bonus new member to kecil 332Jutaan kata 991353Orang-orang telah membaca serialisasi
《oribet》
Pontjo Sutowo Gugat Pratikno Cs Buntut Kisruh Hotel Sultan******Jakarta, CNN Indonesia--
Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/10) kemarin dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan diajukan atas nama PT Indobuildco yang merupakan perusahaan milik Pontjo Sutowo.
Kedua, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.
Keempat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Hamdan Zoelva mengatakan gugatan diajukan dengan tuduhan pemerintah telah melakukan pelanggaran hukum terkait sengketa Hotel Sultan.
Pelanggaran hukum dilakukan terkait penutupan jalan, akses masuk ke Hotel Sultan dan pemasangan spanduk oleh BPGBK di area Hotel Sultan.
"Karena PT Indobulico adalah penghuni dan pemilik sah atas persil tersebut berdasarkan HGB 26-27/Senayan. PT Indobuilco juga menggunggat BPN karena yang berhak atas persil tersebut adalah PT Indobuilco, bukan BPGBK, sesuai hukum pertanahan menganai pemberian HGB," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).
CNNIndonesia.com berupaya meminta tanggapan ke Kementerian ATR/BPN melalui Staf Ahli Menteri ATR/BPN dan Selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati terkait gugatan tersebut. Namun, sampai dengan saat ini, konfirmasi belum berbalas.
Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia yang mewakili Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa masalah gugatan itu sedang dilihat kuasa hukum pemerintah.
"Terkait legal formal sedang direview oleh kuasa hukum kita. Tapi yang pasti, lahan Blok 15 sudah clean dan clear aset milik negara," katanya.
"Apa yang kami lakukan kemarin adalah deklarasi atas lahan/tanah. Operasional hotel masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak Indobuildco," katanya.
Pontjo Sutowo dan pemerintah memang tengah ribut soal pengelolaan Hotel Sultan. Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006.
Kala itu, ia lewat perusahaannya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
(mrh/agt)Kisah Pelanggan Borong 2 AC di Transmart Full Day Sale Hari Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
Novita Sari memanfaatkan momen Transmart Full Day Sale untuk membeli AC dengan diskon badai di Transmart Cempaka Putih Minggu (8/10).
Sebagai pengguna kartu kredit Bank Mega, perempuan domisili Duren Sawit itu mendapat tambahan diskon 20% sehingga dia berhasil memboyong dua unit AC dengan harga Rp 7 jutaan.
"Tadi udah beli AC hampir tiga unit. Jadi, berapa ya tadi, kira-kira Rp 7 jutaan sudah dapat dua AC," kata Novita.
"Suami saya dengar dari berita kayaknya. Baca-baca berita. Yang AC ini dapat 20% buat di kantor," jelasnya.
Selain memborong AC, Novita juga sekaligus melengkapi kebutuhan lainnya, mulai dari panci hingga koper. Dia menyebut dirinya senang dan nyaman berbelanja di Transmart, karena banjir diskon dan tempatnya nyaman.
"Nyaman belanja di sini. Senang dong (dapat diskon). Siapa sih nggak senang. Tempatnya nyaman juga. ditunggu lagi diskon-diskonnya," katanya.
Transmart Full Day Sale berlangsung sejak toko buka hingga tutup pukul 22.00 atau jam 10 malam di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Selama gelaran Transmart Full Day Sale hari ini, ada diskon hingga 50+20% untuk berbagai promo menarik lainnya menanti untuk produk-produk seperti produk rumah tangga, furniture, elektronik, hingga sepeda listrik. Tentunya tambahan 20% bisa didapatkan dengan Allo Prime, Kartu Kredit Bank Mega dan Bank Mega Syariah.
Jadi tunggu apa lagi? Ayo merapat ke Transmart terdekat, lalu nikmati diskon melimpah khusus di Transmart Full Day Sale.
Untuk yang belum punya Kartu Kredit Bank Mega, nggak perlu khawatir. Ada unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park. Sementara untuk yang belum punya Allo Prime, cukup download aplikasi Allo Bank di PlayStore atau AppStore. Tinggal klik link ini, download, dan upgrade ke Allo Prime.
Simak berita lengkapnya di sini.
(vws/vws)Pontjo Sutowo Gugat Pratikno Cs Buntut Kisruh Hotel Sultan******Jakarta, CNN Indonesia--
Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/10) kemarin dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan diajukan atas nama PT Indobuildco yang merupakan perusahaan milik Pontjo Sutowo.
Kedua, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.
Keempat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Hamdan Zoelva mengatakan gugatan diajukan dengan tuduhan pemerintah telah melakukan pelanggaran hukum terkait sengketa Hotel Sultan.
Pelanggaran hukum dilakukan terkait penutupan jalan, akses masuk ke Hotel Sultan dan pemasangan spanduk oleh BPGBK di area Hotel Sultan.
"Karena PT Indobulico adalah penghuni dan pemilik sah atas persil tersebut berdasarkan HGB 26-27/Senayan. PT Indobuilco juga menggunggat BPN karena yang berhak atas persil tersebut adalah PT Indobuilco, bukan BPGBK, sesuai hukum pertanahan menganai pemberian HGB," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).
CNNIndonesia.com berupaya meminta tanggapan ke Kementerian ATR/BPN melalui Staf Ahli Menteri ATR/BPN dan Selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati terkait gugatan tersebut. Namun, sampai dengan saat ini, konfirmasi belum berbalas.
Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia yang mewakili Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa masalah gugatan itu sedang dilihat kuasa hukum pemerintah.
"Terkait legal formal sedang direview oleh kuasa hukum kita. Tapi yang pasti, lahan Blok 15 sudah clean dan clear aset milik negara," katanya.
"Apa yang kami lakukan kemarin adalah deklarasi atas lahan/tanah. Operasional hotel masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak Indobuildco," katanya.
Pontjo Sutowo dan pemerintah memang tengah ribut soal pengelolaan Hotel Sultan. Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006.
Kala itu, ia lewat perusahaannya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
(mrh/agt)Label:togel188、pinjaman online bank aman、central 88 slot
Terkait:situs slot banyak menang、sultanbet77、situs daftar judi slot online、cara pinjam saldo dana tanpa ktp、link slot yang lagi gacor、dewi88、daftar pinjaman online yang tidak terdaftar di ojk、trik fafafa jp、paito venice lottery、buku mimpi 91
bab terbaru:situs 2022 slot(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《oribet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs judi slot online terpercaya 2020 mudah menangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《oribet》bab terbaru。