daftar judi slot online terpercaya 517Jutaan kata 236796Orang-orang telah membaca serialisasi
《sering wd》
Regulator Bursa AS Setujui ETF Bitcoin******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) memberikan persetujuan untuk ETF Bitcoin.
Dana yang diperdagangkan di bursa berjangka (ETF) Bitcoin adalah kumpulan aset terkait Bitcoin yang ditawarkan di bursa tradisional oleh pialang untuk diperdagangkan sebagai ETF. Hal ini memberikan investor ritel dan investor lainnya exposure terhadap mata uang kripto tanpa perlu memilikinya.
MelansirCNN, Rabu (10/1), langkah regulator ini diharapkan bisa membuat investasi Bitcoin lebih mudah diakses oleh investor bursa, tanpa mengharuskan mereka memiliki aset digital secara langsung.
"Meskipun kami menyetujui pencatatan dan perdagangan saham spot Bitcoin ETF tertentu hari ini, kami tidak menyetujui atau mendukung Bitcoin. Investor harus tetap berhati-hati terhadap berbagai risiko yang terkait dengan Bitcoin dan produk yang nilainya terkait dengan kripto," tulisnya.
SEC memiliki tenggat waktu 10 Januari untuk menawarkan keputusan hanya untuk satu dari 11 perusahaan yang mengajukan penawaran ETF bitcoin. Pada Rabu (12/1), mereka kemudian menawarkan persetujuan kepada 11 dari mereka.
Bitcoin, memiliki kapitalisasi pasar saat ini sekitar 0 miliar. Aset kripto ini telah mengalami perubahan harga yang fluktuatif sepanjang 15 tahun sejarah ia muncul.
Baru-baru ini, setelah mencapai titik tertinggi sepanjang masa hampir US ribu pada November 2021, harganya turun di bawah US ribu selama masa kelam kripto pada 2022, kemudian diperdagangkan di angka US ribu menjelang keputusan SEC.
Sekitar satu jam setelah berita persetujuan tersebut, harga Bitcoin naik 0,3 persen menjadi hampir US ribu.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Kementerian ATR: Rakernas 2024 untuk beri panduan kebijakan strategis******
Tujuan dari Rakernas tahun ini, yaitu memberikan panduan dan arah kebijakan strategis bagi Kementerian ATR/BPN di 2024 hingga lima tahun ke depan,Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024 pada 6-9 Maret dalam rangka memberikan panduan dan arah kebijakan strategis pada tahun ini hingga lima tahun ke depan.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
KPK panggil Gusti Chairunissya Kusumayuda terkait Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mahasiswa Gusti Chairunissya Kusumayuda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain itu penyidik KPK juga turun memanggil politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: KPK panggil Kasubagset Anggota VI BPK Akhmad Faiz Mubarok
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:supermoney88、apa itu kakek zeus、infortpslot
Terkait:angka jitu untuk sidney hari ini、daftar slot88 gacor、erek erek 100 mimpi、hobi69、dewa slot 555、jam gacor slot fafafa、slot terbaru deposit voucher88、juragan69 login、pasar jackpot slot、slot infini88 terbaru 2022
bab terbaru:syarat untuk kredit hp(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《sering wd》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ojktotoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sering wd》bab terbaru。