lisan bahkan secara tulisan juga," tuturnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pasca-Putusan DKPP, Komisi II: KPU harus buktikan integritasnya
Baca juga: Pemerintah sebut putusan DKPP berbeda dengan putusan lembaga peradilan
 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Perang Xuanwu

beli hp tanpa dp di akulaku
P1Harmony rilis album pertama 'Killin' It'
Anggota boyband K-pop P1Harmony. ANTARA/ Instagram @p1h_official/pri.
Jakarta (ANTARA) - Grup boyband K-pop P1Harmony merilis album penuh pertamanya "Killin' It" pada hari Senin (5/2) waktu setempat, tiga tahun setelah debutnya pada Oktober 2020.

"Saya sudah bertanya-tanya kapan album studio pertama kami akan keluar sejak kami debut. Saya sangat senang bahwa akhirnya kami berhasil mewujudkannya,” kata anggota Keeho saat showcase pers untuk album tersebut di Seoul dikutip dari Yonhap, Rabu.

Boyband K-pop tersebut dengan cermat mempersiapkan rilis album ini, dengan hati-hati menyusun trek yang menampilkan kekuatan mereka dan mencerminkan identitas unik grup.

Sejak awal, band ini telah memikat penonton dengan narasi yang memikat tentang disharmoni dan harmoni, merajut kisah yang mengaitkan metaverse dan dunia nyata.

Baca juga: Keeho P1Harmony saat tampil di Jakarta: Gemes ya!

"Killin' It" berjanji untuk memperkuat narasi ini dengan rasa percaya diri yang baru. P1Harmony, setelah dengan susah payah membangun dunia yang harmonis dalam alam semesta fiksi, muncul sebagai pahlawan tak dikenal dalam album baru ini.

Anggota lain, Jongseob, menulis lirik untuk semua 10 lagu di album ini.

"Album ini memiliki tema besar, 'Kami adalah pahlawan sejati.' Setiap lagu kemudian mencakup kata kunci yang berasal dari tema tersebut," jelasnya tentang lirik lagu.

Untuk lagu utama, "Killin' It" ia berfokus pada mengekspresikan rasa percaya diri dan menampilkan sisi band yang lebih nakal.

"Untuk lagu sampingan, saya memperhatikan variasi gaya penulisan lagu saya. Saya ingin menunjukkan bagaimana P1Harmony bisa menghadirkan berbagai gaya," tambahnya.

Dengan komposisi trek minimal dan suara synth yang catchy, lagu utama ini membangkitkan hip-hop tahun 90-an dengan bass 808 dan aliran rap yang halus.

Juni lalu menjadi momen penting bagi P1Harmony dengan rilis EP keenamnya, "Harmony: All in".

Baca juga: P1Harmony buka konser di Jakarta dengan lagu "Look At Me Now"

Kesuksesan luar biasa album tersebut melampaui berbagai pencapaian penjualan di Korea dan mendapatkan tempat yang didambakan di Billboard 200 di Amerika Serikat.

Mengenang waktu itu, Intak mengatakan: "Saya terkejut. Rasanya sangat nyata, karena itu adalah impian yang telah saya genggam sejak lama, bertanya-tanya apakah kami bisa sampai di sana. Itu adalah momen di mana saya bertekad untuk terus maju”.

Ketika ditanya tentang kekuatan tim, Jiung menyoroti "penampilan panggung" mereka.

"Kami telah memiliki banyak pertemuan bahkan sebelum debut kami, dan hal yang ingin kami lakukan dengan semangat masing-masing adalah penampilan," katanya. "Saya banyak belajar selama tur kami ke 39 kota di seluruh dunia tahun lalu”.

Anggota band menggambarkan diri mereka sebagai "pahlawan di atas panggung" sebagai respons terhadap pertanyaan tentang identitas mereka.

"Melalui 'Killin' It' kami ingin menunjukkan bahwa P1Harmony tidak memiliki batasan dalam musik yang bisa kami nikmati. Kami ingin mengukir identitas 'pahlawan di atas panggung' sedikit lebih dalam," kata Jongseob.

Album ini dirilis pada pukul 6 sore waktu Korea Selatan, dengan edisi fisik dan akan tersedia di toko-toko pada hari Rabu di Korea Selatan dan Jumat di Amerika Serikat.

Baca juga: P1Harmony menutup konser perdana di Jakarta dengan lagu "AYAYA"

Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Saya melakukan hiburan di dunia lain

situs prediksi togel jitu
BPD Bali uji operasional sistem penerimaan Pungutan Wisman
Arsip foto - Wisatawan menyaksikan penampilan penari yang menampilkan atraksi wisata Tari Kecak Uluwatu di kawasan Uluwatu, Badung, Bali, Rabu (28/12/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/aa.
Tahapan-tahapan sesuai dengan proses yang Pemprov Bali dan kami sepakati, secara teknis kami sudah siap
Denpasar (ANTARA) - BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali melakukan uji operasional sistem penerimaan Pungutan Wisatawan Mancanegara (Wisman) sebelum diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

“Tahapan-tahapan sesuai dengan proses yang Pemprov Bali dan kami sepakati, secara teknis kami sudah siap,” kata Direktur BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, pengujian tersebut berkaitan dengan sejumlah modul dan fitur untuk transaksi penerimaan Pungutan Wisman.

