jakarta 77 slot login 775Jutaan kata 613958Orang-orang telah membaca serialisasi
《slotbaik》
DPR Sindir BPKH Soal Biaya Haji: Jadi Kasir Kemenag Aja******Jakarta, CNN Indonesia--
Anggota Komisi VIII DPR kompak mengkritik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengaku sependapat dengan usulanbiaya haji Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, BPKH mengaku setuju dengan usulan biaya haji rasio 70:30 atau 70 persen ditanggung jemaah dan sisanya ditanggung nilai manfaat.
"Menyetujui komposisi rasio BIPIH 70 persen sebagaimana usulan Kemenag," bunyi rekomendasi tersebut.
"Sepertinya BPKH ini jadi kasir aja dari Kementerian Agama, belum apa-apa sudah loyo. Ejakulasi dini. Sependapat dengan Menteri Agama, kita belum bahas secara final kok saudara sudah berasumsi seperti itu," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Tamliha berpandangan BPKH seharusnya memiliki jiwa entrepreneurship yang bagus dan pandai mencari peluang investasi. Sementara, kesan yang disampaikan BPKH saat ini seolah-olah menunjukkan bahwa uang yang dipegang akan segera habis.
Menurutnya, jika BPKH bersikukuh menerapkan rasio 70:30, maka terbuka peluang banyak jemaah tunggu yang akan menarik setoran awal mereka.
Lihat Juga :Malaysia Sah Gantikan RI Pimpin 'OPEC' Sawit |
"Jika Allah memberi pemikiran yang sama, hati-hati duit saudara bisa terkuras. Saudara bilang duit akan habis itu suudzon pada Tuhan, pada Allah. Harus ada optimisme," ungkapnya.
Kritik serupa juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis yang mengaku tergelitik dengan paparan BPKH. Pasalnya, dalam paparan itu dicantumkan tulisan 'BPKH sependapat dengan usulan Kementerian Agama RI karena sejalan dengan sustainabilitas keuangan haji, keadilan, dan istitha'ah keuangan'.
Azis menilai seharusnya tidak ada yang bisa bersepakat tanpa melalui Panja BPIH.
"Tidak ada kesepakatan sebelum Panja ini selesai, kalau sudah gitu (sepakat), ya selesai aja kita rapat, Bang. Sudah sependapat kok Kemenag sama BPKH, kita (DPR) tinggal tanda tangan saja," sindir Azis.
Lihat Juga :BPDPKS Bantah Tudingan Petani Program B35 Untungkan Wilmar Cs |
Tak sampai di situ, menurutnya BPKH hanya memunculkan nilai-nilai yang pesimis selama ini.
"Kok bisa-bisanya sependapat, kami di Panja itu apa? Dilepehin? Dianggap tidak ada? Kalau konteks demikian sudah pas, ketok aja. Biar aja BPKS sama pemerintah, mau diapain lagi juga sudah akur barang ini," lanjutnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana J menyahuti cecaran itu sebagai salah paham. Menurutnya, BPKH bersepakat dengan nilai-nilai yang diusung yakni berkelanjutan, adil, dan istitha'ah.
"Salah tulis saja itu," ujar Acep.
[Gambas:Video CNN]
DPR Ingin Biaya Haji yang Dibayar Jemaah Tahun Ini Maksimal Rp50 Juta******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan penurunan biaya haji 1444 H/2023 dari yang telah diusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, DPR mengupayakan calon jemaah haji tidak akan membayar lebih dari Rp50 juta.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenag hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan ini akan menyasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Angka yang dipegang kami hari ini (BPIH) sekitar Rp80 juta, maksimal Rp85 juta untuk total pembiayaan haji uang yang nanti terdiri dari komponen biaya haji yang dibayarkan dari nilai manfaat dan jemaah haji. Kami berharap yang dibayarkan jemaah haji tidak lebih dari Rp50 juta," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (8/2).
"Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik, kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50 persen, jadi jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," tegasnya.
Tak jauh beda, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH dari DPR Marwan Dasopang menegaskan bahwa usulan 70:30 persen dari pemerintah, di mana calon jemaah membayar 70 persen biaya haji, belum pantas.
Polemik dana haji ini mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Namun, proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.
Lihat Juga :Kemenag Melunak, Usulan Biaya Haji Turun ke Rp96 Juta dari Rp98 Juta |
Tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.
Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60, tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.
Skenario tersebut membuat Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.
Teranyar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang hadir di dalam RDP dengan Komisi VIII hari ini memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.
Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.
"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.
[Gambas:Video CNN]
Label:77 slot、cara pasang colok naga、168 slot online
Terkait:erek erek bangku、asia77、ketupat123、rajalotre、operatoto、limit kredivo cuma 100 ribu、link slot online terbaik、kakak88、kingdomtt、dewa888
bab terbaru:slot fafafa hari ini(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《slotbaik》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewahoki88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slotbaik》bab terbaru。