maxwin gacor 910Jutaan kata 128872Orang-orang telah membaca serialisasi
《mpogqcor》
5 Fakta Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar Pemerintah ke Pengusaha******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan berhenti menjual minyak gorenglantaran pemerintah tak kunjung membayar utangsebesar Rp344 miliar.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan utang tersebut berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu yang belum dibayar hingga saat ini.
"Kami bukan mau mengancam, tapi ini cara kami agar didengar. Soal kapannya (setop jual), kami masih koordinasi dulu dengan anggota asosiasi, bila sama sekali tak ada perhatian dari pemerintah kami akan lakukan itu," ujar Roy dalam acara buka puasa bersama, Kamis (13/4).
Roy menjelaskan program minyak satu harga diluncurkan pemerintah pada awal Januari 2022. Program itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam aturan itu, pengusaha harus menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter. Padahal, saat itu harga minyak tembus Rp17 ribu - Rp19 ribu per liter.
Pelaku usaha menutup selisih HET dan harga keekonomian dari Dana Pembiayaan Minyak Goreng Kemasan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, dana itu tak kunjung diberikan.
Lihat Juga :Kemendag Gandeng Kejagung Bahas Utang Minyak Goreng ke Pengusaha |
"Jadi rafaksi bukan kemauan ritel, karena ada regulasi Permendag itu. Itu ketentuan yang berlaku di Permendag 3 perihal minyak goreng satu harga. Semua dijual Rp14 ribu dari 19 Januari sampai 31 Januari," jelas Roy.
Roy mengatakan saat utang tersebut belum dibayar, Permendag Nomor 3 Tahun 2022 justru digantikan dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Beleid baru itu membatalkan aturan lama soal pembayaran selisih harga yang harusnya ditanggung pemerintah. Sehingga, sampai saat ini pengusaha belum menerima pembayaran utang tersebut.
"Permendag 6 muncul jadinya Permendag 3 jadi tak berlaku lagi, tapi bukan berarti rafaksi nggak dibayar. Kita sudah setorkan semua data pada 31 Januari sudah kita penuhi semuanya, tapi belum juga dibayar," terangnya.
Lihat Juga :Kemendag soal Pengusaha Ancam Setop Jual Minyak Goreng: Jangan! |
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan ada beberapa pendapat yang muncul bahwa jika Permendag itu sudah dihapus maka utang terhadap pengusaha ritel tidak perlu dibayarkan.
Maka dari itu, pemerintah bersikap hati-hati terkait utang itu.
Isy mengatakan Kemendag tengah meminta pendapat hukum dari Kejagung terkait utang pemerintah ke pengusaha ritel. Pasalnya, Permendag No 3 tahun 2022 telah dicabut.
Menurutnya, ada beberapa pendapat yang mengatakan jika Permendag itu sudah dihapus maka utang terhadap pengusaha ritel tidak perlu dibayarkan. Maka dari itu, Kemendag meminta pendapat hukum dari Kejagung terkait hal tersebut.
"Ada silang pendapat itu sehingga diputuskanlah nanti minta pendapat hukum dari Kejagung," kata Isyi.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Pengusaha Ancam Setop Jual Migor jika Utang Rp344 M Tak Segera Dibayar******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan setop menjual minyak gorengdi seluruh ritel anggotanya jika pemerintah tak segera membayar utang sebesar Rp344 miliar.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan utang tersebut berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu yang belum dibayar hingga saat ini.
Menurutnya, pemerintah harusnya membayar utang selisih harga itu 17 hari setelah program berlangsung. Namun, setahun berlalu belum juga dibayarkan.
Roy menjelaskan program minyak satu harga yang diluncurkan pemerintah pada awal 2022 tersebut bukan kemauan Aprindo. Namun, keharusan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022.
Aturan itu mengharuskan pengusaha menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter. Hal tersebut imbas harga minyak goreng yang liar di pasar pada awal tahun lalu.
"Jadi rafaksi bukan kemauan ritel, karena ada regulasi Permendag itu. Itu ketentuan yang berlaku di Permendag 3 perihal minyak goreng satu harga. Semua dijual Rp14 ribu dari 19 Januari sampai 31 Januari," jelasnya.
Lanjutnya, dalam aturan itu pemerintah juga diharuskan membayar selisih harga. Namun, utang belum dibayarkan, Permendag 3 justru digantikan dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Beleid baru itu membatalkan aturan lama soal pembayaran selisih harga yang harusnya ditanggung pemerintah. Sehingga, sampai saat ini pengusaha belum menerima pembayaran utang tersebut.
"Permendag 6 muncul jadinya Permendag 3 jadi tak berlaku lagi, tapi bukan berarti rafaksi nggak dibayar. Kita sudah setorkan semua data pada 31 Januari sudah kita penuhi semuanya, tapi belum juga dibayar," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:balakqq、bayar4d、gift card google play gratis
Terkait:jiwaspin、kredit hp terpercaya、gacorslot168、tafsir mimpi 71、juragantoto2、sport 138 slot、sosbet、iibox99、situs gampang menang、angka main watford
bab terbaru:kredivo cicilan 12 bulan(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《mpogqcor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar situs gacor 2023Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mpogqcor》bab terbaru。