Ia menyebutkan uji operasional yang sudah dilaksanakan di antaranya terkait sistem proses transaksi (TPS) dan keamanan, kemudian penebalan pengujian sistem informasi pembayaran untuk pengguna dan perbankan (front and backend) dan termasuk dasbor terkait Pungutan Wisman itu, serta Pengujian Penerimaan Pengguna (UAT) dan Pengujian Integrasi Sistem (SIT).

“Semuanya lancar. Saat ini kami menyiapkan tes operasional yang dilakukan seperti mekanisme kami di perbankan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan pembayaran Pungutan Wisman itu di antaranya dapat dilakukan melalui sistem Love Bali pada laman lovebali.baliprov.go.id sebelum tiba atau sebelum memasuki pintu kedatangan di Pulau Dewata.

Baca juga: GIPI Bali gandeng konsulat asing sosialisasi pungutan wisman

Baca juga: Kedubes Inggris dukung sosialisasi pungutan wisman di Bali

Pada laman itu, wisatawan asing terlebih dahulu mengisi data di antaranya nomor paspor, nama, alamat surat elektronik atau e-mail, dan tanggal kedatangan.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di tempat lainnya yakni melalui pintu kedatangan wisatawan asing di bandara atau di agen di kapal pesiar, akomodasi, agen perjalanan wisata dan daya tarik wisata.

Sedangkan instrumen pembayaran nontunai Pungutan Wisman itu yakni dengan kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional yakni master card, Visa, American Express dan JCB.

Kemudian ada sistem pembayaran berbasis kode bar atau QRIS, dan virtual accountGerbang Pembayaran Nasional (GPN) serta uang elektronik berbasis chip.

Sementara itu, untuk kanal pembayaran nontunai dilakukan melalui mesin transaksi elektronik (EDC), mobile dan internet banking serta anjungan tunai mandiri (ATM).

Pemprov Bali sebelumnya menunjuk BPD Bali sebagai bank persepsi yang menampung Pungutan Wisman sebesar Rp150 ribu per orang mulai 14 Februari dan pungutan itu nantinya masuk ke rekening kas daerah yang dikelola BPD Bali.

Baca juga: Menparekraf tegaskan pungutan wisman ke Bali untuk penanganan sampah 

Baca juga: Pemprov Bali gandeng maskapai penerbangan edukasi pungutan wisman

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

gadis perunggu di sebelah

akun slot tergacor
Perjalanan sejumlah KA dibatalkan akibat banjir di Grobogan
Petugas melakukan perbaikan jalur KA yang terendam banjir di rute antara Stasiun Gubug hingga Karangjati di Kabupaten Gobogan, Selasa (6/2/2024) (ANTARA/HO-KAI Daop Semarang)
Kereta yang dialihkan rute perjalanannya antara KA Blambangan Ekspres dan KA Blora Jaya.
Semarang (ANTARA) - PT KAI membatalkan serta mengalihkan rute perjalanan sejumlah kereta api penumpang akibat banjir yang menggenangi jalur antara Stasiun Gubug hingga Karangjati di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan beberapa kereta yang dibatalkan perjalanannya antara lain KA Kedungsepur serta KA Ambarawa Ekspres.

Kereta yang dialihkan rute perjalanannya antara KA Blambangan Ekspres dan KA Blora Jaya.

Baca juga: Banjir di jalur Stasiun Gubug-Karangjati ganggu perjalanan sejumlah KA

Franoto mengatakan PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dan pembatalan perjalanan KA akibat banjir tersebut.

"Calon penumpang yang perjalanan keretanya dibatalkan bisa memroses pengembalian tiket di loket atau pun melalui aplikasi KAI Access," katanya.

Sebelumnya, banjir yang menggenangi jalur antara Stasiun Gubug hingga Karangjati di Kabupaten Gobogan, Jawa Tengah, mengganggu perjalanan sejumlah kereta api lintas Semarang-Surabaya.

Menurut Franoto, titik yang tergenang banjir berada di KM 32+5/7 antara Gubug-Karangjati.

"Untuk sementara lokasi tidak bisa dilewati kereta," katanya.

Baca juga: BPBD: Tanggul Sungai Jragung Grobogan jebol akibatkan banjir

PT KAI terus berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap rel yang terendam banjir sehingga perjalanan dapat segera kembali normal.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024

Sistem seni bela diri yang tiada taranya

surgadewa rtp
Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu karena proses hukum berada di bawah pengadilan.

"Mereka hanya menilai tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu itu etis atau tidak. Tentu ada proses hukum berikutnya," ucap Feri saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Proses hukum tersebut, kata dia, yang akan menentukan kelanjutan dari vonis DKPP. Misalnya, jika vonis tersebut diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau sidang sengketa administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Feri menuturkan, pihak yang merasa dirugikan dari pelanggaran KPU tersebut bisa mengajukan gugatan ke PTUN maupun Bawaslu.

Ia menjelaskan, jika dalam sengketa administrasi Bawaslu melihat ada pelanggaran, maka lembaga pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi serta membatalkan proses administrasi atau terdaftarnya Gibran sebagai salah satu cawapres pemilu tahun ini.

"Jadi tidak serta-merta vonis DKPP membatalkan pendaftaran Gibran begitu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Bawaslu mengawasi putusan itu.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Baca juga: Dekan FH Unair: Putusan DKPP tak pengaruhi pencalonan Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024