wede303 305Jutaan kata 12995Orang-orang telah membaca serialisasi
《link paling gacor hari ini》
Amazon PHK 500 Karyawannya di Twitch******Jakarta, CNN Indonesia--
Unit game streamingmilik Amazon, Twitch, mengumumkan pemberhentian atau PHK 500 karyawannya pada Rabu (10/1) waktu setempat.
"Saya ingin mengirimkan pesan singkat untuk memberi tahu Anda bahwa kami telah membuat keputusan sulit untuk mengurangi jumlah tenaga kerja kami saat ini," ujar CEO Twitch Dan Clancy dalam sebuah unggahan di blog, melansir AFP.
Angka ini dilaporkan setara dengan sepertiga total karyawan Twitch. Meski punya popularitas yang kuat di kalangan gamers, namun Twitch tengah berjuang secara finansial.
Namun, belakangan Twitch berhadapan dengan masalah finansial. Baru-baru ini Twitch juga menutup operasinya di pasar utama Korea Selatan lantaran masalah finansial.
"Saya tahu banyak dari Anda bertanya-tanya mengapa hal ini terjadi. Selama setahun terakhir, kami telah berupaya membangun bisnis yang lebih berkelanjutan sehingga Twitch akan ada di sini untuk jangka panjang. Sepanjang tahun, kami telah memangkas biaya dan menghasilkan banyak keuntungan," tulis Clancy.
"Sayangnya, meski ada upaya-upaya ini, organisasi kami masih jauh lebih besar dari apa yang diperlukan."
Tak hanya Twitch, unit-unit bisnis Amazon lainnya juga berhadapan dengan masalah PHK karyawan. Pemotongan ratusan karyawan di Prime Video dan Amazon MGM Studio juga digambarkan sebagai sesuatu yang mengecewakan, tapi diperlukan untuk menjaga agar bisnis tetap berjalan.
"Ini adalah keputusan yang sulit untuk diambil dan tidak enteng," ujar kepala unit hiburan Amazon Mike Hopkins dalam sebuah surel-nya pada staf.
Pemotongan ini terjadi sebagai bagian dari rencana pemutusan kerja terbesar Amazon yang dimulai sejak tahun lalu. Dikabarkan, pemutusan ini akan menjangkau 27 ribu posisi di seluruh perusahaan.
(asr/asr)Simalakama Pajak Hiburan: Kas Daerah Didorong, Usaha Karaoke Cs Doyong******Jakarta, CNN Indonesia--
Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburanwisata menjadi 40 persen hingga 75 persen menuai kritik pengusaha.
Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU ini mengatur adanya batas bawah tarif 40 persen hingga maksimal 75 persen untuk tarif pajak lima jenis bisnis tersebut. Sementara di aturan lama, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), hanya diatur batas atas pajak 75 persen, tanpa batas bawah.
Asosiasi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU HKPD, serta belum menemukan kajian akademik aturan tersebut.
Protes juga datang dari pengusaha karaoke sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista. Ia menuturkan kenaikan pajak terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis hiburan.
"17 tahun besar (Inul Vista), ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Ia pun mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Sebab, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terdampak.
Lihat Juga :Hotman Paris Minta Jokowi Buat Perppu Batalkan Pajak Hiburan 40 Persen |
Dalam unggahan lain di Instagram, Inul juga mengeluhkan rencana kenaikan pajak yang akan berdampak bagi ribuan karyawannya, yang saat ini saja jauh berkurang akibat pandemi covid-19.
Sembari menandai akun Menparekraf Sandiaga Uno, Inul mengatakan jumlah karyawannya menyusut dari 9.000 menjadi 5.000 orang imbas hantaman pandemi.
"Baru buka umur satu tahun setengah, belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana, Pak?" tuturnya.
Inul ingin duduk bersama dengan Sandi mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI).
Keesokan harinya, Sandi pun menanggapi protes Inul. Ia mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan. Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.
"Karena masih proses judicial review, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandi di akun Instagramnya @sandiuno.
Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19.
Lihat Juga :Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen |
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.
Lantas, apa dampak dari kenaikan pajak hiburan untuk karaoke-spa cs dan apakah tarif itu sudah ideal?
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan pajak menjadi 40-75 persen itu merupakan keputusan politis antara DPR dan pemerintah pusat sesuai Pasal 23A UUD 1945.
Ia mengatakan berdasarkan naskah akademik RUU HKPD, penerapan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menjadi 40-75 persen dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu aktivitas kelima hiburan tersebut bersifat mewah (luxury) dan perlu dikendalikan.
Pajak tinggi biasanya dapat mengubah perilaku masyarakat yang mengonsumsi hiburan tersebut. Dengan kata lain, sambung Prianto, masyarakat dapat mencari substitusi hiburan yang pajaknya masih rendah.
Namun, imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lima sektor hiburan itu jika masyarakat beralih sehingga pendapatan berkurang.
Lihat Juga :Pegawai Inul Protes Pajak Hiburan ke Sandi: Anak Istri Saya Makan Apa? |
"Konsekuensi logisnya di antaranya adalah pengurangan pegawai," kata Prianto.
Agar mimpi buruk itu tak jadi kenyataan, bola kebijakan pajak ada di pemerintah daerah (pemda). Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi aturan pelaksana UU HKPD.
Menurutnya, PP menjadi pedoman bagi pemda menyusun peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah mengenai PDRD. Pemda memiliki dua opsi sesuai UU HKPD.
Pertama, memilih kebijakan untuk tidak menerapkan pajak hiburan. Kedua, menerapkan kebijakan PDRD alias pajak hiburan antara 40-75 persen. Jika menolak besaran pajak itu, pemda bisa memilih opsi yang pertama.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Label:banana slot、pinjaman online melalui website、rtp bonus138
Terkait:situs slot pasti gacor、joindomino、cara cicil iphone tanpa kartu kredit、kredivo tidak bisa digunakan、slot maxwin member baru、survey untuk mendapatkan uang、slot game slot game、pinjam uang di bri、gacor56、akun judi slot terpercaya
bab terbaru:nenek slot gacor(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《link paling gacor hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol masuk ke danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link paling gacor hari ini》bab terbaru。