petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

jptoto

pinjam uang cepat tanpa jaminan 751Jutaan kata 34683Orang-orang telah membaca serialisasi

《jptoto》

Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik 21 April dan Arus Balik 25 April******

Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus mudik tahun ini jatuh pada Jumat (21/4) dan balik pada Selasa (25/4).
Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus mudik tahun ini jatuh pada Jumat, 21 April 2023 dan arus balik pada Selasa, 25 April 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus mudik 2023 jatuh pada Jumat (21/4) atau H-1 lebaran. Saat itu, jumlah pergerakan pemudik diperkirakan mencapai 17,7 juta orang atau 14,3 persen dari proyeksi pergerakan masyarakat selama masa lebaran tahun ini, 123,8 juta orang.

"Melihat potensi pergerakan masyarakat yang begitu tinggi pada masa mudik tahun ini, kami bersama pemangku kepentingan terkait akan menyiapkan langkah-langkah antisipasi," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari keterangan resmi yang dirilis Senin (6/3) lalu.

Antisipasi itu berupa penyiapan sarana prasarana transportasi, aspek keselamatan hingga manajemen rekayasa lalu lintas.

Peningkatan perjalanan pada arus mudik diprediksi mulai meningkat sejak H-3 atau Rabu, 19 April 2023.

Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada H+2 (Selasa 25 April 2023) dan diprediksi pergerakan yang masih cukup tinggi hingga H+3 (Rabu 26 April 2023).

Berdasarkan hasil survei, asal pergerakan masyarakat diprediksi didominasi dari Pulau Jawa, yaitu sebesar 62,5 persen atau 77,3 juta orang.

Lihat Juga :
Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh 25 Persen

Adapun lima daerah asal pemudik terbanyak yaitu Jawa Timur 17,1 persen (21,2 juta orang). Kemudian, Jawa Tengah 15,1 persen (18,7 juta orang), Jabodetabek 14,8 persen (18,3 juta orang), Jawa Barat 12,1 persen (14,9 juta orang), dan Sumatera Utara 3,6 persen (4,4 juta orang).

Sementara, lima daerah tujuan perjalanan masyarakat tertinggi yaitu Jawa Tengah 26,45 persen (32,75 juta orang). Kemudian, Jawa Timur 19,87 persen (24,6 juta orang), Jawa Barat 16,73 persen (20,72 juta orang), Jabodetabek 6,52 persen (8,07 juta orang), dan Yogyakarta 4,78 persen (5,9 juta orang).

Terkait moda, Kemenhub memperkirakan akan didominasi oleh moda darat yaitu mobil pribadi 22,07 persen (27,32 juta orang), sepeda motor 20,3 persen (25,13 juta orang), bus 18,39 persen (22,77 juta orang), kereta api antarkota 11,69 persen (14,47 juta orang), dan mobil sewa 7,7 persen (9,53 juta orang).

Survei ini dilakukan secara daring bekerja sama dengan kalangan akademisi dan pakar transportasi.

Pelaksanaan survei ini memperhatikan berbagai faktor antara lain sosiologis, ekonomi, budaya, dan dinamika yang terjadi di masyarakat, serta perubahan kebijakan dan regulasi terkait dengan penanganan kondisi covid-19 yang semakin membaik.

Hasil survei ini menjadi dasar dan masukan penyiapan rencana operasi (renops) penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 yang dilakukan Kemenhub, Kementerian/Lembaga, dan juga pihak terkait lainnya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Erick Thohir Singgung Copot Direksi Pertamina Akibat Insiden Berulang******

Erick Thohir membuka opsi mencopot direksi Pertamina buntut dari kebakaran Depo Pertamina di wilayah Plumpang, yang berulang.
Erick Thohir membuka opsi mencopot direksi Pertamina buntut dari kebakaran Depo Pertamina di wilayah Plumpang, yang berulang. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi mencopot direksi PT Pertamina(Persero). Hal ini merupakan buntut dari kebakaran Depo Pertamina di wilayah Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) malam.

"Kalau saya selalu bilang kan saya sudah pernah copot Direksi Pertamina. Kalau saya mesti copot lagi, ya saya copot lagi. Tetapi penyelesaiannya itu kan tidak hanya saling menyalahkan," kata Erick saat menjenguk korban kebakaran yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, Sabtu (4/3).

