pinjol upload ktp dari galeri 990Jutaan kata 664145Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi pencuri》
Pengunjung Serbu Transmart, Parkiran Mobil Pun Tak Kalah Ramai******Jakarta, CNN Indonesia--
Sejumlah pengunjung memadati Transmart Cempaka Putih, Jakarta Pusat, hingga kapasitas parkiran roda empat hampir penuh.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi pada pukul 17.20 WIB, puluhan mobil memadati kantung parkir lobi depan Transmart Cempaka Putih. Sedangkan di parkiran basemen hanya tersedia beberapa slot parkir karena pengunjung yang ramai.
Berdasarkan keterangan petugas parkir, pengunjung bisa menikmati gratis parkir dua jam pertama. Untuk pembayaran dengan Allo Bank hanya dipungut Rp1 untuk tarif parkir.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejak siang pukul 12.00 hingga sore hari, belanjaan barang elektronik mendominasi.
Barang yang diburu di antaranya peralatan rumah tangga seperti TV, pendingin ruangan (AC), kompor listrik, kulkas hingga sepeda listrik. Salah satu pengunjung yang memborong barang elektronik di antaranya Andri (49).
Pria asal Rawamangun, Jakarta Pusat ini membeli sederet barang elektronik untuk keperluan kantor yang ia rintis.
Ia membeli peralatan seperti TV, kulkas, dispenser, konektor kompor dan AC. Rincian harga pada pembelian hari ini di antaranya TV 43 inci dengan harga awal Rp3,9 juta dari Rp4,5 juta; kulkas dua pintu dengan harga Rp4 juta dari harga awal Rp4,9 juta; AC 1/2 PK dari Rp3,5 juta jadi 3,1 juta.
Transmart pada hari ini memberi diskon hingga 50%+20% untuk berbagai macam produk sehari-hari mulai dari jam buka sampai tutup toko pukul 22.00 waktu setempat.
Selama periode berlangsung, Transmart memberikan promo diskon menarik untuk daging dan buah-buahan segar, fashion item, kosmetik dan fragrance, furnitur, peralatan dapur, hingga produk elektronik seperti TV, AC, kulkas, mesin cuci, sampai sepeda listrik.
Diskon tersebut berlaku untuk pembayaran menggunakan Kartu Kredit Bank Mega, Bank Mega Syariah, atau Allo Prime dari Allo Bank, ya. Setiap transaksi hanya dapat menggunakan satu metode pembayaran.
Dengan Allo Paylater dan kartu kredit kedua bank, kamu mendapat dana talangan untuk membayar seluruh transaksi belanja di Transmart.
(can/vws)Pengunjung Serbu Transmart, Parkiran Mobil Pun Tak Kalah Ramai******Jakarta, CNN Indonesia--
Sejumlah pengunjung memadati Transmart Cempaka Putih, Jakarta Pusat, hingga kapasitas parkiran roda empat hampir penuh.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi pada pukul 17.20 WIB, puluhan mobil memadati kantung parkir lobi depan Transmart Cempaka Putih. Sedangkan di parkiran basemen hanya tersedia beberapa slot parkir karena pengunjung yang ramai.
Berdasarkan keterangan petugas parkir, pengunjung bisa menikmati gratis parkir dua jam pertama. Untuk pembayaran dengan Allo Bank hanya dipungut Rp1 untuk tarif parkir.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejak siang pukul 12.00 hingga sore hari, belanjaan barang elektronik mendominasi.
Barang yang diburu di antaranya peralatan rumah tangga seperti TV, pendingin ruangan (AC), kompor listrik, kulkas hingga sepeda listrik. Salah satu pengunjung yang memborong barang elektronik di antaranya Andri (49).
Pria asal Rawamangun, Jakarta Pusat ini membeli sederet barang elektronik untuk keperluan kantor yang ia rintis.
Ia membeli peralatan seperti TV, kulkas, dispenser, konektor kompor dan AC. Rincian harga pada pembelian hari ini di antaranya TV 43 inci dengan harga awal Rp3,9 juta dari Rp4,5 juta; kulkas dua pintu dengan harga Rp4 juta dari harga awal Rp4,9 juta; AC 1/2 PK dari Rp3,5 juta jadi 3,1 juta.
Transmart pada hari ini memberi diskon hingga 50%+20% untuk berbagai macam produk sehari-hari mulai dari jam buka sampai tutup toko pukul 22.00 waktu setempat.
Selama periode berlangsung, Transmart memberikan promo diskon menarik untuk daging dan buah-buahan segar, fashion item, kosmetik dan fragrance, furnitur, peralatan dapur, hingga produk elektronik seperti TV, AC, kulkas, mesin cuci, sampai sepeda listrik.
Diskon tersebut berlaku untuk pembayaran menggunakan Kartu Kredit Bank Mega, Bank Mega Syariah, atau Allo Prime dari Allo Bank, ya. Setiap transaksi hanya dapat menggunakan satu metode pembayaran.
Dengan Allo Paylater dan kartu kredit kedua bank, kamu mendapat dana talangan untuk membayar seluruh transaksi belanja di Transmart.
(can/vws)Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Terkait:sudah bayar kredivo tapi masih ada tagihan、slot menang menang、spin39 slot、cara pinjam di seabank、mpocagor、juara 777 slot、trik hoki slot、bocoran admin agusbet、wwwlive、honda138
bab terbaru:giok4d(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《buku mimpi pencuri》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs yang gampang menangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi pencuri》bab terbaru。