uku pinjol ilegal atau legal 899Jutaan kata 107432Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara menghadapi pinjol legal》
Pengamat: Cawapres kurang paparkan kedalaman analisis******
Debat mungkin kurang memberikan solusi praktis dan terukur untuk masalah ekonomi yang rumit, seperti inflasi, ketimpangan pendapatan, atau pengangguranJember, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat ekonomi Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq (UIN KHAS) Muhammad Fauzinudin Faiz menilai bahwa ketiga calon wakil presiden dalam debat tahap kedua masih kurang memaparkan kedalaman analisis dan solusi praktis dalam argumen-nya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Wapres sebut narasi politik singgung ibadah bentuk perilaku kekanakan******
Kita ini jangan kayak kanak-kanak lah, urusan 'Amin' itu kan tidak berarti calon presiden. Amin itu dari dulu sudah ada,Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pihak yang menyinggung ritual keagamaan melalui narasi politik sebagai bentuk perilaku kekanak-kanakan.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Dua penyuap eks kepala Basarnas divonis masing******Jakarta (ANTARA) - Dua terdakwa pemberi suap kepada mantan kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, yakni Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis.
Marilya, yang merupakan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, dijatuhi pula vonis denda sejumlah Rp100 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan. Marilya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas
Sementara itu, terdakwa Mulsunadi Gunawan, selaku Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, turut dijatuhi vonis denda sejumlah Rp200 juta, subsider empat bulan pidana kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tambah Asmudi.
Mulsunadi juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junctoPasal 64 ayat 1 KUHP junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Asmudi.
Baca juga: Penyuap mantan Kabasarnas minta dibebaskan dari dakwaan
Hal-hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa itu adalah perbuatan mereka tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Penyuap eks Kabasarnas Roni Aidil minta dihukum seringan-ringannya
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulsunadi Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar 250 juta subsider enam bulan penjara; sementara Marilya dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pada perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di lingkungan Basarnas tersebut, Mulsunadi bersama Marilya didakwa memberi cek senilai Rp1.499.999.898 (Rp1,4 miliar) dan Rp999.710.400 (Rp 999 juta) kepada Henri Alfiandi.
Cek tersebut diberikan melalui Koordinator Staf Administrasi Basarnas Afri Budi Cahyanto dengan maksud agar Hendri Alfiandi, sebagai kepala Basarnas kala itu, menunjuk perusahaan milik Mulsunadi sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Marilya, penyuap mantan Kabasarnas minta diadili seringan-ringannya
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Label:link bermain slot、m slot、juragan69 rtp live
Terkait:erek erek pinang、trik bermain slot rezeki nomplok、pinjam dana di kredivo、link slot bonus new member 100、pinjol gampang di acc、angka jitu bocoran jitu togel、slot yang paling mudah menang、cara pinjol、cara dapat saldo dana dari hago、4d hk harian paito
bab terbaru:zona paito cambodia(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cara menghadapi pinjol legal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara dapat uang dana dari internetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara menghadapi pinjol legal》bab terbaru。