Ia menyinggung pencopotan itu saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kebakaran terminal BBM Pertamina kali ini yang merupakan insiden berulang.

"Tidak hanya di keuangan, tetapi di operasional secara menyeluruh. Karena ini ada aset vital nasional. Saya akan review, saya sudah minta investigasi, dan pasti kita lihat apakah ada perbaikan untuk jangka menengah," tegasnya.

Erick mengatakan bahwa kini ia tengah fokus berbenah melakukan perbaikan untuk BUMN, termasuk Pertamina.

"Saya sudah pernah copot direksi. Kalau perlu mencopot, saya lakukan lagi. Tetapi konteksnya justru perbaikan. Tadi yang dipertanyakan sistem bisnis resiko. Percuma kita copot-copot orang tapi tidak memberikan solusi secara menyeluruh," imbuhnya lebih lanjut.

Kebakaran yang melanda Depo Pertamina di Plumpang sebelumnya diberitakan terjadi sekitar pukul 20.11 WIB. Menurut kesaksian warga, tercium aroma bensin yang menyengat sebelum kebakaran terjadi.

Kebakaran tersebut pun memakan korban jiwa. Belasan orang dilaporkan meninggal dunia serta puluhan mengalami luka bakar. Tak hanya itu, musibah kebakaran depo merembet hingga ke permukiman warga sekitar yang menyebabkan ratusan orang harus mengungsi.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:link terbaru slot

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
situs gacor adalah
gacor268
kantinslot
rupiah slot88 link alternatif
togel 57
tunaiku pinjaman online
tafsir mimpi 4d bergambar 2021
cara pinjam pinjol
rajasepin
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot online site
Bab 2 erek2 seribu mimpi
Bab 3 situs link gacor hari ini
Bab 4 bos89
Bab 5 download buku mimpi 2d abjad
Bab 6 slot situs resmi
Bab 7 situs slot 123 terbaru
Bab 8 dapat uang dari
Bab 9 kasir333
Bab 10 prima123
Bab 11 jackpot108
Bab 12 888 slot gacor
Bab 13 kaisar89
Bab 14 pola mahjong ways 1
Bab 15 daftar slot tergacor hari ini
Bab 16 dewavegas99
Bab 17 situs slot 2022 resmi
Bab 18 slot indo 777
Bab 19 akulaku pinjol
Bab 20 slot gacor freespin
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1119bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Era masa depan dalam budidaya makhluk abadi

koislot88
Harga bahan pokok memang ada beberapa yang turun jelang lebaran, seperti; cabai rawit, telur ayam, bawang putih dan daging ayam.
Harga bahan pokok memang ada beberapa yang turun jelang lebaran, seperti; cabai rawit, telur ayam, bawang putih dan daging ayam. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowi mengklaim harga bahan pokokkompak turun jelang Idulfitri atau Lebaran 2023.

Klaim ia sampaikan saat berkunjung ke Pasar Cepogo Boyolali. Dalam kunjungan itu Jokowi yang didampingi oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan harga-harga pangan seperti cabai hingga daging ayam kompak turun.

"Saya sama mendag dan pak gubernur mengecek harga-harga. Ternyata yang di sini kami lihat turun semuanya," kata Jokowi dikutip dari akun Youtube Sekretariat Kepresidenan, Senin (10/4).

Kemudian, bawang putih Rp24 ribu sampai Rp25 ribu, daging ayam Rp32 ribu per kg.

"Ini mau lebaran turun semua, Alhamdulillah. Mungkin karena pasokan produksinya banyak, sehingga apa menyebabkan harga turun," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Lalu benarkah klaim Jokowi?

Untuk di Jakarta, CNNIndonesia.com mencoba mengecek klaim penurunan harga bahan pokok itu ke sejumlah pasar. Salah satunya di Pasar Harjamukti, Depok.

Di pasar itu harga telur ayam dijual sebesar Rp26.500 per kg. Tadinya, jelang puasa harga telur hampir tembus Rp30 ribu per kg.

