bunga kredit pintar per bulan 354Jutaan kata 399488Orang-orang telah membaca serialisasi
《olympus slot gacor jam berapa》
KPK periksa Budi Sylvana soal pos anggaran APD Kemenkes******Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana soal pos anggaran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes, termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan saksi Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Baca juga: KPK periksa eks sekjen Kemenkes terkait korupsi pengadaan APD
Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik KPK kepada Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo
Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.
Baca juga: KPK periksa Budy Silvana soal aliran uang terkait korupsi APD
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.
Baca juga: KPK sebut kerugian negara dalam korupsi APD Kemenkes Rp625 miliar
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Baca juga: KPK periksa PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budy Silvana
Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kemenkes
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun******Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.
Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cqPT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
Dengan demikian, ia menyebutkan dugaan kasus korupsi terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31/199 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Wawan mengungkapkan, Karen didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yakni memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.
Tak hanya memperkaya diri, Karen turut didakwa memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.
Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President(SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.
Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.
"Kuasa juga diberikan dengan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian," ucap JPU KPK menambahkan.
Wawan melanjutkan, Karen turut didakwa melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Energy, Inc., dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisorpada Grup Ekuitas Swasta Blackstone karena Pertamina telah mengambil proyek CCL.
Perbuatan tersebut antara lain bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Pasal 92 dan Pasal 97 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021 pada 19 September 2023.
Karen ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan oleh Penyidik sejak 19 September 2023 hingga 16 Januari 2024 serta Penuntut Umum sejak 16 Januari 2024 hingga 5 Maret 2024.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
FGBI ajak elemen masyarakat ciptakan Pemilu damai******Jakarta (ANTARA) - Forum Guru Besar Indonesia (FGBI) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan jauh dari ujaran kebencian.
"Kita harus mengedepankan sikap bijaksana dan sabar dalam berinteraksi dengan sesama, demi menciptakan suasana yang menyejukkan di tengah masyarakat," kata Ketua Presidium FGBI Profesor Singgih Tri Sulistiyono dalam keterangan video di Jakarta, Minggu.
Dia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memprioritaskan kepentingan nasional dan menjaga keamanan, serta kesejahteraan bangsa di atas segala kepentingan pribadi dan golongan.
"Masa tenang Pemilu, pentingnya menjunjung tinggi kesabaran sosial guna menciptakan suasana yang kondusif," ujarnya.
Singgih mengingatkan agar semua pihak menghindari penyebaran berita palsu (hoaks) dan fitnah yang berpotensi memicu konflik.
"Kita perlu bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya penyebaran informasi yang tidak benar dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa," pesannya.
Baca juga: Bawaslu Agam catat 149 TPS tanpa jaringan internet-listrik
Menurut dia, Pemilu adalah pesta demokrasi dan semua pihak harus menjadikannya sebagai momentum memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Singgih menyampaikan harapannya kepada Tuhan Yang Maha Esa agar memberikan aman, keselamatan, kelancaran, keberhasilan, dan berkah bagi seluruh bangsa Indonesia.
Kata dia, dengan komitmen yang kuat untuk menjaga kedamaian dan kemajuan bangsa, Forum Guru Besar Indonesia bersama seluruh elemen masyarakat siap bersinergi demi Indonesia yang lebih baik.
“Semoga langkah-langkah positif ini dapat menginspirasi semua lapisan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan masa depan yang cerah dan sejahtera bagi tanah air tercinta,” harapnya.
Baca juga: Bawaslu Penajam: Perlu keterlibatan masyarakat awasi Pemilu di IKN
Baca juga: KPU Bintuni distribusikan logistik Pemilu ke empat distrik terjauh
Pewarta: Fauzi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
Label:depo 20 bonus 20、java303 slot、96 slot
Terkait:slot receh gampang menang、indgoal、pencairan pinjol ke dana、emas188、tafsir mimpi 2d 3d、situs yang lagi gacor、jawaraslot、situs yg lg gacor、dhltoto、angka main ini malam
bab terbaru:betting online terpercaya(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《olympus slot gacor jam berapa》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《olympus slot gacor jam berapa》bab terbaru。