skda pinjol 913Jutaan kata 816660Orang-orang telah membaca serialisasi
《pola slot gacor gatot kaca》
Jembatan penghubung antardesa di Sukabumi terputus akibat longsor******
Jembatan ini putus dipicu oleh hujan deras yang turun hampir sepanjang hari, sehingga menyebabkan tanah untuk menopang jembatan itu menjadi labil dan longsor sehingga jembatan tersebut ikut ambrukSukabumi, Jabar (ANTARA) - Jembatan penghubung antar-desa yang berada di Kampung Gandamaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terputus akibat tanah penahan jembatan tersebut tidak bisa lagi menahan beban jembatan dan akhirnya longsor.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
TKN bakal polisikan Koran Achtung karena fitnah Prabowo******
"Kami sementara memantau dulu dalam satu-dua hari, setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, baru kami akan melaporkan secara resmi. Lapor ke mana? Ke Bareskrim karena ini murni pidana, enggak ada kaitannya dengan pemilu, dalam konteks penegakan hukumnya, ini murni pidana,” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk "Inilah Penculik Aktivis 1998" di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.
"Isinya confirmed(terkonfirmasi, red) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," ujar Habib.
Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran diminta tidak terprovokasi narasi fitnah
Ia mengatakan koran tersebut beredar dalam beberapa hari belakangan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara.
Menurutnya, kemunculan koran itu adalah salah satu indikasi upaya menggagalkan Pemilu 2024.
Namun begitu, Habib mengaku pihaknya belum bisa mengidentifikasi pembuat dan penyebar koran tersebut.
"Terduga pelaku wallahualam, tidak tahu, tidak diketahui dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian,”" ujarnya.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran tekankan fitnah rusak cara berpolitik dan bernegara
Terlepas dari itu, Habib mengklaim isi koran tersebut adalah fitnah karena Prabowo bukanlah pelaku penculikan terhadap aktivis.
Ia juga menyebut setidaknya ada empat fakta hukum yang menguatkan hal itu. Pertama, tidak ada satu pun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakukan penculikan.
Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira dengan terperiksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto, bukanlah merupakan putusan pengadilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan. "Itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi," ujarnya.
Ketiga, keputusan Presiden B.J. Habibie yang memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdian Prabowo selama bertugas di TNI.
"Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal, menurut ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan HAM), waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo ajak kader balas fitnah dan hinaan dengan kebaikan
Baca juga: Prabowo ajak pendukungnya tidak terprovokasi fitnah
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPK sebut Erik Adtrada syaratkan fee 15 persen untuk menangkan tender******
"Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu lima persen hingga 15 persen dari besaran anggaran proyek," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Erik Kemudian menunjuk Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.
Proyek yang menjadi atensi EAR diantaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. Khusus di Dinas PUPR yaitu proyek Jalan Sei Rakyat - Sei Berombang di Kecamatan Panai Tengah dan proyek jalan Sei Tampang - Sidomakmur di Kecamatan Bilah Hilir. Besaran nilai pekerjaan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.
Untuk dua proyek di Dinas PUPR dimaksud, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).
Baca juga: KPK tetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada tersangka korupsi
Kemudian sekitar Desember 2023, EAR melalui RSR meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan "kutipan kirahan" dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.
Penyerahan uang dari FS dan ES pada RSR kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama RSR dan juga melalui penyerahan tunai.
Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 Miliar.
"KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada EAR melalui RAR," kata Ghufron.
Meski demikian dugaan tindak pidana korupsi tersebut terdeteksi oleh penyidik KPK hingga berujung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempatnya.
Atas perbuatannya Erik Adtrada Ritonga, Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta yakni Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: KPK sebut OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang dan jasa
Tersangka FS dan ES sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka EAR dan RSR sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:jelas 123 slot、pinjol super dana、cara pinjam saldo dana di akulaku
Terkait:wajikslot、vitobet88、daftar akun slot terbaru、03 erek erek togel、jam gacor 01、markas slot、86 togel、togel88、mickey mouse slot login、voucher sushi tei
bab terbaru:dunia hoki slot(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
《pola slot gacor gatot kaca》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,inajpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pola slot gacor gatot kaca》bab terbaru。