"Telur sekarang saya jual Rp26.500 per kg. Kemarin Rp26 ribu. Jadi naik turun sih cuma gak seperti sebelum puasa. Pas mau puasa itu Rp28 ribu, Rp29 ribu, Rp29.500 per kg. Hampir Rp30 ribu lah," kata Nano, pedagang telur di Pasar Harjamukti, Selasa (11/4).

Mengikuti, harga bahan pokok lainnya, seperti cabai, bawang merah dan bawang putih juga terpantau turun jadi sekitar Rp40 ribu sampai Rp50 ribu per kg.

May, pedagang sayuran di pasar ini menyebutkan harga cabai merah besar saat Rp50 ribu per kg, cabai rawit merah Rp40 ribu per kg, cabai keriting merah Rp40 ribu per kg. Begitu juga dengan bawang merah dan putih yang dibanderol Rp40 ribu per kg.

"Ini harga normal cabainya, kemaren kan pas mau puasa sempat Rp80 ribu per kg," kata May.

Lihat Juga :
Canda DPR soal DBH dan 'Sekolah' Bupati Meranti di KPK ke Sri Mulyani

Yang mengalami kenaikan justru Bawang Bombay. Biasanya Bawang Bombay Rp30 ribu per kg. Tapi sekarang harganya naik jadi Rp50 ribu per kg.

Selain Bawang Bombay, daging ayam mengalami kenaikan tipis. Misalnya ayam potong kecil dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu per ekor. Lalu, ayam potong sedang dari Rp32 ribu menjadi Rp35 ribu per ekor dan ayam potong besar dari Rp35 ribu jadi Rp40 per potong.

"Naik dikit lah kalau ayam mah, Rp2.000-Rp5.000 lah," kata Iis, pedagang ayam di Pasar Harjamukti tersebut.

Di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, justru harga cabai rawit perlahan mulai naik. Dari sebelumnya normal di Rp50 ribu per kg menjadi Rp60 ribuan per kg. Sedangkan bawang merah dan putih harganya normal, begitu juga Bawang Bombay.

"Bawang Bombay gak naik, masih tetap Rp35 ribu per kg. Itu dari awal bulan juga segitu. Cabai yang naik nih, rawit paling mahal, bisa Rp65 sekarang," kata Siti, Pedagang Sayur di pasar Ciputat.

Lihat Juga :
Alasan DPR Sampai Tega Usir Bos Pertamina Hulu Indonesia
(ldy/agt)

[Gambas:Video CNN]

Pidato adalah yang tertinggi

arjuna4d 4d
Bappebti mengungkap proses minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) masuk bursa komoditas terganjal pungutan pajak dari Kemenkeu.
Bappebti mengungkap proses minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) masuk bursa komoditas terganjal pungutan pajak dari Kemenkeu. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap proses minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/ CPO) masuk bursa komoditas terganjal salah satu kendala, yakni pungutan pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada perusahaan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko yang mengaku sudah merancang sedemikian rupa proses CPO masuk bursa. Namun, Didid tidak mau bursa malah membebani pengusaha CPO.

Didid mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Keuangan.

"Ini ternyata tidak semulus yang kita bayangkan ... CPO masuk bursa tidak semudah yang kami buat desain awal. Ternyata ini ada kena pajaknya. Tentu kami juga tidak ingin melanggar aturan pajak, di sisi lain kami tidak ingin memberatkan pelaku usaha," katanya di Ciasem 12, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

"Tidak akan ada pelaku usaha yang mau masuk bursa kalau kena pajak, walau nanti direstitusi. Karena restitusi butuh waktu 6 bulan hingga 1 tahun dan diperiksa," tegas Didid.

Selain itu, Didid menyampaikan kendala utama CPO masuk bursa, yakni aturan antideforestasi Uni Eropa (UE). Ia khawatir tingkat ekspor CPO RI malah anjlok ketika harus masuk bursa komoditas.

Lihat Juga :
Bea Cukai Kalah Sidang Kasus Emas Jadi Ihwal Transaksi Janggal Rp189 T

Oleh karena itu, Bappebti masih mempertimbangkan setidaknya tiga alternatif. Pertama, bursa hanya akan melakukan pencatatan, tetapi pasar tidak bertemu di situ. Didid menyebut opsi ini sama seperti yang terjadi di bursa komoditas Rotterdam.

Didid kemudian menggunakan data ekspor CPO RI pada 2022 sebesar 26 juta ton untuk membuat alternatif kedua dan ketiga. Alternatif kedua adalah hanya sebagian saja dari 26 juta ton tersebut yang wajib masuk bursa. Sedangkan opsi ketiga adalah seluruhnya masuk bursa.

"Kami sedang berdiskusi mana alternatif yang mungkin. Tidak menutup kemungkinan kami akan menggabungkan beberapa alternatif tersebut," tandas Didid.

Dorongan CPO masuk bursa paling vokal muncul dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Tujuannya adalah membentuk referensi harga komoditas di bursa berjangka milik Indonesia sendiri.

Zulkifli mengatakan saat ini Indonesia masih merujuk pada bursa Malaysia terkait harga CPO. Padahal, produksi CPO Indonesia jauh lebih besar dari Negeri Jiran.

"Ya sawit, masa kita patokan ke negara tetangga padahal produksi kita paling besar. Dengan segala kewenangan yang kita miliki Bappebti, kita usahakan sebelum Juni kita sudah punya," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Taojun

download pinjam uang
Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023.
Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THRLebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).

"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.

"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Saya membunuh Guru

trik pola gacor zeus
Kemnaker melarang perusahaan paksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat.
Kemnaker melarang perusahaan memaksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat. (Istockphoto/Jakraphong Pongpotganatam)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).

"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.

Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.

"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.

Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:

g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Lari ke dunia lain untuk membuka pabrik

erek 58
Kemnaker melarang perusahaan paksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat.
Kemnaker melarang perusahaan memaksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat. (Istockphoto/Jakraphong Pongpotganatam)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).

"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.

Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.

"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.

Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:

g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Dewa Bunga dan Selir Iblis

pinjol bunga rendah tenor panjang limit besar
Pengusaha mengakui usulkan penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan mengizinkan pemotongan upah buruh 25 persen.
Pengusaha mengakui usulkan penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan mengizinkan pemotongan upah buruh 25 persen. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalang di balik penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan pemotongan upahburuh 25 persen.

"Ini gara-gara Apindo memang, usulan Apindo, saya sudah baca itu surat. Ini asli usulan Apindo, bukan Kadin. Selalu upah murah, upah murah. Mana yang katanya (pabrik) tutup? Nggak ada, yang ada relokasi. Wajar itu relokasi, nanti juga balik lagi kok kalau industri normal," kata Said dalam konferensi pers, Rabu (15/3).

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit membenarkan memang ada usulan dari pihak pengusaha untuk memuluskan permenaker tersebut. Ia mengatakan industri tekstil dan sepatu yang mengusulkan hal itu kepada Ida.

Ia mengatakan turunnya pesanan tersebut karena permintaan dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa menurun drastis. Fenomena ini masih terus akan berlanjut sampai akhir 2023.

Lihat Juga :
PT MSU Akhirnya Kembalikan Uang 114 Pembeli Apartemen Meikarta

"Pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah banyak terjadi dan untuk mengurangi terjadinya PHK massal, beberapa asosiasi tersebut mengusulkan daripada PHK, lebih baik khusus untuk eksportir yang order-nya turun drastis bisa diberikan fleksibilitas jam kerja, seperti yang diatur oleh Permenaker tersebut," imbuhnya.

Ia juga meminta agar setiap muncul kebijakan tidak langsung dikritik tanpa tahu latar belakang. Menurutnya, memotong upah lebih manusiawi dibandingkan memangkas jumlah karyawan.

"Lebih manusiawi mana yang langsung PHK atau mencoba bertahan walaupun dengan 75 persen upah sebab belum tentu juga pabrik punya order.

Pertentangan antara buruh dan Apindo ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Beleid ini ditetapkan pada 7 Maret dan diundangkan tepat sehari setelahnya.

Pasal 7 ayat (1) Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 diatur tentang kebijakan penyesuaian upah pada perusahaan industri padat karya yang berorientasi ekspor dan terdampak perubahan ekonomi global.

"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," bunyi Pasal tersebut.

Menaker menegaskan penyesuaian upah tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan buruh. Aturan ini baru akan berlaku enam bulan setelah terbitnya Permenaker, yang berarti bisa diterapkan September 2023.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)